Sunday, 15 February 2015

KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM



POLA PEMBINAAN KOHATI

a.        PENDAHULUAN
                     i.      Landasan Historis
                    ii.      Landasan struktural
                  iii.      Landasan sosiologis
b.       ARAH PEMBINAAN KOHATI
                     i.      Pasal 4 AD HMI
                    ii.      Pasal 3 PDK
c.        POLA DASAR PEMBINAAN KOHATI
i. Kualifikasi kader HMI-Wati
1. Watak dan Kepribadian Muslimah
2. Kemampuan Intelektual
3. Kemampuan Profesional
4. Kemandirian 
      ii. Dasar-dasar pembentukan
1.       Partisipasi Individu
a.        Internal HMI
b.       Eksternal HMI
2.       Kelompok pembinaan
a.   Pelatihan
b. Kajian
c.           Struktural kepengurusan
3. Pengabdian KOHATI
         





PEDOMAN PEMBINAAN KOHATI

1.     PENDAHULUAN
Perkembangan bangsa Indonesia yang mengarah pada globalisasi, dalam skala makro memperlihatkan fenomena-fenomena kesenjangan sosial bagi pembangunan bangsa Indonesia. Banyak gejolak yang berkembang merupakan refleksi dari pergumulan masyarakat untuk mencapai cita-cita keadilan dan kemakmuran seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Namun kondisi objektif yang ada menimbulkan spektrum kesadaran bagi masyarakat untuk melaksanakan realisasi dari cita-cita luhur tersebut. Hal ini timbul karena ketidakmerataan wawasan berfikir dikalangan masyarakat, baik akibat adanya sistem yang kurang memberikan kebebasan mengartikulasikan cita-cita luhur itu, maupun adanya persepsi yang membedakan antara potensi laki-laki dan perempuan dalam mengejar cita-cita tersebut.
Bila hal tersebut dibiarkan berlarut, akan menyebabkan terciptanya kondisi yang cenderung negatif, yang dapat menyebabkan kita semakin menjauh dari cita-cita luhur itu, bahkan mungkin dapat merusak makna keadilan itu sendiri. Oleh sebab itu kita perlu mengambil langkah-langkah kongkrit untuk membebaskan kita dari belenggu sistem serta kesenjangan di atas, tanggung jawab untuk merumuskan kebebasan bagi masyarakat sesuai dengan nuansa berfikirnya, pengalaman serta kondisi objektif yang mengitarinya, dengan tetap berpijak kepada UUD 1945 dan Pancasila, juga memberikan penyadaran yang bersifat essensif bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan, dengan mempercayai bahwa perempuan mempunyai potensi yang sangat besar serta mempunyai andil optimal untuk menciptakan persepsi baru dalam merealisasikan eksistensi lajunya perkembangan pembangunan bangsa Indonesia, sesuai dengan cita-cita keadilan tesebut, yang dilandasi tanggung jawab untuk menghadapi kemajuan era industri, teknologi dan budaya. Maka bila hal itu tercapai, perempuan Indonesia bukan hanya menjadi ujung tombak yang ofensif dalam mengantisipasi serta memajukan bangsa Indonesia.
Secara struktural organisatoris, KOHATI merupakan sub-sistem dalam organisasi HMI. KOHATI merupakan suatu kekuatan yang mengemban tanggung jawab dalam mekanisme, mobilitas dan kontinuitas kehidupan organisasi. KOHATI merupakan salah satu penentu bagi tercapainya perwujudan INSAN CITA HMI.
Dalam pandangan sosiologis, KOHATI merupakan infrastruktur yang memiliki makna strategis dalam masyarakat, yakni sebagai “Komunitas Kaum Muslimah” yang memiliki karateristik keilmuan, karena anggotanya adalah mahasiswa.  Oleh karena itu KOHATI  dituntut untuk mengadakan pembinaan bagi kader-kader HMI khususnya HMI-Wati. Pembinaan dimaksudkan untuk menciptakan forum atau lingkaran yang mendorong kepada peningkatan dan pengembangan kualitas kader HMI dan secara khusus membantu kader HMI dalam mencapai tujuannya.
KOHATI sebagai bagian integral dari HMI merupakan kelompok muda cendikia yang mempunyai tanggung jawab kekaderan dan menjadi pewaris yang sah untuk memanifestasikan. Hal tersebut tentu harus dijawab dalam bentuk kesiapan. Namun KOHATI sesuai dengan fungsinya dalam HMI, yaitu membina, mengembangkan serta menghasilkan potensi HMI-Wati sehingga terbentuk kader yang memiliki pola pikir yang integral dan utuh, mempunyai tugas utama mengembangkan serta meningkatkan pembentukan kader HMI dibidang pemberdayaan perempuan. Dalam rangka kualitas anggotanya maka perlu dilakukan pembinaan yang terarah terpadu dan berkesinambungan, oleh karena itu dibutuhkan pedoman pelatihan sebagai rujukan atau acuan dalam rangka pembinaan yang dimaksud diatas. Secara legal Latihan Khusus KOHATI merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan HMI, khususnya dalam peningkatan peranan perempuan, sehingga mempunyai pemahaman serta kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai seorang muslimah yang berkualitas insan cita.

2.       ARAH PEMBINAAN KOHATI
Arah dimaksudkan sebagai guidance/petunjuk hendak kemana pembinaan KOHATI ditujukan. Pada dasarnya seluruh proses perkaderan yang dilaksanakan HMI sebagaimana termaktub dalam pasal 4 AD HMI beserta tafsir penjelasannya.
Arah juga dimaksudkan sebagai patokan untuk melakukan usaha sistematis dalam pencapaian tujuan. Sebagai badan khusus HMI sesuai dengan fungsinya, maka KOHATI secara spesifik mempunyai tugas pembinaan terhadap anggota HMI-Wati.
Sebagai bagian integral dari HMI, maka jelas pembinaan KOHATI juga diarahkan pada pencapaian tujuan HMI. Dalam penjelasan tujuan HMI diuraikan mengenai kualifikasi kader yang diharapkan HMI, maka pembinaan KOHATI juga diarahkan pada akselerasi proses tersebut. Akselerasi ini juga menjadi perhatian tersendiri oleh karena adanya kondisi sosio-kultural yang masih memperlakukan perempuan sebagai objek pembangunan, maka pembinaan KOHATI diarahkan pada peningkatan kesadaran dan kepeloporan HMI-Wati dalam mengantisipasi persoalan-persoalan kemasyarakatan.

3.       POLA DASAR PEMBINAAN KOHATI
Sebagai bagian integral HMI, KOHATI dalam menjalankan fungsinya harus senantiasa selaras dan serasi dengan perkaderan HMI. Pola dasar perkaderan HMI secara khusus telah membahas rekruitmen kader, pembentukan kader dan pengabdian kader. Dalam pola dasar tersebut KOHATI ditempatkan sebagai salah satu wadah pembentukan kader.
Namun demikian untuk lebih memberikan arah yang jelas bagi KOHATI sebagai badan khusus dalam totalitas perkaderan HMI, diperlukan pula kesamaan pembinaan KOHATI secara Nasional. Pola pembinaan ini memuat spesifikasi yang harus dimiliki HMI-Wati, dasar-dasar pembentukan serta pengabdian KOHATI.

a.       Kualifikasi Kader HMI-Wati
Sebagai kader HMI, anggota KOHATI harus memiliki kualifikasi Insan Cita HMI dengan seluruh turunannya. Namun secara khusus, anggota KOHATI harus memiliki kualifikasi sebagai berikut :

1.     Watak dan kepribadian seorang perempuan sadar dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang tercermin dalam sikap, pola pikir dan perilaku kehidupannya sehari-hari baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat dan yang sadar akan kodrat kemanusiannya yang tercermin dalam pandangan jauh ke depan terhadap pentingnya kelanjutan lahirnya generasi penerus yang berkualitas. Secara alamiah hal ini akan mampu diatasi oleh setiap manusia, namun sebagai insan akademis, tinjauan ilmiah terhadap persoalan-persoalan keperempuanan sangat dibutuhkan terutama jika dikaitkan dengan aspek fisiologis dan psikis perempuan.
2.     Kemampuan Intelektual, sebagai HMI-Wati harus memiliki pengetahuan (knowledge) kecerdasan (intelectuality) dan kebijaksanaan (wisdom).
3.     Kemampuan profesional yaitu mampu menerjemahkan ide-ide dan pemikirannya dalam praktik kehidupan sehari-hari dalam rangka aktualisasi diri. Hal ini ditunjukkan lebih jauh dalam kemampuan keterampilan baik teknis maupun non-teknis, terutama kemampuan kepemimpinan.
4.     Kemandirian, salah satu penyebab tersosialisasikannya kondisi sosial budaya yang merendahkan wanita adalah ketergantungan perempuan yang sangat tinggi. Perempuan seringkali tidak percaya akan kemampuannya dalam melakukan sesuatu. Untuk satu pekerjaan yang sama, seringkali jika dikerjakan bersamaan dengan laki-laki, perempuan sudah mengalah terlebih dulu, daya bersaingnya lemah. Oleh karena itu HMI-Wati harus memiliki rasa percaya diri yang tinggi tentunya dengan diimbangi kemampuan intelektual serta ketahanan mental. Rasa percaya diri bukan berarti meniadakan sama sekali kerjasama dengan yang lain.

b.      Dasar-dasar Pembentukan
Dasar-dasar pembentukan merupakan sekumpulan aktivitas pembinaan yang terintegrasi dalam upaya mencapai tujuan HMI umumnya dan tujuan KOHATI khususnya. Sebagai kader HMI, HMI-Wati harus mengikuti seluruh rangkaian perkaderan, baik yang bersifat formal yaitu LK I, LK II dan LK III, maupun yang bersifat pengembangan.
Salah satu aktifitas pengembangan HMI yaitu pembinaan melalui wadah KOHATI. Melalui wadah ini HMI-Wati khususnya melaksanakan pengembangan individual maupun pengembangan kelompok. Pengembangan individual dilakukan dengan berpartisipasi pada berbagai aktivitas eksternal, tentunya dengan senantiasa membawa misi HMI. Di samping itu pengembangan individual dapat dikembangkan pada aneka macam aktivitas internal organisasi.
Adapun pengembangan secara kelompok dilaksanakan dengan satu upaya yang terencana, teratur, sistematis dan berkesinambungan. Pengembangan ini menekankan terbentuknya kemampuan kepemimpinan kader HMI-Wati. Dalam pengembangan kelompok ini KOHATI mengadakan training formal, yaitu LATIHAN KHUSUS KOHATI (LKK). Latihan ini berfungsi memberikan kemampuan tertentu bagi kader HMI-Wati dalam bidang pemberdayaan perempuan yang luas, baik dalam pembentukan watak kepribadian, pengembangan wawasan keperempuanan maupun dalam peningkatan ktrampilan teknis.
Di samping itu, pengembangan kelompok diwujudkan pula dengan keterlibatan HMI-Wati dalam struktur kepengurusan. Hal ini memberikan kelebihan kepada HMI-Wati dalam masalah manajemen. Keterlibatan HMI-Wati dalam struktur kepengurusan akan memperkokoh sikap mental, menumbuhkan rasa percaya diri serta kemampuan memperluas jaringan informasi.

c.       Pengabdian KOHATI
Pengabdian KOHATI merupakan penjabaran dari peran KOHATI sebagai pencetak muslimah sejati dalam menegakkan dan mengembangkan nilai-nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, sebagai mana terurai dalam tafsir per an KOHATI pada Pedoman Dasar KOHATI. Adapun jalur pengabdian KOHATI harus searah dengan pengabdian HMI. Namun secara individual dapat disalurkan melaui jalur-jalur pengabdian di seluruh aspek kehidupan, terutama dalam keluarga.


SKEMA POLA DASAR PEMBINAAN KOHATI
 



















  1. BENTUK-BENTUK PEMBINAAN KOHATI
Korps-HMI-Wati (KOHATI) sebagai wadah perkaderan, membina kader HMI-Wati untuk memiliki kualifikasi kader seperti dikemukakan di atas melalui proses pembinaan, antara lain :
a.        Training-training seperti : LKK, Up-Grading kepengurusan KOHATI serta kursus-kursus.
b.       Aktivitas-aktivitas baik secara individual maupun kelompok untuk meningkatkan kualitas keilmuan kader HMI-Wati.

1.     Model Training dan Pelatihan
Model Formal                              : Latihan Khusus KOHATI
Model Non-formal (Non LKK)   :
a.        Latihan Kader Sensitif Gender (LKSG).
b.       Publik Relation  dan public speaking
c.        Studi Islam Intensif.
d.       Advokasi Perempuan.
e.        Up Grading Kepengurusan
f.        Training For Trainer (TFT) KOHATI
g.       Pelatihan kesehatan reproduksi

Secara legal Latihan Khusus KOHATI merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan HMI, khususnya dalam peningkatan peranan perempuan, yang memiliki kualifikasi seorang perempuan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan menerapkannya sebagai pola pikir, sikap dan perilakunya sehari-hari, intelektual, profesional dan mandiri.
Latihan Khusus KOHATI (LKK) ini dimaksudkan sebagai langkah awal membangun kesadaran maupun membuka wawasan kader HMI-Wati untuk keluar dari jebakan persepsi masyarakat tentang adanya realitas ketidakadilan gender, serta menemukan pemahaman akan jati diri kemanusiaannya dalam konteks idealisasi yang ingin dibangun oleh HMI.
Training Non-Frmal dilakukan dalam rangka pengayaan wawasan tentang berbagai persoalan perempuan serta upaya teknis yang dapat dilakukan untuk menanggulanginya

2.    Petunjuk Pelaksanaan Training/Latihan
Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan yang berupa training, beberapa komponen yang wajib ada dalam sebuah pelatihan adalah :
a.        Organisasi Latihan Khusus KOHATI
1.       Manajemen Latihan.
Latihan Khusus KOHATI (LKK) dilaksanakan sesuai dengan sistem perkaderan HMI yang berorientasi pada usaha menjawab kebutuhan. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya haruslah didasarkan pada sistem perencanaan yang baik, pengorganisasian, serta evaluasi sesuai dengan petunjuk yang ada/ sistem POAC (planning, Organizing, Actuating, Controlling).
Dalam pelaksanaan LKK juga harus dibangun iklim keterbukaan yang ditekankan pada informasi dan komunikasi yang harmonis, baik antara para trainee dan trainer, maupun trainee dengan aparat organisasi penyelenggara training. Dengan demikian target training dapat tercapai secara maksimal.
2.       Organisasi latihan.
Dalam upaya menyelenggarakan LKK yang baik maka diperlukan organisasi latihan yang secara utuh mengelola LKK tersebut. Adapaun organisasi latihan yang dimaksud ialah :
·         Organizing Committee (OC)
a). OC adalah unsur organisasi latihan yang berfungsi sebagai pelaksana administrsai dan operasional aktivitas latihan.
b).  OC dibentuk oleh pengurus KOHATI.
·         Steering Committee (SC)
a)       SC sebagai unsur organisasi latihan berfungsi sebagai pembantu KOHATI dalam mewujudkan kelancaran jalannya latihan.
b)      SC bertugas merencanakan dan mempersiapkan administrasi latihan serta mengawasi dan mengarahkan jalannya pelatihan.
c)       SC ditunjuk dan ditetapkan oleh pengurus KOHATI.
·         Team Instruktur
Team Instruktur terdiri dari :
a)       Mater of Training.
b)      Wakil Master of Training.
c)       Instruktur.
Tugas team instruktur ini disesuaikan dengan Pedoman Pengelolaan Latihan yang ada di HMI.
b.      Pendekatan
Pendekatan yang digunakan selama latihan antara instruktur dengan peserta dapat dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui cara :

·         Ta’aruf (saling mengenal)
Pendekatan ini dilakukan agar antara peserta dengan peserta dan peserta dengan instruktur saling mengenal, sehingga terjalin komunikasi yang akrab dan hubungan dialogis. Saling mengenal disini adalah berkenalan dan memperkenalkan diri sedalam-dalamnya mengenai latar belakang pendidikan, keluarga, sosial budaya dan lingkungan serta adapt-istiadat masing-masing, sehingga dengan demikian diharapkan tumbuh rasa kasih sayang dengan memiliki rasa ukhuwah antara sesama berdasarkan kecintaan kepada Allah SWT.
·         Tafahum (saling bersefaham)
Pendekatan ini dilakukan agar antara peserta dengan peserta dan peserta dengan instruktur saling memahami kelebihan dan kelemahan masing-masing dengan berusaha memulai dari diri sendiri untuk bersikap introspektif akan kekurangan, kesalahan atau kekhilafan masing-masing di samping upaya menumbuhkan suasana saling mengingatkan.
·         Ta’awun (saling menolong)
Pendekatan ini dilakukan agar antara peserta dengan peserta dan peserta dengan instruktur terjalin sikap saling menolong dalam hal kebaikan dan kebenaran.
·         Takaful (saling berkesinambungan)
Pendekatan ini dimaksudkan agar terjalin berkesinambungan antara rasa dan rasio/intuisi serta kesamaan ide pemikiran kedalam hubungan yang dialogis dan harmonis di samping terciptanya suasana yang kondusif antara peserta dengan instruktur.
c.       Sistem evaluasi
Evaluasi Latihan Khusus KOHATI (LKK) dimaksudkan sebagai cara atau tindakan untuk melihat keberhasilan latihan, yaitu melihat apakah sumber daya organisasi telah dijalankan secara efektif dan efisen dalam mencapai tujuan pelatihan. Dengan demikian melalui evaluasi dapat dipastikan, apakah kegiatan pelatihan berjalan sebagaimana yang direncanakan dan apabila ada penyimpangan yang signifikan dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengoreksi penyimpangan yang dilakukan.
Evaluasi latihan dilakukan melalui tiga tahapan, yang satu sama lain saling berkaitan. Evaluasi awal dilakukan terhadap input latihan dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana pemahaman awal dan kesiapan peserta untuk mengikuti pelatihan.

Secara teknis, pelaksanaan evaluasi biasanya dilakukan dengan uji coba (test) yang bersifat objektif dan subjektif yang dilaksanakan pada saat pra-training dan post training.
Alat-alat evaluasi
a.        Format evaluasi Input
1.       Pre-trest berupa test objektif/test tertulis.
2.       Screening berupa interview atau tes tertulis.
b.   Format evaluasi proses
1.       Penugasan materi.

2.       Dinamika forum.
3.       Kehadiran.

Bentuk-bentuk evaluasi
Evaluasi peserta dilakukan atas :
a.        Test objektif.
b.       Penugasan.
c.        Presentasi makalah.
Sistem evaluasi ini dapat lebih dikembangkan sesuai dengan trend dan proses yang terjadi.

3.       Aturan Pelaksanaan Training Non-formal/Non-LKK
Mengikuti pola format pada LKK atau dapat disesuaikan dengan jenis spesifikasi training yang diadakan.
a.       Kurikulum Training/Pelatihan
Kurikulum pelatihan ini berisikan tujuan pelatihan dan materi-materi pelatihan yang disampaikan, yang terdiri atas:
1.       Kurikulum Training/Pelatihan Formal (LKK)
2.       Kurikulum Training/Pelatihan Non-formal (Non-LKK)
b.      Kurikulum Training/Pelatihan Formal (LKK)
 1. Ke-Islaman
i. Perempuan dalam Perspektif Islam
   Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)  
Peserta dapat memahami dan menganalisis eksistensinya dalam Islam serta tanggungjawabnya dalam struktur komunitas dan masyarakat.  
Tujuan Pembelajaran Khusus
a.        Peserta dapat menjelaskan hakikat penciptaan manusia dalam Islam
b.       Peserta dapat menyebutkan kedudukan perempuan dalam Islam
c.        Peserta dapat merealisasikan prinsip ketauladanan tokoh muslimah dalam Islam.
d.       Peserta dapat mewujudkan tanggung jawabnya sebagai seorang muslimah dalam struktur komunitas masyarakat.

Metode                  : Ceramah, diskusi dan studi kasus
Alokasi Waktu       :  5 Jam
Muatan / Kisi-kisi materi
a.        Hakikat Penciptaan Perempuan
b.       Kedudukan Perempuan dalam Islam
c.        Ketauladanan tokoh Muslimah dalam Islam
d.       Tanggung Jawab Muslimah dalam struktur Komunitas dan Msyarakat
e.        Urgensi Fiqhunnisa’ dalam Pelaksanaan Ajaran Islam

Referensi yang dianjurkan
a.        Annimarie Schimmel, Jiwaku adalah wanita, Mizan, Bandung, 1998.
b.       Engineer, Asghar Ali, Hak-hak perempuan dalam Islam, LSPPA dan  yayasan Bentang Budaya, Yokyakarta, 1997.
c.        Hasyim, Syafiq, Hal-hal yang tak terpikirkan tentang isu-isu keperempuanan dalam Islam, Mizan, Bandung, 2001
d.       Husein, Muhammad, Fiqh perempuan : Refleksi kias atas wacana agama dan gender, RAHIMA dan LKIS, Yoqyakarta, 2001.
e.         Nasaruddin Umar, MA., DR., Argumentasi kesetaraan gender perspektif Al-Qur’an, Paramadina, Jakarta , 1999.
f.        Masdar F Mas’udi, Islam dan hak reproduksi perermpuan, PPPM dan mizan, Bandung, 1998.
g.       Sachiko Murata, The Tao of Islam, Mizan, Bandung    
                            
2. Keperempuanan
                               i. Psikologi Perempuan
                               Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)
Peserta dapat memahami psikologi dan kepribadian perempuan
                              Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
a.        Peserta dapat menjelaskan psikologi perempuan .
b.       Peserta dapat menjelaskan fase-fase perkembangan jiwa dan karakteristik perempuan
c.        Peserta dapat menjelaskan pengaruh nilai-nilai sosial budaya terhadap kepribadian kaum perempuan
d.       Peserta dapat menjelaskan bentuk problem solving atas permasalahan kaum perempuan.
                                Muatan /Kisi-kisi Materi:     
a.    Pengertian Psikologi Perempuan
b.   Fase-fase Perkembangan Jiwa dan Karakteristik Perempuan 
c.          Pengaruh Nilai-nilai Sosial Budaya Terhadap Kepribadian Kaum     Perempuan
d.   Problem Solving atas Permasalahan Kaum Perempuan.
Metode                  : Ceramah, Diskusi dan Demonstrasi
Alokasi Waktu       :  24 Jam
            Referensi yang dianjurkan:
a.        Annimarie Schimmel, Jiwaku adalah Wanita, Mizan, Bandung     
b.       Kartini Kartono, Psikologi Wanita, Rajawali Pers, Jakarta.
c.        Save M Dagun, Maskulin dan feminin, Mandar Maju, Bandung 1984.
d.       Sachiko Murata, The Tao Islam, Mizan, Bandung 1984
e.        TO Ihromi (ed), Kajian wanita dalam Pembangunan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1993.

ii.        Kesehatan Perempuan  
                                 Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)
Peserta dapat memenuhi kebutuhannya akan pemahaman tentang    kesehatan perempuan.
 
Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
a.        Peserta dapat menjelaskan pengertian kesehatan perempuan
b.       Peserta dapat menjelaskan kesehatan reproduksi perempuan dalam tinjauan medis
c.        Peserta dapat menjelaskan kesehatan reproduksi dalam tinjauan sosial.
d.       Peserta dapat menjelaskan analisis dan pemenuhan kebutuhan gizi.
e.        Peserta dapat menjelaskan jenis-jenis Penyakit Menular Seksual (PMS).

                                 Muatan /Kisi-kisi Materi:  
a.        Pengertian Kesaehatan Perempuan
b.       Kesehatan Perempuan dalam Tinjauan Medis dan Etika Moral.
c.        Analisa dan Pemenuhan Kebutuhan Gizi.
d.       Mengenal Jenis-jenis Penyakit Menular Seksual (PMS)  

Metode                  : Ceramah, Diskusi dan Demonstrasi
Alokasi Waktu       :  4 Jam
            Referensi yang dianjurkan:
a.        Dr. A. Firman Lubis dkk, Kesehatan Perempuan, YLKI, Jakarta
b.       Munawar Ahmad Anees, Islam dan revolusi sexual kaum perempuan, Mizan, Bandung.
c.        Anonymous, Buku pintar kesehatan wanita  

iii.    Peran Perempuan dalam Transformasi Sosio Kultur 
Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)
Peserta dapat memahami peran perempuan dalam transformasi sosio- kultural. 

Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
a.        Peserta dapat menjelaskan sejarah gerakan perempuan
b.       Peserta dapat menjelaskan posisi perempuan dalam perspektif budaya patriarki
c.        Peserta dapat menjelaskan pengaruh media massa terhadap pembentukan citra diri perempuan.
d.       Peserta dapat menjelaskan eksistensi perempuan dalam konstalasi politik.
 

Muatan /Kisi-kisi Materi:  
a.        Sejarah Gerakan Perempuan
b.       Posisi perempuan dalam Wilayah Patriarki
c.        Pengaruh Media Massa terhadap Pembentukan Citra Diri Perempuan.
d.       Eksistensi Perempuan dalam Konstalasi Politik

Metode                  : Ceramah dan studi kasus
Alokasi Waktu       : 4 Jam
            Referensi yang dianjurkan:
a.        Herietta Moore,  Feminisme dan antropology,  pusat penerbitan FISIP UI, Jakarta.
b.       Hizbah Ra’uf Izzat,.Wanita dan Politik dalam Pandangan Islam, (penerbit dan tahun terbit belum di dapatkan identifikasinya).
c.        Irwan Abdullah, Sangkan Paran Gender, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.  
d.       Leila Ahmed, Wanita dan gender dalam Islam, (terjemahan) Women and Gender in Islam, Lentera Basritama, Jakarta, 1999.         
e.        Lusi Margiyani, Agus Fahri Husein, Fauzie Ridjal (ed), Dinamika Gerakan Perempuan Indonesia, Tiara Wacana, Yokyakarta, 1992.
f.        Mansour Fakih, Analisis Gender dalam transformasi sosial, Pustaka Pelajar, Yokyakarta.
g.       Munawir Anis Qasim Ja’far, Menelusuri hak-hak politik perempuan dalam Islam, (penerbit dan tahun terbit belum didapatkan identifikasinya).
h.       Naoni Wolf, Gegar Gender, Bentang, Yokyakarta.
i.         Ratna Saptari dan Brigitte Holzner, Perempuan, kerja dan perubahan sosial, Grafitri Pustaka Utama, Jakarta. 1997.                        
iv.     Perempuan dalam Perspektif Pertumbuhan dan Perkembangan IPTEK.
Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)
Peserta dapat menganalisis posisi perempuan dalam perspektif pertumbuhan dan perkembangan IPTEK.

Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
a.        Peserta dapat mengetahui tantangan perempuan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.       Peserta dapat menyebutkan dampak ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kehidupan perempuan serta menyebutkan jalan pemecahannya.  

Muatan /Kisi-kisi Materi:  
a.        Tantangan Perempuan dalam Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.       Dampak ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kehidupan perempuan.
c.        Scientific problem solving 





Metode                  : Ceramah dan Diskusi
Alokasi Waktu       :  3 Jam
            Referensi yang dianjurkan:
1.       Munawar Ahmad Anees, Islam dan revolusi sexual kaum perempuan, Mizan, Bandung.
2.       Ratna Saptari dan Brigitte Holzner, Perempuan, Kerja dan perubahan sosial, Grafitri Pustaka Utama, Jakarta, 1997.
3.       TO. Ihroni (ed), kajian wanita dalam pembangunan, Yayasan Obor Indonesia.
       
v.    Perempuan dan Strategi Pembangunan
Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)
Peserta dapat mengetahui berbagai strategi pembangunan yang digunakan  dalam memecahkan  problem sosial yang berkaitan dengan perempuan.

Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
a.        Peserta dapat menjelaskan konsep Women in development (WID).
b.       Peserta dapat menjelaskan konsep Women and develpment (WAD).
c.        Peserta dapat menjelaskan konsep Gender and development (GAD).

Muatan /Kisi-kisi Materi:  
a.        Pengertian dan penerapan konsep Women in Development (WID)
b.       Pengertian dan penerapan konsep Women and Development (GAD)
c.        Pengertian dan penerapan Konsep Gender and Development (GAD).  

 Metode                 : Ceramah, diskusi dan simulasI
Alokasi Waktu       :  3 Jam
            Referensi yang dianjurkan:
a.        Julia Clevesse, Gender dan Pembangunan, Pustaka Pelajar, Yokyakarta, 1998.
b.       Mansour Fakih, Analisis gender dalam transformasi sosial, Pustaka Pelajar Yokyakarta.
c.        TO. Iharoni (ed),  Kajian wanita dalam pembangunan, Yayasan Obor Indonesia.      


vi.     Ketidakadilan terhadap perempuan dalam perspektif hukum dan sosiokultur
Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)
a.        Peserta dapat memahami berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan serta upaya penanggulangannya.
b.       Ketidakadilan terhadap perempuan dalam perspektif hukum.
c.        Ketidakadilan terhadap perempuan dalam perspektif sosio kultur.

Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
a.        Peserta dapat menjelaskan bentuk-bentuk ketidakadilan terhadap perempuan dalam perspektif hukum.
b.       Peserta dapat menjelaskan bentuk-bentuk ketidakadilan terhadap perempuan dalam perspektif sosio kultur. 

Muatan /Kisi-kisi Materi:  
a.        Konsep ketidakadilan terhadap perempuan
b.       Ketidakadilan terhadap perempuan dalam perspektif hukum
c.        Ketidakadilan terhadap perempuan dalam perspektif sosiokultur.

Metode               :    Ceramah, diskusi dan simulasi
Alokasi Waktu    :    3 Jam
            Referensi yang dianjurkan:
a.        Farha Ciciek, Ikhtiar mengatasi kekerasan dalam rumah tangga, Proyek Kerjasama Solidaritas Perempuan dan Lembaga Kajian Agama dan Gender (LKAJ), Jakarta, 1999.
b.       Tim Yayasan Jurnal Perempuan (ed), Kekerasan negara terhadap perempuan, Yayasan Jurnal Perempuan dan The Ford Foundation, Jakarta, 2001.    

vii.   Kekerasan Terhadap Perempuan
Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)
a.        peserta dapat memahami berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan serta upaya penanggulangannya.
b.        Kekerasan terhadap perempuan terhadap perspektif hukum.
c.        Kekerasan terhadap perempuan dalam perspektif sosio kultur.

Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
a.        Peserta dapat menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam perspektif hukum.
b.       Peserta dapat menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam perspektif sosio kultur. 

Muatan /Kisi-kisi Materi: 
a.        Kekerasan terhadap perempuan dalam perspektif hukum
b.       Kekersasan terhadap perempuan dalam perspektif sosiokultur.

Metode               :    Ceramah, diskusi dan simulasi
Alokasi Waktu    :  4 Jam
             Referensi yang dianjurkan:
a.        Farha Ciciek, Ikhtiar mengatasi kekerasan dalam rumah tangga, Proyek kerjasama solidaritas perempuan dan lembaga kajian agama dan gender (LKAJ), Jakarta, 1999.
b.       Tim Yayasan Jurnal Perempuan (ed). Kekerasan negara terhadap perempuan, Yayasan Jurnal Perempuan dan The Ford Foundation.



3.  Keorganisasian
 i. Perspektif KOHATI sebagai kontributor pembaharuan 
    Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)
   Peserta dapat memahami kelembagaan KOHATI

Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
a.        Peserta dapat menjelaskan eksistensi KOHATI dalam struktur sosial.
b.       Peserta dapat mengetahui eksistensi KOHATI dalam perkembangan organisasi fungsional.
c.        Peserta dapat mengetahui posisi strategisnya sebagai kontributor pembaharuan.. 
 
Muatan /Kisi-kisi Materi:  
a.        Eksistensi KOHATI dalam struktur Sosial
b.       KOHATI dan perkembangan Organisasi profesional
c.        Analisis Kelembagaan KOHATI
d.       Peserta dapat mengetahui posisi strategisnya sebabgai kontributor pembaharuan.  

Metode                  :    Ceramah, diskusi dan simulasi
Alokasi Waktu       :  4 Jam
            Referensi yang dianjurkan:
a.        NDP HMI
b.       AD dan ART HMI
c.        Pedoman Dasar KOHATI
d.       Hasil-hasil Lokakarya Perkaderan KOHATI  (Platform Gerakan dan Pedoman pembinaan KOHATI).
                                                ii.   Revitalisasi analisis KOHATI terhadap Isu Keperempuanan
  Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)
a.        peserta dapat menjelaskan dinamika gerakan perempuan.
b.       Peserta dapat mengetahui isu keperempuanan kontemporer
c.        Peserta dapat mengetahui format gerakan KOHATI dalam menyikapi isu keperempuanan.
                            Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
a.        Peserta dapat menjelaskan dinamika gerakan perempuan
b.       Peserta dapat mengetahui isu keperempuanan kontemporer
c.        Peserta dapat mengetahui format gerakan KOHATI dalam menyikapi Isu Keperempuanan.
Muatan /Kisi-kisi Materi:
a.        KOHATI dan Dinamika Gerakan Keperempuanan.
b.        Isu-Isu Keperempuanan Kontemporer
c.        Format Gerakan KOHATI dalam Menyikapi Isu Keperempuanan. 
Metode               :    Ceramah, diskusi dan simulasi
Alokasi Waktu    :  4 Jam
             Referensi yang dianjurkan:
a.        NDP HMI
b.       AD dan ART HMI
c.        Pedoman Dasar KOHATI
d.       Hasil-hasil Lokakarya Perkaderan KOHATI  (Platform Gerakan dan Pedoman pembinaan KOHATI).
e.        Engineer, Asghar Ali, Hak-hak perempuan dalam Islam, LSPPA dan Yayasan Bentang Budaya, Yokyakarta, 1997.
f.        Nasaruddin Umar, MA, Dr, Argumen kesetaraan gender Perspektif Al-Qur’an, Paramadina, Jakarta, 1999.
g.       Farha    Ciciek, Ikhtiar mengatasi kekerasan dalam rumah tangga, Proyek Kerjasama  Solidaritas Perempuan dan Lembaga Kajian Agama dan Gender (LKAJ), Jakarta, 1999.
h.        Tim Yayasan Jurnal Perempuan (ed), Kekerasan negara terhadap perempuan, Yayasan Jurnal Perempuan dan The Ford Foundation, Jakarta, 2001.

4.  Materi Penunjang     
Materi penunjang ini dapat dipilih salah satu disesuaikan dengan kedudukan  peserta pelatihan / LKK. Adapun materi penunjang yang dianjurkan untuk diberikan kepada peserta adalah sebagai berikut:
a.        Retorika dan keprotokoleran
b.       Komunikasi Massa/Public Relation
c.        Kecerdasan emosional (KE) dan Emosional Intelektual (EI).
d.       AMT/Achievement Motivation Training  

                        5. Stadium General
                           Berkaitan dengan isu-isu aktual di tingkat nasional dan lokal.     

No comments: