KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL I BADAN PENGELOLA LATIHAN
PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 01/MUNAS-1/10/1431
Tentang
Agenda Acara & Tata Tertib
Munas 1 BPL HMI
Bismillahi Rahmani Rahim
Musyawarah Nasional 1
Badan Pengelola Latihan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam dengan
senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, setelah:
MENIMBANG
|
:
|
Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban mekanisme
Musyawarah Nasional 1 Badan Pengelola Latihan Himpunan Mahasiswa Islam, maka
dipandang perlu untuk menetapkan Agenda Acara dan Tata tertib MUNAS I BPL HMI
|
MENGINGAT
|
:
|
1. Pasal 15 Anggaran Dasar
HMI
2. Pasal 51, 52, 55, 62
point c dan Pasal 63 ART HMI
3. Pasal 6 point a. Pasal
11 dan 17 Pedoman Dasar BPL HMI
|
MEMPERHATIKAN
|
:
|
Hasil pembahasan sidang pleno I MUNAS I BPL HMI
pada tanggal 23 Dzilkaidah 1431 H bertepatan dengan tanggal 31 Oktober 2010
M, di Depok
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
|
:
|
1.
Agenda acara dan Tata tertib
MUNAS I BPL HMI, sebagaimana terlampir
2.
Ketetapan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali terdapat
kekeliruan didalamnya
|
Billahi Taufik Wal Hidayah
Ditetapkan : Di Depok
Pada
Tanggal : 23 Dzulkaidah 1431 H
31
Oktober 2010 M
Pukul : 10.30 WIB

PIMPINAN SIDANG MUNAS I BPL HMI
RUDI JULIADY M. YUSRO KHAZIM M. ISTAZKIYA
KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL I BADAN PENGELOLA LATIHAN
PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 02/MUNAS-1/10/1431
Tentang
PRESIDIUM SIDANG
Munas 1 BPL HMI
Bismillahi Rahmani Rahim
Musyawarah Nasional 1
Badan Pengelola Latihan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam dengan
senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, setelah:
MENIMBANG
|
:
|
Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban mekanisme
Musyawarah Nasional 1 Badan Pengelola Latihan Himpunan Mahasiswa Islam, maka
dipandang perlu untuk menetapkan Presidium sidang MUNAS I BPL HMI
|
MENGINGAT
|
:
|
1. Pasal 15 Anggaran Dasar
HMI
2. Pasal 51, 52, 55, 62
point c dan Pasal 63 ART HMI
3. Pasal 6 point a. Pasal
11 dan 17 Pedoman Dasar BPL HMI
|
MEMPERHATIKAN
|
:
|
Hasil pembahasan sidang pleno I MUNAS I BPL HMI
pada tanggal 23 Dzilkaidah 1431 H bertepatan dengan tanggal 31 Oktober 2010
M, di Depok
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
|
:
|
1. Presidium Sidang MUNAS I BPL HMI yang terdiri dari: Saudara Ary Nugraha, Firman Firdaus dan Ahmad
Efendi
2. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau
kembali, kecuali terdapat kekeliruan didalamnya
|
Billahi Taufik Wal Hidayah
Ditetapkan : Di Depok
Pada
Tanggal : 23 Dzulkaidah 1431 H
31
Oktober 2010 M
Pukul : 10.55
WIB

PIMPINAN SIDANG MUNAS I BPL HMI
RUDI JULIADY M. YUSRO KHAZIM M. ISTAZKIYA
KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL I BADAN PENGELOLA LATIHAN
PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 03/MUNAS-1/10/1431
Tentang
PENGESAHAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
PENGURUS BPL PB HMI PERIODE 2007 – 2009
Bismillahi Rahmani Rahim
Musyawarah Nasional 1
Badan Pengelola Latihan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam dengan
senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, setelah:
MENIMBANG
|
:
|
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Badan
Pengelola Latihan PB HMI periode 2007 – 2009 yang disampaikan pada sidang
pleno II Munas ke-1 BPL HMI telah memenuhi amanah Program Kerja BPL hasil
restrukturisasi LPL di Jakarta
|
MENGINGAT
|
:
|
1. Pasal 15 Anggaran Dasar
HMI
2. Pasal 51, 52, 55, 62
point c dan Pasal 63 ART HMI
3. Pasal 6 point a. Pasal
11 dan 17 Pedoman Dasar BPL HMI
|
MEMPERHATIKAN
|
:
|
Hasil pembahasan sidang pleno II MUNAS I BPL HMI
pada tanggal 23 Dzilkaidah 1431 H bertepatan dengan tanggal 31 Oktober 2010
M, di Depok
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
|
:
|
1. Mengesahkan dan menerima LPJ BPL PB HMI periode 2007 - 2009
2. Pengurus BPL PB HMI periode 2007 – 2009 dinyatakan Demisioner
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau
kembali, kecuali terdapat kekeliruan didalamnya
|
Billahi Taufik Wal Hidayah
Ditetapkan : Di Depok
Pada
Tanggal : 23 Dzulkaidah 1431 H
31
Oktober 2010 M
Pukul : 15.07
WIB
PIMPINAN SIDANG MUNAS I BPL HMI
ARY NUGRAHA FIRMAN FIRDAUS AHMAD EFENDI
KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL I BADAN PENGELOLA LATIHAN
PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 04/MUNAS-1/10/1431
Tentang
PEDOMAN DASAR dan tata kerja
BADAN PENGELOLA LATIHAN HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Bismillahi Rahmani Rahim
Musyawarah Nasional 1
Badan Pengelola Latihan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam dengan
senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, setelah:
MENIMBANG
|
:
|
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi perlu
ditetapkan Pedoman Dasar dan Tata Kerja sebagai pedoman pokok BPL
|
MENGINGAT
|
:
|
1. Pasal 15 Anggaran Dasar
HMI
2. Pasal 51, 52, 55, 62
point c dan Pasal 63 ART HMI
3. Pasal 6 point a. Pasal
11 dan 17 Pedoman Dasar BPL HMI
|
MEMPERHATIKAN
|
:
|
1.
Hasil pembahasan sidang
komisi A (internal Organisasi) pada tanggal 23 Dzilkaidah 1431 H bertepatan
dengan tanggal 31 Oktober 2010 M, di Depok
2.
Hasil pembahasan Sidang Pleno
III Munas ke-1 BPL HMI pada tanggal 23 Dzulkaidah 1431 H bertepatan dengan
tanggal 31 Oktober 2010 M di Depok
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
|
:
|
1. Mengesahkan Pedoman Dasar dan Tata Kerja BPL HMI
2. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau
kembali, kecuali terdapat kekeliruan didalamnya
|
Billahi Taufik Wal Hidayah
Ditetapkan : Di Depok
Pada
Tanggal : 23 Dzulkaidah 1431 H
31
Oktober 2010 M
Pukul : 22.30 WIB
PIMPINAN SIDANG MUNAS I BPL HMI
ARY NUGRAHA FIRMAN FIRDAUS AHMAD EFENDI
KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL I BADAN PENGELOLA LATIHAN
PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 05/MUNAS-1/10/1431
Tentang
KODE ETIK DAN POLA PEMBINAAN PENGELOLA LATIHAN
BADAN PENGELOLA LATIHAN HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Bismillahi Rahmani Rahim
Musyawarah Nasional 1
Badan Pengelola Latihan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam dengan
senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, setelah:
MENIMBANG
|
:
|
Bahwa untuk pengembangan kualitas pengelola
latihan perlu ditetapkan Kode Etik dan Pola Pembinaan Pengelola Latihan
sebagai pedoman pengelola latihan
|
MENGINGAT
|
:
|
1. Pasal 15 Anggaran Dasar
HMI
2. Pasal 51, 52, 55, 62
point c dan Pasal 63 ART HMI
3. Pasal 6 point a. Pasal
11 dan 17 Pedoman Dasar BPL HMI
|
MEMPERHATIKAN
|
:
|
1.
Hasil pembahasan sidang
komisi A (internal Organisasi) pada tanggal 24 Dzilkaidah 1431 H bertepatan
dengan tanggal 01 November 2010 M, di Depok
2.
Hasil pembahasan Sidang Pleno
III Munas ke-1 BPL HMI pada tanggal 24 Dzulkaidah 1431 H bertepatan dengan
tanggal 01 November 2010 M di Depok
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
|
:
|
1.
Mengesahkan Kode Etik dan
Pola Pembinaan Pengelola Latihan BPL HMI
2.
Ketetapan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali terdapat
kekeliruan didalamnya
|
Billahi Taufik Wal Hidayah
Ditetapkan : Di Depok
Pada
Tanggal : 24 Dzulkaidah 1431 H
01 Nonember 2010 M
Pukul : 02.40 WIB
PIMPINAN SIDANG MUNAS I BPL HMI
ARY NUGRAHA FIRMAN FIRDAUS AHMAD EFENDI
KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL I BADAN PENGELOLA LATIHAN
PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 06/MUNAS-1/10/1431
Tentang
REKOMENDASI MUNAS I
BADAN PENGELOLA LATIHAN HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Bismillahi Rahmani Rahim
Musyawarah Nasional 1
Badan Pengelola Latihan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam dengan senantiasa
mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, setelah:
MENIMBANG
|
:
|
Bahwa BPL HMI perlu memberikan sikap dan
pandangan dalam rangka pengembangan kualitas pengelola latihan, pengelolaan
training dan hal-hal yang berkaitan dengan perkaderan HMI
|
MENGINGAT
|
:
|
1. Pasal 15 Anggaran Dasar
HMI
2. Pasal 51, 52, 55, 62
point c dan Pasal 63 ART HMI
3. Pasal 6 point a. Pasal
11 dan 17 Pedoman Dasar BPL HMI
|
MEMPERHATIKAN
|
:
|
1.
Hasil pembahasan sidang
komisi B pada tanggal 24 Dzilkaidah 1431 H bertepatan dengan tanggal 01
November 2010 M, di Depok
2.
Hasil pembahasan Sidang Pleno
III Munas ke-1 BPL HMI pada tanggal 24 Dzilkaidah 1431 H bertepatan dengan
tanggal 01 November 2010 M, di Depok
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
|
:
|
1.
Mengesahkan Rekomendasi MUNAS
I BPL HMI di Depok
2.
Ketetapan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali terdapat
kekeliruan didalamnya
|
Billahi Taufik Wal Hidayah
Ditetapkan : Di Depok
Pada
Tanggal : 24 Dzulkaidah 1431 H
01 Nonember 2010 M
Pukul : 03.30 WIB
PIMPINAN SIDANG MUNAS I BPL HMI
ARY NUGRAHA FIRMAN FIRDAUS AHMAD EFENDI
KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL I BADAN PENGELOLA LATIHAN
PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 07/MUNAS-1/10/1431
Tentang
LAGU MARS
BADAN PENGELOLA LATIHAN HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Bismillahi Rahmani Rahim
Musyawarah Nasional 1
Badan Pengelola Latihan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam dengan
senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, setelah:
MENIMBANG
|
:
|
Bahwa untuk menjaga keseragaman atribut-atribut
BPL HMI, maka dipandang perlu menetapkan Ketentuan atribut-atribut BPL HMI
|
MENGINGAT
|
:
|
1. Pasal 15 Anggaran Dasar
HMI
2. Pasal 51, 52, 55, 62
point c dan Pasal 63 ART HMI
3. Pasal 6 point a. Pasal
11 dan 17 Pedoman Dasar BPL HMI
|
MEMPERHATIKAN
|
:
|
1.
Hasil pembahasan sidang
komisi B pada tanggal 24 Dzilkaidah 1431 H bertepatan dengan tanggal 01
November 2010 M, di Depok
2.
Hasil pembahasan Sidang Pleno
III Munas ke-1 BPL HMI pada tanggal 24 Dzilkaidah 1431 H bertepatan dengan
tanggal 01 November 2010 M, di Depok
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
|
:
|
1.
Mengesahkan Lagu Mars BPL HMI
2.
Ketetapan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali terdapat
kekeliruan didalamnya
|
Billahi Taufik Wal Hidayah
Ditetapkan : Di Depok
Pada
Tanggal : 24 Dzulkaidah 1431 H
01 Nonember 2010 M
Pukul : 03.30 WIB
PIMPINAN SIDANG MUNAS I BPL HMI
ARY NUGRAHA FIRMAN FIRDAUS AHMAD EFENDI
KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL I BADAN PENGELOLA LATIHAN
PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 08/MUNAS-1/10/1431
Tentang
KETUA UMUM/FORMATEUR BADAN PENGELOLA LATIHAN
PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Bismillahi Rahmani Rahim
Musyawarah Nasional 1
Badan Pengelola Latihan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam dengan
senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, setelah:
MENIMBANG
|
:
|
Bahwa dengan berakhirnya kepengurusan BPL PB HMI
Periode 2007 – 2009, maka perlu membentuk dan menyusun Kepengurusan BPL PB
HMI Periode 2010 – 2012 dengan memilih Ketua Umum/Formateur
|
MENGINGAT
|
:
|
1. Pasal 15 Anggaran Dasar
HMI
2. Pasal 51, 52, 55, 62
point c dan Pasal 63 ART HMI
3. Pasal 6 point a. Pasal
11 dan 17 Pedoman Dasar BPL HMI
|
MEMPERHATIKAN
|
:
|
Hasil pemilihan Ketua Umum/ Formateur BPL PB HMI
pada sidang Pleni IV MUNAS I BPL HMI pada tanggal 24 Dzilkaidah 1431 H
bertepatan dengan tanggal 01 November 2010 M, di Depok
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
|
:
|
1.
Saudara M. Yusro Khazim
sebagai Ketua Umum/ Formateur BPL PB HMI Periode 2010 – 2012
2.
Ketetapan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali terdapat
kekeliruan didalamnya
|
Billahi Taufik Wal Hidayah
Ditetapkan : Di Depok
Pada
Tanggal : 24 Dzulkaidah 1431 H
01 Nonember 2010 M
Pukul : 05.13 WIB
PIMPINAN SIDANG MUNAS I BPL HMI
ARY NUGRAHA FIRMAN FIRDAUS AHMAD
EFENDI
KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL I BADAN PENGELOLA LATIHAN
PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 08/MUNAS-1/10/1431
Tentang
MIDE FORMATEUR BADAN PENGELOLA LATIHAN
PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Bismillahi Rahmani Rahim
Musyawarah Nasional 1
Badan Pengelola Latihan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam dengan
senantiasa mengharap rahmat dan ridho Allah SWT, setelah:
MENIMBANG
|
:
|
1. Bahwa dengan
berakhirnya kepengurusan BPL PB HMI Periode 2007 – 2009, maka perlu membentuk
dan menyusun Kepengurusan BPL PB HMI Periode 2010 – 2012
2. Bahwa untuk membantu
tugas-tugas Formateur maka perlu dibantu oleh mide formateur
|
MENGINGAT
|
:
|
1. Pasal 15 Anggaran Dasar
HMI
2. Pasal 51, 52, 55, 62
point c dan Pasal 63 ART HMI
3. Pasal 6 point a. Pasal
11 dan 17 Pedoman Dasar BPL HMI
|
MEMPERHATIKAN
|
:
|
Hasil pemilihan Mide Formateur BPL PB HMI pada
sidang Pleno IV MUNAS I BPL HMI pada tanggal 24 Dzilkaidah 1431 H bertepatan
dengan tanggal 01 November 2010 M, di Depok
|
MEMUTUSKAN
|
||
MENETAPKAN
|
:
|
1.
Saudara M. Istazkiya dan
Sumardi Evulae sebagai Mide Formateur BPL PB HMI Periode 2010 – 2012
2.
Ketetapan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan dan tidak akan ditinjau kembali, kecuali terdapat
kekeliruan didalamnya
|
Billahi Taufik Wal Hidayah
Ditetapkan : Di Depok
Pada
Tanggal : 24 Dzulkaidah 1431 H
01 Nonember 2010 M
Pukul : 05.20 WIB
PIMPINAN SIDANG MUNAS I BPL HMI
ARY NUGRAHA FIRMAN FIRDAUS AHMAD EFENDI
No comments:
Post a Comment