Sunday, 15 February 2015

Buku Saku HMI




Buku Saku
 

SEJARAH PERJUANGAN HMI[1]



PENGANTAR ILMU SEJARAH
Pengertian
Sejarah adalah suatu kebetulan terjadi di masa yang telah lalu dan benar-benar terjadi, dan kebetulan pula dicatat, biasanya kebenaran sejarah didukung bukti bukti yang membenarkan peristiwa itu benar-benar terjadi. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, ilmu sejarah adalah suatu pengetahuan atau uraian mengenai peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampau. Dari pengertian atau definisi di atas maka dapatlah dibedakan antara sejarah dan ilmu sejarah, sejarah adalah kejadian atau peristiwanya, sedangkan ilmu sejarah adalah ilmu yang mempelajari kejadian atau peristiwa tersebut.

Manfaat dan Kegunaan Mempelajari Ilmu Sejarah
Manfaat dan kegunaan yang dapat diambil dari kejadian yang telah lampau adalah pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada saat itu, dan dengan mempelajari maka dapat diambil hikmah/pelajaran dari peristiwa tersebut. Pada peristiwa yang terjadi dapat dianalisis kelebihan dan kekurangan yang ada dari peristiwa itu, dan pengetahuan tersebut dapat meningkatkan kehati-hatian dalam mengambil keputusan pada masa saat ini dengan mempertimbangkan prinsip nilai yang terjadi di masa lalu, karena pada dasarnya peristiwa masa lalu linear dengan masa saat ini dan yang akan datang.
MISI KELAHIRAN ISLAM
Masyarakat Arab Pra Islam
Masyarakat Arab pra Islam atau yang lebih dikenal dengan masyarakat jahiliyah hidup dalam keterbelakangan, baik pengetahuan, sosial budaya maupun peradaban. Masyarakat arab pra Islam tidak mengenal tulis dan baca, walaupun ada yang dapat menulis dan membaca itu hanya sebagian kecil saja, namun pemahaman atau kebanggaan akan sastra demikian tingginya, jadi dapat disimpulkan bahwa masyarakat Arab pada masa itu hidup dalam kebodohan. Posisi wanita pada saat itu tidak dihargai, mereka hanya dipandang sebagai benda bergerak yang menyenangkan, bahkan wanita dianggap sebagai beban dan sumber bencana, implikasinya adalah ada anggapan jika memiliki anak wanita akan mengakibatkan kemiskinan. Dampak dari pandangan itu, maka tak heran jika mereka sering mengubur bayi wanita hidup-hidup (kalau sekarang, belum lahir sudah dibunuh). Selain itu masyarakat Arab pra Islam hidup dalam perpecahan klan (keluarga besar), karena mereka lebih menonjolkan ego kesukuan atau kabilah, ini menyebabkan masyarakat Arab sering berperang antar kabilah dan tidak memiliki rasa kebangsaan yang menyebabkan bangsa Arab menjadi lemah dan terpecah-pecah.

Periode Kenabian Muhammad
Fase Makkah
Muhammad lahir di Makkah pada masa keadaan masyarakat yang buruk sekali. Muhammad lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun Gajah, bertepatan dengan tanggal 20 April 571 M. Muhammad putra tunggal dari pasangan Abdullah dan Aminah. Sejak kecil Muhammad memiliki sifat yang terpuji sehingga kemudian ia dijuluki “al-amin” atau orang yang dapat dipercaya. Pada usia yang ke-25 Muhammad menikah dengan seorang janda kaya yang bernama Khadijah. Dalam masa pernikahannya ini Muhammad sering melakukan perenungan/kontemplasi di luar kota Makkah, tepatnya di sebuah gua yang bernama Hira, beliau selalu memikirkan keadaan masyarakatnya yang demikian rusak.
Pada saat Muhammad mendekati usia 40 tahun, beliau makin sering “stress” memikirkan bangsanya, sehingga pelariannya dengan menyepi di gua Hira semakin sering kuantitasnya. Suatu malam di bulan Ramadhan tepatnya tanggal 17 Ramadhan yang bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610, datanglah suatu penampakan yang ternyata adalah malaikat Jibril yang menyampaikan wahyu pertama (Al-Alaq : 1 – 5), dan ini pertanda bahwa Muhammad telah dilantik menjadi rasul dan nabi walaupun tanpa berita acara.
Pasca wahyu di gua Hira, Muhammad s.a.w. mendapat wahyu-wahyu berikutnya yang memerintahkan kepada Muhammad s.a.w untuk menyampaikan dakwah. Isi dakwahnya adalah ajakan untuk melakukan perubahan-perubahan yang revolusioner, perubahan yang dibawa antara lain perubahan akhlak, karena Islam mengajarkan akhlak yang baik. Perubahan lain adalah nilai persamaan, yang dimaksud adalah kesetaraan antar umat manusia, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, antar ras, bangsa, dan lain sebagainya, di mata Allah yang berbeda adalah ketaqwaan. Selain itu, ilmu pengetahuan menjadi sesuatu yang penting untuk dilakukan, serta membangun solidaritas persaudaraan yang berimplikasi pada penguatan nasionalisme atau keutuhan dalam berbangsa dan beragama.
Pada fase Makkah ajaran yang disampaikan Muhammad s.a.w berkaitan atau berhubungan pada nilai ketauhidan atau iman, karena pada saat itu ajaran Islam baru tegak kembali, sehingga yang harus dibangun pertama-tama adalah fondasi aqidah atau iman yang dijadikan landasan fundamental. Tiap tahun kota Makkah selalu didatangi oleh kabilah-kabilah dari seluruh Arab yang datang untuk untuk melakukan shopping atau ibadah haji. Muhammad s.a.w melakukan dakwah terhadap orang-orang tersebut, dan usaha ini tidak sia-sia karena dari kalangan yang berasal dari daerah-daerah tersebut ada yang menyatakan keimanannya, diantaranya dari Yastrib. Konsekuensi logis  dari gerakan revolusioner berdampak pada peningkatan konstelasi politik masyarakat Makkah, yang pada akhirnya memberikan satu pilihan kepada Muhammad s.a.w untuk meninggalkan Makkah. Pada hijrah yang kedua, Muhammad s.a.w. menginstruksikan kepada para pendukungnya untuk meninggalkan kota Makkah menuju Yastrib yang dikemudian hari dikenal dengan Madinah. Muhammad s.a.w pun pada akhirnya terpaksa harus meninggalkan Makkah menuju Madinah, maka dimulailah babak baru dalam Islam, fase Madinah.

Fase Madinah
Fase Madinah dimulai sejak hijrahnya Muhammad s.a.w dari Makkah ke Madinah, karena Madinah dianggap baik untuk pembenihan Islam. Kaum muslimin yang berada di Madinah terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Anshar (kaum muslimin tuan rumah) dan Muhajirin (kaum muslimin pendatang dari Makkah), maka langkah pertama yang dilakukan adalah mempertalikan hubungan kekeluargaan atau hubungan persaudaraan antara kaum Anshar dan Muhajirin, karena hanya dengan persatuanlah, maka umat Islam akan kuat. Selanjutnya dilakukan lobi-lobi politik atau perjanjian dengan kelompok di luar Islam yang ada di Madinah, karena pada saat itu telah ada kelompok lain yang tinggal di sana, antara lain Yahudi.
Di Madinahlah Muhammad s.a.w. melakukan pembinaan masyarakat Islam. Pembinaan masyarakat ini tidak hanya di bidang aqidah, tetapi juga menyangkut masalah politik, ekonomi, dan sosial budaya. Di Madinah perkembangan ajaran Islam maju dengan pesat, pada fase ini ajaran lebih ditekankan pada hukum kemasyarakatan atau lebih kepada muamalah.
Dengan semakin besarnya kaum muslimin, dianggap merupakan ancaman bagi kelompok lain, maka semakin benci pula orang-orang Quraisy kepada Muhammad s.a.w. dan para pendukungnya. Konstelasi kebencian makin meningkat sehingga mengakibatkan timbulnya peperangan, antara lain Badr, Uhud, Ahzab, Khandaq, dan beberapa perang lainnya. Pada prinsipnya bagi kaum muslimin peperangan ini adalah upaya defensif dan dalam rangka menegakkan kalimah tauhid.
Muhammad s.a.w. wafat dan dimakamkan di Madinah di usia 63 tahun, pada tanggal 12 Rabiul Awal 11 H, bertepatan dengan tanggal 8 Juni 632.

LATAR BELAKANG BERDIRINYA HMI
Kondisi Islam di Dunia
Kondisi umat Islam dunia pada saat menjelang kelahiran HMI dapat dikatakan ketinggalan dibandingkan masyarakat Eropa dengan Renaissance-nya. Ini dapat dilihat dari penguasaan teknologi maupun pengetahuan, bahkan sebagain besar umat Islam berada di bawah ketiak penindasan nekolim barat yang notabene dimotori oleh kelompok Kristen. Umat Islam hanya terpaku, terlena oleh kejayaan masa lampau atau pada zaman keemasan Islam. Umat Islam pada umumnya tidak memahami ajaran Islam secara komprehensif, sehingga mereka hanya berkutat seputar ubudiyah atau ritual semata tanpa memahami bahwa ajaran Islam adalah ajaran paripurna yang tidak hanya mengajarkan hubungan manusia dengan Tuhan, namun lebih jauh daripada itu menderivasikan hubungan transenden ke dalam seluruh aspek kehidupan. Berangkat dari pemahaman ajaran Islam yang kurang, umat berada dalam keterbelakangan dan fenomena ini terjadi dapat dikatakan di seluruh dunia.
Hal tersebut mengakibatkan terpuruknya umat Islam yang dijanjikan Allah untuk dipusakai alam semesta. Lebih ironis lagi ketika umat terbagi menjadi berbagai golongan yang hanya berangkat dari masalah khilafiyah, yang bedampak pada melemahnya kekuatan Islam.

Kondisi Islam di Indonesia
Tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di dunia saat itu, umat Islam berada dalam cengkaraman nekolim barat. Penjajah memperlakukan umat Islam sebagai masyarakat kelas bawah dan diperlakukan tidak adil, serta hanya menguntungkan kelompok mereka sendiri atau rakyat yang sudah seideologi dengan mereka. Umat Islam Indonesia hanya mementingkan kehidupan akhirat (katanya sih), dengan penonjolan simbolisasi Isalam dalam ubudiyah, sebagai upaya kompensasi atas ketidakberdayaan untuk melawan nekolim, sehingga pemahaman umat tidak secara benar dan kaffah. Bahkan ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa pintu ijtihad telah ditutup, hal ini menyebabkan umat hidup dalam suasana taqlid dan jumud. Selain itu umat Islam Indonesia berada dalam perpecahan berbagai macam aliran/firqah dan masing-masing golongan melakukan truth claim, hal ini menyebabkan umat Islam Indonesia tidak kuat akibat kurang persatuan di kalangan umat Islam di Indonesia.

Kondisi Perguruan Tinggi dan Mahasiswa Islam
Perguruan tinggi adalah tempat untuk menuntut ilmu yang akan menghasilkan para pemimpin untuk masa sekarang dan masa yang akan datang. Selain itu perguruan tinggi adalah motor penggerak perubahan, dan perubahan tersebut diharapkan menuju sesuatu yang lebih baik. Begitu pentingnya perguruan tinggi, maka banyak golongan yang ingin menguasainya demi untuk kepentingan golongan tersebut.
Sejalan dengan perguruan tinggi dan dunia kemahasiswaan yang strategis tersebut, ada beberapa faktor dominan yang menguasai dan mewarnai perguruan tinggi dan dunia kemahasiswaan, antara lain sistem yang diterapkan khususnya di perguruan tinggi adalah sistem pendidikan barat yang mengarah pada sekularisme dan dapat menyebabkan dangkalnya agama atau aqidah dalam kehidupan. Selain itu adanya organisasi kemahasiswaan yang berhaluan komunis dan ini menyebabkan aspirasi Islam dan umat Islam kurang terakomodir.
Faktor-faktor di atas adalah ancaman yang serius, karena menyebabkan masalah dalam hidup dan kehidupan serta keberadaan Islam dan umat Islam.Mahasiswa Islam kurang memiliki ruang gerak karena berada dalam sistem yang sekuler dan tidak sesuai dengan ajaran Islam, dan harus menghadapi tantangan dari mahasiswa komunis yang sangat bertentangan dengan fitrah manusia dan bertentangan pula dengan ajaran Islam. Jelas sudah bahwa mahasiswa Islam sangat sulit untuk bergerak memperjuangkan aspirasi umat Islam.

Saat Berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
HMI lahir pada saat umat Islam Indonesia berada dalam kondisi yang  memprihatinkan, yaitu terjadinya kesenjangan dan kejumudan pengetahuan, pemahaman, penghayatan ajaran Islam sehingga tidak tercermin dalam kehidupan nyata.
Pada saat HMI berdiri, sudah ada organisasi kemahasiswaan, yaitu Perserikatan Mahasiswa Yogyakarta (PMY), namun PMY didominasi oleh partai sosialis yang berpaham komunis. Akibat didominasi oleh partai sosialis maka PMY tidak independen untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa, maka banyak mahasiswa yang tidak sepakat dan tidak bisa membiarkan mahasiswa terlbat dalam polarisasi politik. Sebagai realisasi dari keinginan tersebut maka di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H, bertepatan dengan tanggal 5 Pebruari 1947 sebuah organisasi kemahasiswaan, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

GAGASAN DAN VISI PENDIRI HMI
Sosok Lafran Pane
Berdasarkan penelusuran dan penelitian sejarah, maka Kongres XI HMI tahun 1974 di Bogor menetapkan Lafran Pane sebagai pemrakarsa berdirinya HMI, dan disebut sebagai pendiri HMI.
Lafran Pane adalah anak keenam dari Sutan Pangurabaan Pane, lahir di Padang Sidempuan, 5 Pebruari 1922, pendidikan Lafran Pane tidak berjalan “normal” dan “lurus”. Lafran Pane mengalami perubahan kejiwaan yang radikal sehingga mendorong dirinya untuk mencari hakikat hidup sebenarnya. Desember 1945 Lafran Pane pindah ke Yogyakarta, karena Sekolah Tinggi Islam (STI) tempat ia menimba ilmu pindah dari Jakarta ke Yogyakarta. Pendidikan agama Islam yang lebih intensif ia peroleh dari dosen-dosen STI, mengubur masa lampau yang kelam.
Bagi Lafran Pane, Islam merupakan satu-satunya pedoman hidup yang sempurna, karena Islam menjadikan manusia sejahtera dan selamat di dunia dan akhirat. Pada tahun 1948, Lafran Pane pindah studi ke Akademi Ilmu Politik (AIP). Saat Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada dan fakultas kedokteran di Klaten, serta AIP Yogyakarta dinegerikan pada tanggal 19 Desember 1949 menjadi Universitas Gadjah Mada (UGM), secara otomatis Lafran Pane termasuk mahasiswa pertama UGM. Setelah bergabung menjadi UGM, AIP berubah menjadi Fakultas Hukum Ekonomi Sosial Politik, dan Lafran Pane menjadi sarjana pertama dalam ilmu politik dari fakultas tersebut pada tanggal 26 Januari 1953.

Gagasan Pembaharuan Pemikiran Keislaman
Untuk melakukan pembaharuan dalam Islam, maka pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengamalanumat Islam akan agamanya harus ditingkatkan, sehingga dapat mengetahui dan memahami ajaran Islam secara benar dan utuh. Kebenaran Islam memiliki jaminan kesempurnaannya sebagai peraturan untuk kehidupan yang dapat menghantarkan manusia kepada kebahagian dunia dan akhirat.
Tugas suci umat Islam dalah mengajak umat manusia kepada kebenaran Illahi dan kewajiban umat Islam adalah menciptakan masyarakat adil makmur material dan spiritual. Dengan adanya gagasan pembaharuan pemikiran keislaman, diharapkan kesenjangan dan kejumudan pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Islam dalpat dilakukan dan dilaksanakan sesuai dengan ajaran Islam. Kebekuan pemikiran umat Islam telah membawa pada arti agama yang kaku dan sempit, tidak lebih dari agama yang hanya melakukan peribadatan. Al-Qur’an hanya dijadikan sebatas bahan bacaan, Islam tidak ditempatkan sebagai agama universal. Gagasan pembaharuan pemikiran Islam ini pun hendaknya dapat menyadarkan umat Islam yang terlena dengan kebesaran dan kejayaan masa lalu.

Gagasan dan Visi Perjuangan Sosial Budaya
Ciri utama masyarakat Indonesia adalah kemajemukan sosial budaya,kemajemukan tersebut merupakan sumber kekayaan bangsa yang tidak ternilai, tetapi keberagaman yang tidak terorganisir akan mengakibatkan perpecahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan awal saat HMI berdiri juga tidak terlepas pada gagasan dan visi perjuangan sosial budaya, yaitu :
1.    Mempertahankan negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat
2.    Menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam
Dari tujuan tersebut jelaslah bahwa HMI ingin agar kehidupan sosial budaya yang ada menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia guna mempertahankan kemerdekaan yang baru diraih. Untuk menegakkan dan mengembangkan ajaran Islam pun harus dipelajari kondisi sosial budaya gara tidak terjadi benturan kultur.
Masyarakat muslim Indonesia yang hanya memahami ajaran Islam sebatas ritual harus diubah pemahamannya dan keadaan sosial budaya yang telah mengakar ini tidak dapat diubah serta merta, tetapi melalui proses panjang dan bertahap.

Komitmen Keislaman dan Kebangsaan sebagai Dasar Perjuangan HMI
Dari awal terbentuknya HMI telah ada komitmen keumatan dan kebangsaan yang bersatu secara integral. Komitmen tersebut menjadi dasar perjuangan HMI didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai organisasi kader, wujud nyata perjuangan HMI dalam komitmen keumatan dan kebangsaan adalah melakukan proses perkaderan yang ingin menciptakan kader berkualitas insan cita yang mampu menjadi pemimpin yang amanah untuk membawa bangsa Indonesia mencapai asanya.
Komitmen keislaman dan kebangsaan sebagai dasar perjuangan masih melekat dalam gerakan HMI. Kedua komitmen ini secara jelas tersurat dalam rumusan tujuan HMI (hasil Kongres IX HMI di Malang tahun 1969) sampai sekarang, “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam, dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT”. Namun kedua komitmen itu tidak dilakukan secara institusional, melainkan dampak dari proses pembentukan kader yang dilakukan oleh HMI.

DINAMIKA SEJARAH PERJUANGAN HMI
HMI dalam Fase Perjuangan Fisik
HMI ikut berjuang dalam perjuangan fisik ketika terjadi pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948. Pemberontakan tersebut bertujuan mengambil alih kekuasaan pemerintahan yang sah dan ingin mendirikan “Soviet Republik Indonesia”. Menghadapi hal tersebut, HMI menggalang seluruh kekuatan mahasiswa dengan membentuk Corps Mahasiswa. Selama waktu krisis tersebut anggota HMI terpaksa meninggalkan bangku kuliah untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengkhianatan PKI, selain itu HMI pun terlibat dalam perjuangan fisik menghadapi agresi militer Belanda.Sebagai nak umat dan anak bangsa, HMI selalu ikut dalam perjuangan fisik demi mempertahankan negara Republik Indonesia. Dalam mempertahakan NKRI,
Anggota-anggota HMI mengganti pena dengan memanggul senjata, HMI merasa ikut bertanggung jawab dalam mempertahankan kedaulatan NKRI. HMI berkeyakinan bahwa dalam masyarakat yang berdaulat dan merdeka akan tercipta keadilan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu HMI selalu berusaha untuk memperthankan dan mempersatukan bangsa.

HMI dalam Fase Pertumbuhan dan Konsolidasi Bangsa
Saat HMI baru saja berdiri, terjadi pemberontakan PKI di Madiun yang merupakan ancaman terhadap kedaulatan bangsa, umat Islam, dan HMI sendiri. Kekuatan PKI ini makin memuncak pada era 60-an, PKI menjadi salah satu kekuatan sosial politik besar di Indonesia. Posisi HMI saat itu adalah menentang ajaran komunis dan mengajak semua pihak yang ada untuk menentang komunis.
Persoalan komunis bukan hanya persoalan bangsa dan negara, tetapi juga persoalan HMI, akibat sikap HMI tersebut maka PKI menempatkan HMI sebagai salah satu musuh utama yang harus diberangus. HMI menggalang konsolidasi dengan semua pihak yang non komunis, karena komunis bertentangan dengandasar negara, yaitu Pancasila. Selain itu PKI selalu berusaha untuk merebut pemerintahan dan kekuasaan yang sah.
Untuk menghadapi pemilu 1955, HMI mengadakan Konferensi Akbar di Kaliurang Yogyakarta paa tanggal 9 – 11 April 1955:
1.    Menyerukan kepada khalayak ramai untuk memilih partai-partai Islam dalam pemilu yang akan datang
2.    Menyerukan kepada partai-partai Islam supaya mengurangi keruncingankeruncingan,
3.    tidak saling menyerang
4.    Kepada warga dan anggota HMI supaya :
a)    Wajib aktif dalam pemilu
b)    Wajib aktif memilih salah satu partai Islam
c)    Mempunyai hak dan kebebasan untuk membantu dan memilih partai Islam yang disenangi
Dalam menghadapi sidang pleno Majelis Konstituante, PB HMI mengirimkan seruan kepada seluruh anggota fraksi partai-partai Islam di konstituante agar dapat memikul amanah umat Islam di Indonesia.
Ketika Demokrasi Terpimpin berjalan, HMI mendapat tekanan kuat, karena ada tuduhan bahwa HMI kontra revolusi, dan lain-lain. Oleh karena itu HMI menggelar Musyawarah Nasional Ekonomi HMI se-Indonesia di Jakarta pada tahun 1962. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada HMI saat itu menyangkut sikap yang diambil HMI, yaitu  (1) Apakah HMI mendukung Manipol/Usdek atau tidak ? (2) HMI setuju pancasila atau tidak ? dan (3) HMI setuju sosialisme Indonesia atau tidak ? Munas memberikan jawaban sebagai berikut :
1.    Ya, HMI mendukung Manipol/Usdek sebagai haluan negara yang ditetapkan oleh MPRS
2.    Ya, HMI setuju Pancasila yang merupakan rancangan kesatuan dengan Piagam Jakarta
3.    Ya, HMI setuju sosialisme Indonesia, yaitu masyarakat adil makmur yang diridhoi Tuhan Yang Maha Esa
Dengan melakukan pendekatan-pendekatan itu maka HMI dapat terselamatkan,isu dan tuduhan yang dilancarkan terhadap HMI tidak berhasil untuk mengubur HMI dalam percaturan sejarah.

HMI dalam Transisi Orde Lama dan Orde Baru
Tahun 1965, HMI mengalami tantangan yang berat, HMI terancam dibubarkan, dan lagi-lagi HMI lulus dalam ujian sejarah sehingga HMI dapat mempertahankan eksistensinya hingga saat ini (entah esok hari, entah lusa nanti, entah……).
HMI adalah salah satu komponen bangsa yang menentang faham dan ajaran komunis, sedangkan PKI saat itu merupakan kekuatan sosial politik yang besar di negara Republik Indonesia. PKI berkeinginan untuk membubarkan HMIkarena merupakan salah satu musuh utamanya, usaha untuk membubarkan HMI dilakukan PKI dengan gencar (Kalau tidak mampu membubarkan HMI, lebih baik pakai sarung saja), apalagi menjelang Gestapu atau Gestok (istilah Pemimpin Besar Revolusi Soekarno). Masalah pembubaran HMI bukan hanya menjadi masalah internal, tapi lebih jauh daripada itu, hal tersebut merupakan masalah umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya. Puncak dari usaha PKI untuk merebut kekuasaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia adalah dengan melakukan pemberontakan Gerakan 30 Sepetember/PKI tahun 1965. Pemberontakan tersebut dimulai melalui cara penculikan terhadap para perwira tinggi TNI-AD, dan menghabisi para perwira itu.
Menyikapi hal ini, HMI mengutuk Gestapu dan menyatakan bahwa gerakan tersebut dilakukan oleh PKI (pernyataan bahwa G30S/PKI diotaki oleh PKI pertama kali dilontarkan oleh HMI –sumber Agussalim Sitompul), HMI ikut membantu pemerintah dalam menumpas G30S/PKI dan kerelaan HMI untuk membantu sepenuhnya ABRI. Setelah turunnya Soekarno dan naiknya Soehartosebagai Presiden Republik Indonesia, HMI bersikap mendukung pemerintahan baru yang ingin menjalankan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen (katanya sih gitu waktu naik) dan HMI ikut dalam usaha-usaha untuk menumpas sisa-sisa PKI serta organisasi underbouw PKI.

HMI dalam Fase Pembangunan dan Modernisasi Bangsa
Berdasarkan tujuan HMI, maka kader HMI harus memiliki kualitas insan cita, yang karenanya akan tercipta kader yang memiliki intelektual tinggi yang dilandasi oleh iman serta diabdikan kepada umat dan bangsa. Pengabdian para kader ini akan dapat dijadikan penopang dalam pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Peran HMI dalam pembangunan bangsa dapat dijabarkan sebagai berikut :
1) Partisipasi dalam pembentukan situasi dan iklim
2) Partisipasi dalam pemberian konsep
3) Partisipasi dalam bentuk pelaksanaan
Dalam menjalani peran tersebut, banyak halangan dan rintangan yang justru sebenarnya lebih dominan faktor internal, misalnya pergeseran nilai yang berdampak pada hilangnya ruh perjuangan HMI. Selain itu faktor eksternal memaksa HMI untuk terbawa pusaran kekuasaan, misal masalah asas tunggal yang mengakibatkan perpecahan HMI menjadi dua yaitu HMI yang bermarkas di Diponegoro dan HMI yang menamakan dirinya Majelis Penyelamat Organisasi.

HMI dan Fase Pasca Orde Baru
Setelah runtuhnya Orde Baru, dimulailah babak baru perjalanan bangsa yang dikenal dengan sebutan Reformasi. Namun ternyata sampai saat ini reformasi masih berupa angan yang belum dapat terealisir, ironisnya kehilangan arah, karena banyak komponen bangsa yang ingin merasakan sesuatu yang instan, tetapi dengan harapan berumur panjang.
Peran HMI dalam reformasi banyak dipertanyakan orang, analisa sementara ini diakibatkan penempatan peran HMI yang “salah” pada fase pembangunan.
Bahkan gerakan mahasiswa di luar HMI seringkali menempatkan HMI sebagai common enemy.
Dinamika organisasi di manapun akan selalu mengalami fluktuasi, akankah HMI tetap bertahan ? Kader-kader HMI hari lah yang dapat menjawab itu semua.

 


2


NILAI-NILAI DASAR PERJUANGAN HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
 (NDP HMI)



I. Dasar-dasar kepercayaan
Manusia memerlukan suatu bentuk kepercayaan. Kepercayaan itu akan melahirkan tata nilai guna menopang hidup dan budayanya. Sikap tanpa percaya atau ragu yang sempurna tidak mungkin dapat terjadi. Tetapi selain kepercayaan itu dianut karena kebutuhan dalam waktu yang sama juga harus merupakan kebenaran. Demikian pula cara berkepercayaan harus pula benar. Menganut kepercayaan yang salah bukan saja tidak dikehendaki akan tetapi bahkan berbahaya.
Disebabkan kepercayaan itu diperlukan, maka dalam kenyataan kita temui bentuk-bentuk kepercayaan yang beraneka ragam di kalangan masyarakat. Karena bentuk- bentuk kepercayaan itu berbeda satu dengan yang lain, maka sudah tentu ada dua kemungkinan: kesemuanya itu salah atau salah satu saja diantaranya yang benar. Disamping itu masing-masing bentuk kepercayaan mungkin mengandung unsur-unsur kebenaran dan kepalsuan yang campur baur.
Sekalipun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa kepercayaan itu melahirkan nilai-nilai. Nilai-nilai itu kemudian melembaga dalam tradis-tradisi yang diwariskan turun temurun dan mengikat anggota masyarakat yang mendukungnya. Karena kecenderungan tradisi untuk tetap mempertahankan diri terhadap kemungkinan perubahan nilai-nilai, maka dalam kenyataan ikatan-ikatan tradisi sering menjadi penghambat perkembangan peradaban dan kemajuan manusia. Disinilah terdapat kontradiksi kepercayaan diperlukan sebagai sumber tatanilai guna menopang peradaban manusia, tetapi nilai-nilai itu melembaga dalam tradisi yang membeku dan mengikat, maka justru merugikan peradaban.
Oleh karena itu, pada dasarnya, guna perkembangan peradaban dan kemajuannya, manusia harus selalu bersedia meninggalkan setiap bentuk kepercayaan dan tata nilai yang tradisional, dan menganut kepercayaan yang sungguh-sungguh yang merupakan kebenaran. Maka satu-satunya sumber nilai dan pangkal nilai itu haruslah kebenaran itu sendiri. Kebenaran merupakan asal dan tujuan segala kenyataan. Kebenaran yang mutlak adalah Tuhan Allah.
Perumusan kalimat persaksian (Syahadat) Islam yang kesatu : Tiada Tuhan selain Allah mengandung gabungan antara peniadaan dan pengecualian. Perkataan "Tidak ada Tuhan" meniadakan segala bentuk kepercayaan, sedangkan perkataan "Selain Allah" memperkecualikan satu kepercayaan kepada kebenaran. Dengan peniadaan itu dimaksudkan agar manusia membebaskan dirinya dari belenggu segenap kepercayaan yang ada dengan segala akibatnya, dan dengan pengecualian itu dimaksudkan agar manusia hanya tunduk pada ukuran kebenaran dalam menetapkan dan memilih nilai - nilai, itu berarti tunduk pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, Pencipta segala yang ada termasuk manusia. Tunduk dan pasrah itu disebut Islam.
Tuhan itu ada, dan ada secara mutlak hanyalah Tuhan. Pendekatan ke arah pengetahuan akan adanya Tuhan dapat ditempuh manusia dengan berbagai jalan, baik yang bersifat intuitif, ilmiah, historis, pengalaman dan lain-lain. Tetapi karena kemutlakan Tuhan dan kenisbian manusia, maka manusia tidak dapat menjangkau sendiri kepada pengertian akan hakekat Tuhan yang sebenarnya. Namun demi kelengkapan kepercayaan kepada Tuhan, manusia memerlukan pengetahuan secukupnya tentang Ketuhanan dan tatanilai yang bersumber kepada-Nya. Oleh sebab itu diperlukan sesuatu yang lain yang lebih tinggi namun tidak bertentangan dengan insting dan indera.
Sesuatu yang diperlukan itu adalah "Wahyu" yaitu pengajaran atau pemberitahuan yang langsung dari Tuhan sendiri kepada manusia. Tetapi sebagaimana kemampuan menerima pengetahuan sampai ketingkat yang tertinggi tidak dimiliki oleh setiap orang, demikian juga wahyu tidak diberikan kepada setiap orang. Wahyu itu diberikan kepada manusia tertentu yang memenuhi syarat dan dipilih oleh Tuhan sendiri yaitu para Nabi dan Rasul atau utusan Tuhan. Dengan kewajiban para Rosul itu untuk menyampaikannya kepada seluruh ummat manusia. Para rasul dan nabi itu telah lewat dalam sejarah semenjak Adam, Nuh, Ibrahim, Musa,Isa atau Yesus anak Mariam sampai pada Muhammad SAW. Muhammad adalah Rasul penghabisan, jadi tiada Rasul lagi sesudahnya. Jadi para Nabi dan Rasul itu adalah manusia biasa dengan kelebihan bahwa mereka menerima wahyu dari Tuhan.
Wahyu Tuhan yang diberikan kepada Muhammad SAW terkumpul seluruhnya dalam kitab suci Al-Quran. Selain berarti bacaan, kata Al-Quran juga bearti "kumpulan" atau kompilasi, yaitu kompilasi dari segala keterangan. Sekalipun garis-garis besar Al-Quran merupakan suatu kompendium, yang singkat namun mengandung keterangan-keterangan tentang segala sesuatu sejak dari sekitar alam dan manusia sampai kepada hal-hal gaib yang tidak mungkin diketahui manusia dengan cara lain (16:89).
Jadi untuk memahami Ketuhanan Yang Maha Esa dan ajaran-ajaran-Nya, manusia harus berpegang kepada Al-Quran dengan terlebih dahulu mempercayai kerasulan Muhammmad SAW. Maka kalimat kesaksian yang kedua memuat esensi kedua dari kepercayaan yang harus dianut manusia, yaitu bahwa Muhammad adalah Rosul Allah.
Kemudian di dalam Al-Quran didapat keterangan lebih lanjut tentang Ketuhanan Yang maha Esa ajaran-ajaranNya yang merupakan garis besar dan jalan hidup yang mesti diikuti oleh manusia. Tentang Tuhan antara lain: surat Al-Ikhlas (112: 1-4) menerangkan secara singkat; katakanlah : "Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dia itu adalah Tuhan. Tuhan tempat menaruh segala harapan. Tiada Ia berputra dan tiada pula berbapa”. Selanjutnya Ia adalah Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Kasih dan Maha Sayang, Maha Pengampun dan seterusnya daripada segala sifat kesempurnaan yang selayaknya bagi Yang Maha Agung dan Maha Mulia, Tuhan seru sekalian Alam.
Juga diterangkan bahwa Tuhan adalah yang pertama dan yang penghabisan, Yang lahir dan Yang Bathin (57:3), dan "kemanapun manusia berpaling maka disanalah wajah Tuhan" (2:115). Dan "Dia itu bersama kamu kemanapun kamu berada" (57:4). Jadi Tuhan tidak terikat ruang dan waktu.
Sebagai "yang pertama dan yang penghabisan", maka sekaligus Tuhan adalah asal dan tujuan segala yang ada, termasuk tata nilai. Artinya; sebagaimana tata nilai harus bersumber kepada kebenaran dan berdasarkan kecintaan kepadaNya, Iapun sekaligus menuju kepada kebenaran dan mengarah kepada "persetujuan" atau "ridhanya". Inilah kesatuan antara asal dan tujuan hidup yang sebenarnya (Tuhan sebagai tujuan hidup yang benar, diterangkan dalam bagian yang lain). 
Tuhan menciptakan alam raya ini dengan sebenarnya, dan mengaturnya dengan pasti (6:73, 25:2). Oleh karena itu alam mempunyai eksistensi yang riil dan obyektif, serta berjalan mengikuti hukum-hukum yang tetap. Dan sebagai ciptaan daripada sebaik-baiknya penciptanya, maka alam mengandung kebaikan pada dirinya dan teratur secara harmonis (23:14). Nilai ciptaan ini untuk manusia bagi keperluan perkembangan peradabannya (31:20)). Maka alam dapat dan dijadikan obyek penyelidikan guna dimengerti hukum-hukum Tuhan (sunnatullah) yang berlaku didalamnya. Kemudian manusia memanfaatkan alam sesuai dengan hukum-hukumnya sendiri (10:101).
Jadi kenyataan alam ini berbeda dengan persangkaan idealisme maupun agama Hindu yang mengatakan bahwa alam tidak mempunyai eksistensi riil dan obyektif, melainkan semua palsu atau maya atau sekedar emansipasi atau pancaran daripada dunia lain yang kongkrit, yaitu idea atau nirwana (38:27). Juga tidak seperti dikatakan filsafat Agnosticisme yang mengatakan bahwa alam tidak mungkin dimengerti manusia. Dan sekalipun filsafat materialisme mengatakan bahwa alam ini mempunyai eksistensi riil dan obyektif sehingga dapat dimengerti oleh manusia, namun filsafat itu mengatakan bahwa alam ada dengan sendirinya. Peniadaan pencipta ataupun peniadaan Tuhan adalah satu sudut daripada filsafat materialisme.
Manusia adalah puncak ciptaan dan mahluk-Nya yang tertinggi (95:4, 17:70). Sebagai mahluk tertinggi manusia dijadikan "Khalifah" atau wakil Tuhan di bumi (6:165). Manusia ditumbuhkan dari bumi dan diserahi untuk memakmurkannya (11:61). Maka urusan di dunia telah diserahkan Tuhan kepada manusia. Manusia sepenuhnya bertanggungjawab atas segala perbuatannya di dunia. Perbuatan manusia ini membentuk rentetan peristiwa yang disebut "sejarah". Dunia adalah wadah bagi sejarah, dimana manusia menjadi pemilik atau "rajanya".
Sebenarnya terdapat hukum-hukum Tuhan yang pasti (sunattullah) yang menguasai sejarah, sebagaimana adanya hukum yang menguasai alam tetapi berbeda dengan alam yang telah ada secara otomatis tunduk kepada sunatullah itu, manusia karena kesadaran dan kemampuannya untuk mengadakan pilihan untuk tidak terlalu tunduk kepada hukum-hukum kehidupannya sendiri (33:72). Ketidakpatuhan itu disebabkan karena sikap menentang atau kebodohan.
Hukum dasar alami daripada segala yang ada inilah "perubahan dan perkembangan", sebab: segala sesuatu ini adalah ciptaan Tuhan dan pengembangan olehNya dalam suatu proses yang tiada henti-hentinya (29:20). Segala sesuatu ini adalah berasal dari Tuhan dan menuju kepada Tuhan. Maka satu-satunya yang tak mengenal perubahan hanyalah Tuhan sendiri, asal dan tujuan segala sesuatu (28:88). Di dalam memenuhi tugas sejarah, manusia harus berbuat sejalan dengan arus perkembangan itu menunju kepada kebenaran. Hal itu berarti bahwa manusia harus selalu berorientasi kepada kebenaran, dan untuk itu harus mengetahui jalan menuju kebenaran itu (17:72). Dia tidak mesti selalu mewarisi begitu saja nilai-nilai tradisional yang tidak diketahuinya dengan pasti akan kebenarannya (17:26).
Oleh karena itu kehidupan yang baik adalah yang disemangati oleh iman dan diterangi oleh ilmu (58:11). Bidang iman dan pencabangannya menjadi wewenang wahyu, sedangkan bidang ilmu pengetahuan menjadi wewenang manusia untuk mengusahakan dan mengumpulkannya dalam kehidupan dunia ini. Ilmu itu meliputi tentang alam dan tentang manusia (sejarah).
Untuk memperoleh ilmu pengetahuan tentang nilai kebenaran sejauh mungkin, manusia harus melihat alam dan kehidupan ini sebagaimana adanya tanpa melekatkan padanya kualitas-kualitas yang bersifat ketuhanan. Sebab sebagaimana diterangkan dimuka, alam diciptakan dengan wujud yang nyata dan objektif sebagaimana adanya. Alam tidak menyerupai Tuhan, dan Tuhan pun untuk sebagian atau seluruhnya tidak sama dengan alam. Sikap memper-Tuhan-kan atau mensucikan (sakralisasi) haruslah ditujukan kepada Tuhan sendiri. - Tuhan Allah Yang Maha Esa (41:37).
Ini disebut "Tauhid" dan lawannya disebut "syirik" artinya mengadakan tandingan terhadap Tuhan, baik seluruhnya atau sebagian maka jelasnya bahwa syirik menghalangi perkembangan dan kemajuan peradaban kemanusiaan menuju kebenaran.
Kesudahan sejarah atau kehidupan duniawi ini ialah "hari kiamat". Kiamat merupakan permulaan bentuk kehidupan yang tidak lagi bersifat sejarah atau duniawi, yaitu kehidupan akhirat. Kiamat disebut juga "hari agama", atau yaumuddin, dimana Tuhan menjadi satu-satunya pemilik dan raja (1:4, 22:56, 40:16). Disitu tidak lagi terdapat kehidupan historis, seperti kebebasan, usaha dan tata masyarakat. Tetapi yang ada adalah pertanggunggan jawab individu manusia yang bersifat mutlak dihadapan illahi atas segala perbuatannya dahulu didalam sejarah (2:48). Selanjutnya kiamat merupakan "hari agama", maka tidak yang mungkin kita ketahui selain daripada yang diterangkan dalam wahyu. Tentang hari kiamat dan kelanjutannya / kehidupan akhirat yang non-historis manusia hanya diharuskan percaya tanpa kemungkinan mengetahui kejadian-kejadiannya (7:187).

II. Pengertian-Pengertian Dasar Tentang Kemanusiaan
Telah disebutkan di muka, bahwa manusia adalah puncak ciptaan, merupakan mahluk yang tertinggi dan adalah wakil dari Tuhan di bumi. Sesuatu yang membuat manusia yang menjadi manusia bukan hanya beberapa sifat atau kegiatan yang ada padanya, melainkan suatu keseluruhan susunan sebagai sifat-sifat dan kegiatan-kegiatan yang khusus dimiliki manusia saja yaitu Fitrah. Fitrah membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrati cenderung kepada kebenaran (Hanief) (30:30). "Dlamier" atau hati nurani adalah pemancar keinginan pada kebaikan, kesucian dan kebenaran. Tujuan hidup manusia ialah kebenaran yang mutlak atau kebenaran yang terakhir, yaitu Tuhan Yang Maha Esa (51:56, 3:156).
Fitrah merupakan bentuk keseluruhan tentang diri manusia yang secara asasi dan prinsipil membedakannya dari mahluk-mahluk yang lain. Dengan memenuhi hati nurani, seseorang berada dalam fitrahnya dan menjadi manusia sejati.
Kehidupan dinyatakan dalam kerja atau amal perbuatanya (19:105, 53:39). Nilai- nilai tidak dapat dikatakan hidup dan berarti sebelum menyatakan diri dalam kegiatan-kegiatan amaliah yang kongkrit (61:2-3). Nilai hidup manusia tergantung kepada nilai kerjanya. Di dalam dan melalui amal perbuatan yang berperikemanusiaan (fitrah sesuai dengan tuntutan hati nurani) manusia mengecap kebahagiaan, dan sebaliknya di dalam dan melalui amal perbuatan yang tidak berperikemanusiaan (jihad) ia menderita kepedihan (16:97, 4:111).
Hidup yang pernuh dan berarti ialah yang dijalani dengan sungguh-sungguh dan sempurna, yang didalamnya manusia dapat mewujudkan dirinya dengan mengembangkan kecakapan-kecakapan dan memenuhi keperluan-keperluannya. Manusia yang hidup berarti dan berharga ialah dia yang merasakan kebahagiaan dan kenikmatan dalam kegiatan-kegiatan yang membawa perubahan kearah kemajuan-kemajuan - baik yang mengenai alam maupun masyarakat - yaitu hidup berjuang dalam arti yang seluas-luasnya (29:6).
Dia diliputi oleh semangat mencari kebaikan, keindahan dan kebenaran (4:125). Dia menyerap segala sesuatu yang baru dan berharga sesuai dengan perkembangan kemanusiaan dan menyatakan dalam hidup berperadaban dan berkebudayaan (39:18). Dia adalah aktif, kreatif dan kaya akan kebijaksanaan (wisdom, hikmah) (2:269). Dia berpengalaman luas, berpikir bebas, berpandangan lapang dan terbuka, bersedia mengikuti kebenaran dari manapun datangnya (6:125). Dia adalah manusia toleran dalam arti kata yang benar, penahan amarah dan pemaaf (3:134). Keutamaan itu merupakan kekayaan manusia yang menjadi milik daripada pribadi-pribadi yang senantiasa berkembang dan selamanya tumbuh kearah yang lebih baik.
Seorang manusia sejati (insan kamil) ialah yang kegiatan mental dan phisiknya merupakan suatu keseluruhan. Kerja jasmani dan kerja rohani bukanlah dua kenyataan yang terpisah. Malahan dia tidak mengenal perbedaan antara kerja dan kesenangan, kerja baginya adalah kesenggangan dan kesenangan ada dalam dan melalui kerja. Dia berkepribadian, merdeka, memiliki dirinya sendiri, menyatakan ke luar corak perorangannya dan mengembangkan kepribadian dan wataknya secara harmonis. Dia tidak mengenal perbedaan antara kehidupan individu dan kehidupan komunal, tidak membedakan antara perorangan dan sebagai anggota masyarakat. Hak dan kewajiban serta kegiatan-kegiatan untuk dirinya adalah juga sekaligus untuk sesama ummat manusia.
Baginya tidak ada pembagian dua (dichotomy) antara kegiatan-kegiatan rokhani dan jasmani, pribadi dan masyarakat, agama dan politik maupun dunia akherat. Kesemuanya dimanifestasikan dalam suatu kesatuan kerja yang tunggal pancaran niatnya, yaitu mencari kebaikan, keindahan dan kebenaran (98:5).
Dia seorang yang ikhlas, artinya seluruh amal perbuatannya benar-benar berasal dari dirinya sendiri dan merupakan pancaran langsung dari pada kecenderungannya yang suci yang murni (2:207, 76:89). Suatu pekerjaan dilakukan karena keyakinan akan nilai pekerjaan itu sendiri bagi kebaikan dan kebenaran, bukan karena hendak memperoleh tujuan lain yang nilainya lebih rendah (pamrih) (2:264). Kerja yang ikhlas mengangkat nilai kemanusiaan pelakunya dan memberinya kebahagiaan (35:10). Hal itu akan menghilangkan sebab-sebab suatu jenis pekerjaan ditinggalkan dan kerja amal akan menjadi kegiatan kemanusiaan yang paling berharga. Keikhlasan adalah kunci kebahagiaan hidup manusia, tidak ada kebahagiaan sejati tanpa keikhlasan dan keikhlasan selalu menimbulkan kebahagiaan.
Hidup fitrah ialah bekerja secara ikhlas yang memancarkan dari hati nurani yang hanief atau suci.

III. Kemerdekaan Manusia (Ikhtiar) Dan Keharusan Universal (Takdir)
Keikhlasan yang insani itu tidak mungkin ada tanpa kemerdekaan. Kemerdekaan dalam arti kerja sukarela tanpa paksaan yang didorong oleh kemauan yang murni, kemerdekaan dalam pengertian kebebasan memilih sehingga pekerjaan itu benar-benar dilakukan sejalan dengan hati nurani. Keikhlasan merupakan pernyataan kreatif kehidupan manusia yang berasal dari perkembangan tak terkekang daripada kemauan baiknya. Keikhlasan adalah gambaran terpenting daripada kehidupan manusia sejati. Kehidupan sekarang di dunia dan abadi (external) berupa kehidupan kelak sesudah mati di akherat. Dalam aspek pertama manusia melakukan amal perbuatan dengan baik dan buruk yang harus dipikul secara individual, dan komunal sekaligus (8:25). Sedangkan dalam aspek kedua manusia tidak lagi melakukan amal perbuatan, melainkan hanya menerima akibat baik dan buruk dari amalnya dahulu di dunia secara individual. Di akherat tidak terdapat pertanggung jawaban bersama, tapi hanya ada pertanggung jawaban perseorangan yang mutlak (2:48, 31:33). Manusia dilahirkan sebagai individu, hidup ditengah alam dan masyarakat sesamanya, kemudian menjadi individu kembali.
Jadi individualitas adalah pernyataan asasi yang pertama dan terakhir, dari pada kemanusiaan, serta letak kebenarannya daripada nilai kemanusiaan itu sendiri. Karena individu adalah penanggung jawab terakhir dan mutlak daripada awal perbuatannya, maka kemerdekaan pribadi, adalah haknya yang pertama dan asasi.
Tetapi individualitas hanyalah pernyataan yang asasi dan primer saja dari pada kemanusiaan. Kenyataan lain, sekalipun bersifat sekunder, ialah bahwa individu dalam suatu hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya. Manusia hidup ditengah alam sebagai makhluk sosial hidup ditengah sesama. Dari segi ini manusia adalah bagian dari keseluruhan alam yang merupakan satu kesatuan.
Oleh karena itu kemerdekaan harus diciptakan untuk pribadi dalam kontek hidup ditengah masyarakat. Sekalipun kemerdekaan adalah esensi daripada kemanusiaan, tidak berarti bahwa manusia selalu dan dimana saja merdeka. Adanya batas-batas dari kemerdekaan adalah suatu kenyataan. Batas-batas tertentu itu dikarenakan adanya hukum-hukum yang pasti dan tetap menguasai alam - hukum yang menguasai benda-benda maupun masyarakat manusia sendiri - yang tidak tunduk dan tidak pula bergantung kepada kemauan manusia. Hukum-hukum itu mengakibatkan adanya "keharusan universal" atau "kepastian umum" dan “takdir” (57:22).
Jadi kalau kemerdekaan pribadi diwujudkan dalam kontek hidup di tengah alam dan masyarakat dimana terdapat keharusan universal yang tidak tertaklukan, maka apakah bentuk yang harus dipunyai oleh seseorang kepada dunia sekitarnya? Sudah tentu bukan hubungan penyerahan, sebab penyerahan berarti peniadaan terhadap kemerdekaan itu sendiri. Pengakuan akan adanya keharusan universal yang diartikan sebagai penyerahan kepadanya sebelum suatu usaha dilakukan berarti perbudakan. Pengakuan akan adanya kepastian umum atau takdir hanyalah pengakuan akan adanya batas-batas kemerdekaan. Sebaliknya suatu persyaratan yang positif daripada kemerdekaan adalah pengetahuan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan kretif manusia. Yaitu tempat bagi adanya usaha yang bebas dan dinamakan "ikhtiar" artinya pilih merdeka. 
Ikhtiar adalah kegiatan kemerdekaan dari individu, juga berarti kegiatan dari manusia merdeka. Ikhtiar merupakan usaha yang ditentukan sendiri dimana manusia berbuat sebagai pribadi banyak segi yang integral dan bebas; dan dimana manusia tidak diperbudak oleh suatu yang lain kecuali oleh keinginannya sendiri dan kecintaannya kepada kebaikan. Tanpa adanya kesempatan untuk berbuat atau berikhtiar, manusia menjadi tidak merdeka dan menjadi tidak bisa dimengerti untuk memberikan pertanggung jawaban pribadi dari amal perbuatannya. Kegiatan merdeka berarti perbuatan manusia yang merubah dunia dan nasibnya sendiri (13:11). Jadi sekalipun terdapat keharusan universal atau takdir manusia dengan haknya untuk berikhtiar mempunyai peranan aktif dan menentukan bagi dunia dan dirinya sendiri.
Manusia tidak dapat berbicara mengenai takdir suatu kejadian sebelum kejadian itu menjadi kenyataan. Maka percaya kepada takdir akan membawa keseimbangan jiwa tidak terlalu berputus asa karena suatu kegagalan dan tidak perlu membanggakan diri karena suatu kemunduran. Sebab segala sesuatu tidak hanya terkandung pada dirinya sendiri, melainkan juga kepada keharusan yang universal itu (57:23).

IV. Ketuhanan Yang Maha Esa Dan Perikemanusiaan
Telah jelas bahwa hubungan yang benar antara individu manusia dengan dunia sekitarnya bukan hubungan penyerahan. Sebab penyerahan meniadakan kemerdekaan dan keikhklasan dan kemanusiaan. Tetapi jelas pula bahwa tujuan manusia hidup merdeka dengan segala kegiatannya ialah kebenaran. Oleh karena itu sekalipun tidak tunduk pada sesuatu apapun dari dunia sekelilingnya, namun manusia merdeka masih dan mesti tunduk kepada kebenaran. Karena menjadikan sesuatu sebagai tujuan adalah berarti pengabdian kepada-Nya.
Jadi kebenaran-kebenaran menjadi tujuan hidup dan apabila demikian maka sesuai dengan pembicaraan terdahulu maka tujuan hidup yang terakhir dan mutlak ialah kebenaran terakhir dan mutlak sebagai tujuan dan tempat menundukkan diri. Adakah kebenaran terakhir dan mutlak itu? Ada, sebagaimana tujuan akhir dan mutlak daripada hidup itu ada. Karena sikapnya yang terakhir (ultimate) dan mutlak maka sudah pasti kebenaran itu hanya satu secara mutlak pula.
Dalam perbendaharaan kata dan kulturiil, kita sebut kebenaran mutlak itu "Tuhan", kemudian sesuai dengan uraian Bab I, Tuhan itu menyatakan diri kepada manusia sebagai Allah (31:30). Karena kemutlakannya, Tuhan bukan saja tujuan segala kebenaran (3:60). Maka dia adalah Yang Maha Benar. Setiap pikiran yang maha benar adalah pada hakikatnya pikiran tentang Tuhan YME.
Oleh sebab itu seseorang manusia merdeka ialah yang ber-ketuhanan Yang Maha Esa. Keiklasan tiada lain adalah kegiatan yang dilakukan semata-mata bertujuan kepada Tuhan YME, yaitu kebenaran mutlak, guna memperoleh persetujuan atau "ridho" daripada-Nya. Sebagaimana kemanusiaan terjadi karena adanya kemerdekaan dan kemerdekaan ada karena adanya tujuan kepada Tuhan semata-mata. Hal itu berarti segala bentuk kegiatan hidup dilakukan hanyalah karena nilai kebenaran itu yang terkandung didalamnya guna mendapat pesetujuan atau ridho kebenaran mutlak. Dan hanya pekerjaan "karena Allah" itulah yang bakal memberikan rewarding bagi kemanusiaan (92:19-21).
Kata "iman" berarti percaya dalam hal ini percaya kepada Tuhan sebagai tujuan hidup yang mutlak dan tempat mengabdikan diri kepada-Nya. Sikap menyerahkan diri dan mengabdi kepada Tuhan itu disebut Islam. Islam menjadi nama segenap ajaran pengabdian kepada Tuhan YME (3:19). Pelakunya disebut "Muslim". Tidak lagi diperbudak oleh sesama manusia atau sesuatu yang lain dari dunia sekelilingnya, manusia muslim adalah manusia yang merdeka yang menyerahkan dan menyembahkan diri kepada Tuhan YME (33:39). Semangat tauhid (memutuskan pengabdian hanya kepada Tuhan YME) menimbulkan kesatuan tujuan hidup, kesatuan kepribadian dan kemasyarakatan. Kehidupan bertauhid tidak lagi berat sebelah, parsial dan terbatas. Manusia bertauhid adalah manusia yang sejati dan sempurna yang kesadaran akan dirinya tidak mengenal batas.
Dia adalah pribadi manusia yang sifat perorangannya adalah keseluruhan (totalitas) dunia kebudayaan dan peradaban. Dia memiliki seluruh dunia ini dalam arti kata mengambil bagian sepenuh mungkin dalam menciptakan dan menikmati kebaikan-kebaikan dan peradaban kebudayaan.
Pembagian kemanusiaan yang tidak selaras dengan dasar kesatuan kemanusiaan (human totality) itu antara lain ialah pemisahan antara eksistensi ekonomi dan moral manusia, antara kegiatan duniawi dan ukhrowi antara tugas-tugas peradaban dan agama. Demikian pula sebaliknya, anggapan bahwa manusia adalah tujuan pada dirinya membela kemanusiaan seseorang menjadi: manusia sebagai pelaku kegiatan dan manusia sebagai tujuan kegiatan. Kepribadian yang pecah berlawanan dengan kepribadian kesatuan (human totality) yang homogen dan harmonis pada dirinya sendiri: jadi berlawanan dengan kemanusiaan.
Oleh karena hakikat hidup adalah amal perbuatan atau kerja, maka nilai-nilai tidak dapat dikatakan ada sebelum menyatakan diri dalam kegiatan-kegiatan konkrit dan nyata (26:226). Kecintaan kepada Tuhan sebagai kebaikan, keindahan dan kebenaran yang mutlak dengan sendirinya memancar dalam kehidupan sehari-hari dalam hubungannya dengan alam dan masyarakat, berupa usaha-usaha yang nyata guna menciptakan sesuatu yang membawa kebaikan, keindahan dan kebenaran bagi sesama manusia "amal saleh" (harfiah: pekerjaan yang selaras dengan kemanusiaan) merupakan pancaran langsung daripada iman (lihat Qur’an: aamanu wa’amilushshaalihaat, tdk kurang dari 50 x pengulangan kombinasi kata). Jadi Ketuhanan YME memancar dalam perikemanusiaan. Sebaliknya karena kemanusiaan adalah kelanjutan kecintaan kepada kebenaran maka tidak ada perikemanusiaan tanpa Ketuhanan YME. Perikemanusiaan tanpa Ketuhanan adalah tidak sejati (24:39). Oleh karena itu semangat Ketuhanan YME dan semangat mencari ridho daripada-Nya adalah dasar peradaban yang benar dan kokoh. Dasar selain itu pasti goyah dan akhirnya membawa keruntuhan peradaban (9:109).
"Syirik" merupakan kebalikan dari tauhid, secara harafiah artinya mengadakan tandingan, dalam hal ini kepada Tuhan. Syirik adalah sifat menyerah dan menghambakan diri kepada sesuatu selain kebenaran baik kepada sesama manusia maupun alam. Karena sifatnya yang meniadakan kemerdekaan asasi, syirik merupakan kejahatan terbesar kepada kemanusiaan (31:13). Pada hakikatnya segala bentuk kejahatan dilakukan orang karena syirik (6:82). Sebab dalam melakukan kejahatan itu dia menghambakan diri kepada motif yang mendorong dilakukannya kejahatan tersebut yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebenaran. Demikian pula karena syirik seseorang mengadakan pamrih atas pekerjaan yang dilakukannya (Hadist, “sesunggunya sesuatu yang paling aku khawatirkan menimpa kamu sekalian adalah syirik kecil, yaitu riya - pamrih”. Rawahu Ahmad, hadist hasan). Dia bekerja bukan karena nilai pekerjaan itu sendiri dalam hubungannya dengan kebaikan, keindahan dan kebenaran, tetapi karena hendak memperoleh sesuatu yang lain.
"Musyrik" adalah pelaku daripada syirik. Seseorang yang menghambakan diri kepada sesuatu selain Tuhan baik manusia maupun alam disebut musyrik, sebab dia mengangkat sesuatu selain Tuhan menjadi setingkat dengan Tuhan (3:64). Demikian pula seseorang yang menghambakan (sebagaimana dengan tiran atau diktator) adalah musyrik, sebab dia mengangkat dirinya sendiri setingkat dengan Tuhan (28:4). Kedua perlakuan itu merupakan penentang terhadap kemanusiaan, baik bagi dirinya sendiri maupun kepada orang lain.
Maka sikap berperikemanusiaan adalah sikap yang adil, yaitu sikap menempatkan sesuatu kepada tempatnya yang wajar, seseorang yang adil (wajar) ialah yang memandang manusia. Tidak melebihkan sehingga menghambakan dirinya kepada-Nya. Dia selau menyimpan itikad baik dan lebih baik (ikhsan). Maka ketuhanan menimbulkan sikap yang adil kepada sesama manusia (16:90).

V. Individu Dan Masyarakat
Telah diterangkan dimuka, bahwa pusat kemanusiaan adalah masing-masing pribadinya dan bahwa kemerdekaan pribadi adalah hak asasinya yang pertama. Tidak sesuatu yang lebih berharga daripada kemerdekaan itu. Juga telah dikemukakan bahwa manusia hidup dalam suatu bentuk hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya, sebagai mahkluk sosial, manusia tidak mungkin memenuhi kebutuhan kemanusiaannya dengan baik tanpa berada ditengah sesamanya dalam bentuk-bentuk hubungan tertentu.
Maka dalam masyarakat itulah kemerdekaan asasi diwujudkan. Justru karena adanya kemerdekaan pribadi itu maka timbul perbedaan-perbedaan antara suatu pribadi dengan lainnya (43:32). Sebenarnya perbedaan-perbedaan itu adalah untuk kebaikannya sendiri: sebab kenyataan yang penting dan prinsipil, ialah bahwa kehidupan ekonomi, sosial, dan kultural menghendaki pembagian kerja yang berbeda-beda (5:48).
Pemenuhan suatu bidang kegiatan guna kepentingan masyarakat adalah suatu keharusan, sekalipun hanya oleh sebagian anggotanya saja (92:4). Namun sejalan dengan prinsip kemanusiaan dan kemerdekaan, dalam kehidupan yang teratur tiap-tiap orang harus diberi kesempatan untuk memilih dari beberapa kemungkinan dan untuk berpindah dari satu lingkungan ke lingkungan lainnya (17:84, 39:39). Peningkatan kemanusiaan tidak dapat terjadi tanpa memberikan kepada setiap orang keleluasaan untuk mengembangkan kecakapannya melalui aktifitas dan kerja yang sesuai dengan kecenderungannya dan bakatnya.
Namun inilah kontradiksi yang ada pada manusia dia adalah mahkluk yang sempurna dengan kecerdasan dan kemerdekaannya dapat berbuat baik kepada sesamanya, tetapi pada waktu yang sama ia merasakan adanya pertentangan yang konstan dan keinginan tak terbatas sebagai hawa nafsu. Hawa nafsu cenderung kearah merugikan orang lain (kejahatan) dan kejahatan dilakukan orang karena mengikuti hawa nafsu (12:53, 30:29).
Ancaman atas kemerdekaan masyarakat, dan karena itu juga berarti ancaman terhadap kemerdekaan pribadi anggotanya ialah keinginan tak terbatas atau hawa nafsu tersebut, maka selain kemerdekaan, persamaan hak antara sesama manusia adalah esensi kemanusiaan yang harus ditegakkan. Realisasi persamaan dicapai dengan membatasi kemerdekaan. Kemerdekaan tak terbatas hanya dapat dipunyai satu orang, sedangkan untuk lebih satu orang, kemerdekaan tak terbatas tidak dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan, kemerdekaan seseorang dibatasi oleh kemerdekaan orang lain. Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas hanya berarti pemberian kemerdekaan kepada pihak yang kuat atas yang lemah (perbudakan dalam segala bentuknya), sudah tentu hak itu bertentangan dengan prinsip keadilan. Kemerdekaan dan keadilan merupakan dua nilai yang saling menopang. Sebab harga diri manusia terletak pada adanya hak bagi orang lain untuk mengembangkan kepribadiannya. Sebagai kawan hidup dengan tingkat yang sama. Anggota masyarakat harus saling menolong dalam membentuk masyarakat yang bahagia (5:2).
Sejarah dan perkembangannya bukanlah suatu yang tidak mungkin dirubah. Hubungan yang benar antara manusia dengan sejarah bukanlah penyerahan pasif. Tetapi sejarah ditentukan oleh manusia sendiri. Tanpa pengertian ini adanya azab Tuhan (akibat buruk) dan pahala (akibat baik) bagi satu amal perbuatan mustahil ditanggung manusia (99:7-8). Manusia merasakan akibat amal perbuatannya sesuai dengan ikhtiar. Dalam hidup ini (dalam sejarah) dalam hidup kemudian - sesudah sejarah (9:74, 16:30). Semakin seseorang bersungguh-sungguh dalam kekuatan yang bertanggung jawab dengan kesadaran yang terus menerus akan tujuan dalam membentuk masyarakat semakin ia mendekati tujuan (29:69).
Manusia mengenali dirinya sebagai makhluk yang nilai dan martabatnya dapat sepenuhnya dinyatakan, jika ia mempunyai kemerdekaan tidak saja mengatur hidupnya sendiri tetapi juga untuk memperbaiki dengan sesama manusia dalam lingkungan masyarakat. Dasar hidup gotong-royong ini ialah keistimewaan dan kecintaan sesama manusia dalam pengakuan akan adanya persamaan dan kehormatan bagi setiap orang (49:13, 49:10).

VI. Keadilan Sosial Dan Keadilan Ekonomi
Telah kita bicarakan tentang hubungan antara individu dengan masyarakat dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat (kemerdekaan tak terbatas) maka sudah terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar dengan bebas segala keinginan pribadinya.
Akibatnya pertarungan keinginan yang bermacam-macam itu satu sama lain dalam kekacauan atau anarchi (92:8-10). Sudah barang tentu menghancurkan masyarakat dan meniadakan kemanusiaan sebab itu harus ditegakkan keadilan dalam masyarakat (5:8). Siapakah yang harus menegakkan keadilan, dalam masyarakat? Sudah barang pasti ialah masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang dimilikinya senantiasa mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan (2:104).
Kualitas terpenting yang harus dipunyainya, ialah rasa kemanusiaan yang tinggi sebagai pancaran kecintaan yang tak terbatas pada Tuhan. Di samping itu diperlukan kecakapan yang cukup. Kelompok orang-orang itu adalah pimpinan masyarakat; atau setidak-tidaknya mereka adalah orang-orang yang seharusnya memimpin masyarakat. Memimpin adalah menegakkan keadilan, menjaga agar setiap orang memperoleh hak asasinya, dan dalam jangka waktu yang sama menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya sebagai manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial.
Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara daripada kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi.
Pada dasarnya masyarakat dengan masing-masing pribadi yang ada didalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri (Hadist: “kullukum raain wakullukum mas uulun ‘an raiyyatih” -Bukhari & Muslim). Oleh karena itu pemerintah haruslah merupakan kekuatan pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan kebijaksanaan atas persetujuan rakyat berdasarkan musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terganggu (42:28, 42:42). Kekuatan yang sebenarnya didalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah harus bertanggung jawab pada rakyat.
Menegakkan keadilan mencakup penguasaan atas keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan pribadi yang tak mengenal batas (hawa nafsu). Adalah kewajiban dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan keadilan adalah amanat rakyat kepada pemerintah yang musti dilaksanakan (4:58). Ketaatan rakyat kepada pemerintah yang adil merupakan ketaatan kepada diri sendiri yang wajib dilaksanakan. Didasari oleh sikap hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada Tuhan (Kebenaran Mutlak) dan Rasulnya (pengajar tentang Kebenaran) (4:59). Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME (5:45).
Perwujudan menegakkan keadilan yang terpenting dan berpengaruh ialah menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau pembagian kekeyaan diantara anggota masyarakat. Keadilan menuntut agar setiap orang dapat bagian yang wajar dari kekayaan atau rejeki. Dalam masyarakat yang tidak mengenal batas-batas individual, sejarah merupakan perjuangan dialektis yang berjalan tanpa kendali dari pertentangan-pertentangan golongan yang didorong oleh ketidakserasian antara pertumbuhan kekuatan produksi disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh golongan-golongan kecil dengan hak-hak istimewa dilain pihak (57:20). Karena kemerdekaan tak terbatas mendorong timbulnya jurang-jurang pemisah antara kekayaan dan kemiskinan yang semakin dalam. Proses selanjutnya - yaitu bila sudah mencapai batas maksimal - pertentangan golongan itu akan menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan dan peradabannya (17:16).
Dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia dalam kemampuan fisik maupun mental namun dalam kemiskinan dalam masyarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah keadilan yang merupakan perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi pelaku daripada kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan sasaran atau korbannya. Oleh karena itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman, orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin menjadi pertentangan antara kaum yang menjalankan kezaliman dan yang dizalimi. Dikarenakan kebenaran pasti menang terhadap kebhatilan, maka pertentangan itu disudahi dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, kemudian mereka memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat (4:160-161, 26:182-183, 2:279, 28:5).
Kejahatan di bidang ekonomi yang menyeluruh adalah penindasan oleh kapitalisme. Dengan kapitalisme dengan mudah seseorang dapat memeras orang-orang yang berjuang mempertahankan hidupnya karena kemiskinan, kemudian merampas hak-haknya secara tidak sah, berkat kemampuannya untuk memaksakan persyaratan kerjanya dan hidup kepada mereka. Oleh karena itu menegakkan keadilan mencakup pemberantasan kapitalisme dan segenap usaha akumulasi kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat (2:278-279). Sesudah syirik, kejahatan terbesar kepada kemanusiaan adalah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang tidak benar, menyimpang dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan (104:1-3). Maka menegakkan keadilan inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata masyarakat yang akan memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama untuk mengatur hidupnya secara bebas dan terhormat (amar ma'ruf) dan pertentangan terus menerus terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran asasinya dan rasa kemanusiaan (nahi munkar). Dengan perkataan lain harus diadakan restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh, mengumpulkan dan menggunakan kekayaan itu. Cara yang tidak bertentangan dengan kamanusiaan diperbolehkan (yang ma'ruf dihalalkan) sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan dilarang (yang munkar diharamkan) (3:110).
Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada dalam suatu masyarakat yang tidak menjalankan prisip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengakuan berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang nyata (61:2-3).
Dalam suatu masyarakat yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya tempat tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya, tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh memperbesar kapital majikan dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan memberikan sifat-sifat tertentu seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan.
Oleh karena itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma'ruf nahi munkar sebagaimana diterapkan dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan andanya tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang kontinyu, sebagai bentuk formil peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia. Sebagaimana ia mencegah kekejian dan kemungkaran (29:45). Jadi sembahyang merupakan penopang hidup yang benar (Hadist: “sembahyang adalah tiang agama. Barangsiapa mengerjakannya berarti menegakkan agama. Barangsiapa meninggalkannya berarti merobohkan agama” -Baihaqi). Sembahyang menyelesaikan masalah - masalah kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani manusia yang mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa pengabdian yang bersifat mutlak (31:30). Pengabdian yang tidak tersalurkan secara benar kepada tuhan YME tentu tersalurkan kearah sesuatu yang lain. Dan membahayakan kemanusiaan. Dalam hubungan itu telah terdahulu keterangan tentang syirik yang merupakan kejahatan fundamental terhadap kemanusiaan.
Dalam masyarakat yang adil mungkin masih terdapat pembagian manusia menjadi golongan kaya dan miskin. Tetapi hal itu terjadi dalam batas - batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya pemilikan pribadi (private ownership) atas harta kekayaan dan adanya perbedaan - perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan - kemampuan pribadi, fisik maupun mental (30:37).
Walaupun demikian usaha - usaha kearah perbaikan dalam pembagian rejeki ke arah yang merata tetap harus dijalankan oleh masyarakat. Dalam hal ini zakat adalah penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin itu. Zakat dipungut dari orang - orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk dibagikan kepada orang miskin (9:60). Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, sah, dan halal saja. Sedang harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sebelum penarikan zakat dilakukan terlebih dahulu harus dibentuk suatu masyarakat yang adil berdasarkan ketuhanan Tuhan Yang Maha Esa, dimana tidak lagi didapati cara memperoleh kekayaan secara haram, dimana penindasan atas manusia oleh manusia dihapuskan (2:188).
Sebagaimana ada ketetapan tentang bagaimana harta kekayaan itu diperoleh, juga ditetapkan bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan pribadi dibenarkan hanya jika hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan pribadi menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfiskasi.
Seorang dibenarkan mempergunakan harta kekayaan dalam batas - batas tertentu, yaitu dalam batas tidak kurang tetapi juga tidak melebihi rata - rata penggunaan dalam masyarakat (25:67). Penggunaan yang berlebihan (tabzier atau israf) bertentangan dengan perikemanusiaan (17:26-27). Kemewahan selalu menjadi provokasi terhadap pertentangan golongan dalam masyarakat membuat akibat destruktif (17:16). Sebaliknya penggunaan kurang dari rata-rata masyarakat (taqti) merusakkan diri sendiri dalam masyarakat disebabkan membekunya sebagian dari kekayaan umum yang dapat digunakan untuk manfaat bersama (47:38).
Hal itu semuanya merupakan kebenaran karena pada hakekatnya seluruh harta kekayaan ini adalah milik Tuhan (10:55). Manusia seluruhnya diberi hak yang sama atas kekayaan itu dan harus diberikan bagian yang wajar dari padanya (7:10).
Pemilikan oleh seseorang (secara benar) hanya bersifat relatif sebagai mana amanat dari Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri harus sejalan dengan yang dikehendaki tuhan, untuk kepentingan umum (57:7). Maka kalau terjadi kemiskinan, orang - orang miskin diberi hak atas sebagian harta orang - orang kaya, terutama yang masih dekat dalam hubungan keluarga (70:24-25). Adalah kewajiban negara dan masyarakat untuk melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang adil menciptakan persyaratan hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan oleh pribadi-pribadi agar diandan keluarganya dapat mengatur hidupnya secara terhormat sesuai dengan kainginan-keinginannya untuk dapat menerima tanggungjawab atas kegiatan-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu berarti bahwa pemerintah harus membuka jalan yang mudah dan kesempatan yang sama kearah pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian kekayaan bangsa yang pantas.

VII. Kemanusiaan Dan Ilmu Pengetahuan 
Dari seluruh uraian yang telah di kemukakan, dapatlah disimpulkan dengan pasti bahwa inti dari pada kemanusiaan yang suci adalah Iman dan kerja kemanusiaan atau Amal Saleh (95:6).  
Iman dalam pengertian kepercayaan akan adanya kebenaran mutlak yaitu Tuhan Yang Maha Esa, serta menjadikanya satu-satunya tujuan hidup dan tempat pengabdian diri yang terakhir dan mutlak. Sikap itu menimbulkan kecintaan tak terbatas pada kebenaran, kesucian dan kebaikan yang menyatakan dirinya dalam sikap pri kemanusiaan. Sikap pri kemanusiaan menghasilkan amal saleh, artinya amal yang bersesuaian dengan dan meningkatkan kemanusiaan. Sebaik-baiknya manusia ialah yang berguna untuk sesamanya. Tapi bagaimana hal itu harus dilakukan manusia?. 
Sebagaimana setiap perjalanan kearah suatu tujuan ialah gerakan kedepan demikian pula perjalanan ummat manusia atau sejarah adalah gerakan maju kedepan. Maka semua nilai dalam kehidupan relatif adanya berlaku untuk suatu tempat dan suatu waktu tertentu. Demikianlah segala sesuatu berubah, kecuali tujuan akhir dari segala yang ada yaitu kebenaran mutlak (Tuhan) (28:88). Jadi semua nilai yang benar adalah bersumber atau dijabarkan dari ketentuan-ketentuan hukum-hukum Tuhan (6:57). 
Oleh karena itu manusia berikhtiar dan merdeka, ialah yang bergerak. Gerakan itu tidak lain dari pada gerak maju kedepan (progresif). Dia adalah dinamis, tidak statis. Dia bukanlah seorang tradisional, apalagi reaksioner (17:36).  Dia menghendaki perubahan terus menerus sejalan dengan arah menuju kebenaran mutlak. Dia senantiasa mencarai kebenaran-kebenaran selama perjalanan hidupnya. Kebenaran-kebenaran itu menyatakan dirinya dan ditemukan didalam alam dari sejarah umat manusia.
Ilmu pengetahuan adalah alat manusia untuk mencari dan menemukan kebenaran-kebenaran dalam hidupnya, sekalipun relatif namun kebenaran-kebenaran merupakan tonggak sejarah yang mesti dilalui dalam perjalanan sejarah menuju kebenaran mutlak. Dan keyakinan adalah kebenaran mutlak itu sendiri pada suatu saat dapat dicapai oleh manusia, yaitu ketika mereka telah memahami benar seluruh alam dan sejarahnya sendiri (41:53).
Jadi ilmu pengetahuan adalah persyaratan dari amal soleh. Hanya mereka yang dibimbing oleh ilmu pengetahuan dapat berjalan diatas kebenaran-kebenaran, yang menyampaikan kepada kepatuhan tanpa reserve kepada Tuhan Yang Maha Esa (35:28). Dengan iman dan kebenaran ilmu pengetahuan manusia mencapai puncak kemanusiaan yang tertinggi (58:11). 
Ilmu pengetahuan ialah pengertian yang dipunyai oleh manusia secara benar tentang dunia sekitarnya dan dirinya sendiri. Hubungan yang benar antara manusia dan alam sekelilingnya ialah hubungan dan pengarahan. Manusia harus menguasai alam dan masyarakat guna dapat mengarahkanya kepada yang lebih baik. Penguasaan dan kemudian pengarahan itu tidak mungkin dilaksanakan tanpa pengetahuan tentang hukum-hukumnya agar dapat menguasai dan menggunakanya bagi kemanusiaan. Sebab alam tersedia bagi ummat manusia bagi kepentingan pertumbuhan kemanusiaan. Hal itu tidak dapat dilakukan kecuali mengerahkan kemampuan intelektualitas atau rasio (45:13). 
Demikian pula manusia harus memahami sejarah dengan hukum-hukum yang tetap (3:137). Hukum sejarah yang tetap (sunatullah untuk sejarah) yaitu garis besarnya ialah bahwa manusia akan menemui kejayaan jika setia kepada kemanusiaan fitrinya dan menemui kehancuran jika menyimpang daripadanya dengan menuruti hawa nafsu (91:9-10). 
Tetapi cara-cara perbaikan hidup sehingga terus-menerus maju kearah yang lebih baik sesuai dengan fitrah adalah masalah pengalaman. Pengalaman ini harus ditarik dari masa lampau, untuk dapat mengerti masa sekarang dan memperhitungkan masa yang akan datang (12:111). Menguasai dan mengarahkan masyarakat ialah mengganti kaidah-kaidah umumnya dan membimbingnya kearah kemajuan dan kebaikan. 

VIII. Kesimpulan Dan Penutup
Dari seluruh uraian yang telah lalu dapatlah diambil kesimpulan secara garis besar sebagai berikut:

1.       Hidup yang benar dimulai dengan percaya atau iman kepada Tuhan. Tuhan YME dan keinginan mendekat serta kecintaan kepada-Nya, yaitu takwa. Iman dan takwa bukanlah nilai yang statis dan abstrak. Nilai-nilai itu mamancar dengan sendirinya dalam bentuk kerja nyata bagi kemanusiaan dan amal saleh. Iman tidak memberi arti apa-apa bagi manusia jika tidak disertai dengan usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan yang sungguh-sungguh untuk menegakkan perikehidupan yang benar dalam peradaban dan berbudaya. 
2.       Iman dan takwa dipelihara dan diperkuat dengan melakukan ibadah atau pengabdian formil kepada Tuhan. Ibadah mendidik individu agar tetap ingat dan taat kepada Tuhan dan berpegang tuguh kepada kebenaran sebagai mana dikehendaki oleh hati nurani yang hanif. Segala sesuatu yang menyangkut bentuk dan cara beribadah menjadi wewenang penuh dari pada agama tanpa adanya hak manusia untuk mencampurinya. Ibadat yang terus menerus kepada Tuhan menyadarkan manusia akan kedudukannya di tengah alam dan masyarakat dan sesamanya. Ia tidak melebihkan diri sehingga mengarah kepada kedudukan Tuhan dengan merugikan kemanusiaan orang lain, dan tidak mengurangi kehormatan dirinya sebagai mahluk tertinggi dengan akibat perbudakan diri kepada alam maupun orang lain Dengan ibadah manusia dididik untuk memilki kemerdekaannya, kemanusiaannya dan dirinya sendiri, sebab ia telah berbuat ikhlas, yaitu pemurniaan pengabdian kepada Kebenaran semata..
3.       Kerja kemanusiaan atau amal saleh mengambil bentuknya yang utama dalam usaha yanag sungguh - sungguh secara essensial menyangkut kepentingan manusia secara keseluruhan, baik dalam ukuran ruang maupun waktu. Yaitu menegakkan keadilan dalam masyarakat sehingga setiap orang memperoleh harga diri dan martabatnya sebagai manusia. Hal itu berarti usaha - usaha yang terus menerus harus dilakukan guna mengarahkan masyarakat kepada nilai - nilai yang baik, lebih maju dan lebih insani usaha itu ialah "amar ma'ruf”, disamping usaha lain untuk mencegah segala bentuk kejahatan dan kemerosotan nilai - nilai kemanusiaan atau nahi mungkar. Selanjutnya bentuk kerja kemanusiaan yang lebih nyata ialah pembelaan kaum lemah, kaum tertindas dan kaum miskin pada umumnya serta usaha - usaha kearah penungkatan nasib dan taraf hidup mereka yang wajar dan layak sebagai manusia.
4.       Kesadaran dan rasa tanggung jawab yang besar kepada kemanusiaan melahirkan jihad, yaitu sikap berjuang. Berjuang itu dilakukan dan ditanggung bersama oleh manusia dalam bentuk gotong royong atas dasar kemanusiaan dan kecintaan kepada Tuhan. Perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan menuntut ketabahan, kesabaran, dan pengorbanan. Dan dengan jalan itulah kebahagiaan dapat diwujudkan dalam masyarakat manusia. Oleh sebab itu persyaratan bagi berhasilnya perjuangan adalah adanya barisan yang merupakan bangunan yang kokoh kuat. Mereka terikat satu sama lain oleh persaudaraan dan solidaritas yang tinggi dan oleh sikap yang tegas kepada musuh - musuh dari kemanusiaan. Tetapi justru demi kemanusiaan mereka adalah manusia yang toleran. Sekalipun mengikuti jalan yang benar, mereka tidak memaksakan kepada orang lain atau golongan lain.
5.       Kerja kemanusiaan atau amal saleh itu merupakan proses perkembangan yang permanen. Perjuang kemanusiaan berusaha mengarah kepada yang lebih baik, lebih benar. Oleh sebab itu, manusia harus mengetahui arah yang benar dari pada perkembangan peradaban disegala bidang. Dengan perkataan lain, manusia harus mendalami dan selalu mempergunakan ilmu pengetahuan. Kerja manusia dan kerja kemanusiaan tanpa ilmu tidak akan mencapai tujuannya, sebaliknya ilmu tanpa rasa kemanusiaan tidak akan membawa kebahagiaan bahkan mengahancurkan peradaban. Ilmu pengetahuan adalah karunia Tuhan yang besar artinya bagi manusia. Mendalami ilmu pengetahun harus didasari oleh sikap terbuka. Mampu mengungkapkan perkembangan pemikiran tentang kehidupan berperadaban dan berbudaya. Kemudian mengambil dan mengamalkan diantaranya yang terbaik.
Dengan demikian, tugas hidup manusia menjadi sangat sederhana, yaitu beriman, berilmu dan beramal.







LATAR BELAKANG PERUMUSAN NDP HMI[2]
Oleh : Nurcholish Madjid

Sebetulnya tidak ada masalah apabila kita sebagai orang muslim berpedoman pada ajaran Islam, memandang segala segala sesuat dari sudut ajaran Islam, termasuk terhadap masalah-masalah kemasyarakatan, kenegaraan dan Pancasila.
Saya disebut-sebut sebagai orang yang merumuskan NDP, meskipun diformalkan oleh Kongres Malang tahun 1969. Itu terjadi 17 tahun lalu.[3] Jadi sebagai dokumen organisasi, apalagi organisasi mahasiswa, NDP itu cukup tua. Oleh karena itu, ada teman bericara tentang NDP dan kemudian mengajukan gagasan misaalnya untuk tidak mengatakan mengubah-mengembangkan dan sebagainya, maka saya selalu menjawab, dengan sendirinya memang mungkin untuk diubah dalam anti dikembangkan.
Values (nilai-.nilai) tentu saja tidak berubah-ubah. Kalau disitu misalnya ada nilai Tauhid, tentu saja tidak berubah-ubah. Akan  tetapi pengungkapan dan tekanan pada impliksi NDP itu mungkin bahkan bisa diubah. Sebab, sepanjang sejarah, Tauhid wujudnya sama, yaitu paham pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Akan tetapi tekanan implikasinya itu berubah-ubah.
Kita bisa lihat tekanan misi pada rasul-rasul, itu berubah. misalnya Isa A1-Masih (Yesus Kristus) datang untuk mengubah Taurat. (Agar aku halalkan bagi kamu sebagian yang diharamkan bagi kamu). Nabi Isa datang menghalalkan sebagian yang haramkan pada Perjanjian Lama. Jadi, implikasi Tauhid itu berubah-ubah mengikuti perkembangan zaman. Sebab itu juga menyangkut masalah interpretasi. Pengungkapan nilai itu sendiri memang tidak mungkin berubah, tetapi harus dipertahankan apalagi nilai seperti Tauhid. Akan tetapi karena ada kemungkinan mengubah tekanan dan implikasinya, maka ada ruang untuk pengembangan-pengembangan. Tidak hanya namanya saja diubah NDP ke NIK (lalu NDP kembali-pen). Pengembangan adalah tugas/pikiran yang sah dari adik-adik HMI. Maka dari itu saya persilahkan, kalau misalnya memang ada yang ingin menggarap bidang ini.
NDP, Kesimpulan Suatu Perjalanan
Saya ingin bercenita sedikit. Mungkin ada gunanya walaupun cerita ringan saja. Yaitu bagaimana NDP itu lahir.
Ahmad Wahib dalam bukunya Pergolakan Pemikiran Islam yang sangat kontroversial itu menulis bahwa saya dalam tahun 1968 diundang untuk mengunjungi universitas-universitas di Amerika yang waktu itu merupakan pusat-pusat kegiatan mahasiswa. Dan kepergian saya ke Amerika itu mengubah banyak sekali pendirian saya, begitu kata Wahib dalam bukun itu, maaf saja, tidak benar. Jadi di sini Ahmad Wahib salah. Memang perlawatan yang dimulai dan Amerika itu banyak sekalii mempengaruhi saya, tetapi bukan pengalaman di Amerika yang mempengaruhi saya, melainkan justru di Timur Tengah
Begini ceritanya. Waktu itu terus terang saja sebetulnya pemerintah Amerika sudah lama melihat potensi HMI disini (tentu saja pemerintah Amerika seperti yang diwakili oleh Kedutaan Amenika di sini). Mereka sudah tahu situasi politik Indonesia pada zaman Orde Lama, ketika Bung Karno mempermainkan atau sebetulnya boleh saja dikatakan melakukan politik devide et impera, antara komunis dan ABRI terutama AD. Bagaimana AD itu sangat banyak bekerja dengan kita. Ini banyak dibaca oleh pemerintah seperti Amerika. Dan karena itu banyak sekali pendekatan-pendekatan dari orang  kedutaan Amerika itu ke PB HMI. Sebetulnya sudah lama mereka menginginkan supaya ada tokoh-tokoh HMI yang melihat-lihat Amerika, tetapi memang waktu itu beluin banyak orang  yang bisa berbahasa Inggris, sehingga saya menjadi orang  mendapat kesempatan pertama.
Kunjungan saya ke Amerika, sesuai dengan Undangan, hanya berlangsung satu bulan seminggu atau satu bulan dua minggu. Sistemnya semua dijanim; ada uang harian, uang perdien. Waktu itu dolar belum inflasi; sehingga uang yang saya peroleh cukup besar, dan saya tentu bisa menghemat. Uang inilah yang saya pergunakan  untuk keliling Timur Tengah. Saya lakukan itu, secara sederhana.
Kita di Indonesia selama ini selalu mengaku muslim dan mengklaim diri sebagai pejuang-pejuang Islam. Untuk terlaksananya ajaran Islam, sekarang perlu melihat sendiri bagaimana wujud Islam dalam praktik. Begitulah motif saya pergi ke Timur Tengah. Meski kita tahu, Indonesia memang negara Muslim yang terbesar di bumi, secara geografis paling jauh dari pusat-pusat Islam, yaitu Timur Tengah, sehingga menghasilkan beberapa hal, misalnya Muslim Indonesia itu adalah termasuk yang paling sedikit ter”arab”kan.
Barangkali kita tidak menyadari banyak keunikan kita, sebagai bangsa Indonesia. Boleh dikatakan inilah bangsa Asia satu-satunya yang menuliskan bahasa nasionalnya dengan huruf latin. Semua bangsa Asia menggunakan huruf nasionalnya masing-masing. Hanya kita yang menggunakan huruf latin. Filipina memang, tetapi Filipina belum bisa mengklaim mempunyai bahasa nasional. Bahasa Tagalog masih merupakan bahasa Manila saja.
Kemudian Indonesia satu-satunya bangsa Muslim juga yang menggunakan huruf latin untuk bahasa nasionalnya. Semua bangsa muslim itu menggunakan huruf Arab, kecuali tiga: Turki diseebabkan revolusi Kemal, Bangladesh karena seperti bangsa Asia lain mempunyai huruf sendiri yaitu huruf Bengali dan Indonesia dikarenakan penjajahan. Jadi kita itu unik. Dari sudut pandangan dunia Islam, Indonesia unik. Inilah bangsa Muslim yang kurang tahu huruf Arab, kira-kira begitu. Jangankan orang Islam Pakistan, Afganistan dan sebagainya, sedangkan orang India yang Islamnya minoritas, di sana pun mereka menggunakan huruf Arab untuk menuliskan bahasa Urdu, bahasa mereka. Semuanya begitu. Dari situ saja boleh kita ambil satu kesimpulan bahwa ke-Islaman di Indonesia itu masih demikian dangkal sehingga masih ada persoalan yaitu bagaimana menghayati nilai - nilai Islam itu. Itulah yang mendorong saya pergi ke Timur Tengah.
   Waktu saya hendak ke Amerika, saya merasa ogah-ogahan. Akan tetapi biarlah barangkali dari Amerika saya bisa ke Timur Tengah. Oleh karena itu biarpun di Amerika, sudah kontak dengan orang-orang dari Timur Tengah, yang kelak ketika saya ke Timur Tengah memang banyak sekali yang menolong saya. Kunjungan saya ke Timur Tengah saya mulai  dari Istanbul, kemudian ke Libanon. Waktu itu tentu sa Libanon masih aman. Lalu ke Syiria, kemudian Irak, sehingga baru pertama kalinya saya bertemu Abdurrahman Wahid. Dia  yang menyambut. Karena terus terang, walaupun sama-sama orang Jombang, saya belum pernah kenal. Karena keluarga saya Masyumi, keluarga dia NU.  Jadi baru bertemu di Baghdad. Dia  baik sekali, mengorganisir teman-teman Indonesia untuk mengambil dan menemani saya ke stasiun bus dari Damaskus. Lalu saya ke Kuwait, dari Kuwait ke Saudi Arabia melalui Tmur. Banyak sekali kenangan di situ. Ketika di Riyadh, saya bertemu seseorang yang pernah saya kenal sejak di Amerika, Dr. Farid Mustafa, seorang tokoh, Doktor Engineering. Itulah satu-satunya pengalaman saya menjadi tamu keluarga Arab, di sini kalau makan siang dan malam semua keluarga ikut termasuk istri. Biasanya orang Arab tidak demikian. Saya tinggal satu minggu di situ dan berkenalan dengan banyak pelarian Ikhwanul Muslimin.
   Kita mengetahui, Ikhwanul Muslimin umumnya beranggotakan orang-orang Mesir dan orang-orang Syiria. Mereka dikejar-kejar oleh rezim yang ada di negaranya masing-masing, dan kebanyakan larinya ke Saudi Arabia. Bukan untuk mendapatkan kebebasan politik, karena di Saudi Arabia sendiri mereka tidak mendapatkan kebebasan politik. Karena orang Saudi juga tidak suka terhadap sikap politik mereka. Akan tetapi dari segi ilmu pengetahuan mereka banyak sekali dihargai. Mereka  kemudian menjadi staf pengajar di Universitas Riyadh. Sejak  dari Istanbul saya banyak sekali mengadakan diskusi kritis. Tentu saya tidak mau hanya mendengarkan saja, tapi juga membantah, menanyakan dan menentang, termasuk menentang dan segi literatur.
   Di Turki saya sampai berkenalan dengan suatu gerakan yang betul-betul di bawah tanah, yang di Istanbul mereka itu bergerak untuk membangkitkan Islam, tetapi dengan cara-cara yang menurut sebagian kita agak kedengaran sedikit kolot. Yaitu melalui sufisme atau gerakan-gerakan tarekat. Suatu malam Dr. Mustafa di Riyadh mengajak saya ke Universitas Riyadh; ke Fakultas Farmasi yang akan mengadakan wisuda tamatan Fakultas Farmasi, dimana Menteri Pendidikan hadir, yaitu Syekh Hasan bin Abdullah Ali Syekh keturunan Muhammad bin Abdul Wahab, salah seorang pelopor pembaharuan di Arabia yang anak turunannya selalu menjadi Menteri bidang pengetahuan seperti Menteri Pendidikan, Menteri Ilmu Pengetahuan dan sebagainya di Saudi Arabia.
   Saya tidak tahu apa yang terjadi, pokoknya Dr. Mustafa mengenalkan saya secara berbisik-bisik kepada Menteri, lalu Menteri itu minta supaya saya menceritakan tentang gerakan Mahasiswa Islam di Indonesia. Setelah saya ceritakan, tentu saja dengan bahasa Arab — Alhamdulillah saya sedikit banyak tahu bahasa Arab karena belajar di pesantren Gontor, sebuah proyek gabungan antara sistem pendidikan Sumatera Barat (KMI-nya) dan Jawa (pesantrennya) yang saya kira menjadi proyek yang sangat sukses yang sekarang berkembang di mana-mana. Menteri itu demikian senangnya dengan keterangan saya,  lalu mengundang 10 orang teman kita, HMI, untuk naik haji tahun itu juga. Selanjutnya, dari Riyadh saya ke Madinah, terus ke Mekkah, kemudian ke Kharthum untuk bertemu dengan Dr. Hasan Turabi dari Umin Durman University, tokoh yang sekarang menjadi pusat perhatian di Sudan, oleh karena dia konseptor dari Islamisasinya Numeiry yang sekarang jatuh digulingkan. Dari situ saya pergi ke Mesir, kemudian kembali ke Libanon dan dari situ ke Pakistan.
   Pokoknya dari semua tempat itu saya mengadakan diskusi macam-macam. Dan konklusinya begini: saya kecewa terhadap tingkat intelektualitas kalangan Islam di Timur Tengah saat itu. Sehingga saya lalu ingat Buya Hamka, ketika suatu saat Buya minta izin kepada K.H. Agus Salim untuk pergi ke Timur Tengah, belajar. Jawab K.H. Agus Salim seperti yang dimuat dalam Gema Islam dahulu dan sebagainya, “Malik, kalau kamu mau pergi ke Mekkah atau Timur Tengah, boleh saja. Kamu akan fasih berbahasa Arab barangkali. Tetapi paling-paling kamu akan jadi lebai, kalau pulang. Tetapi sebaliknya kalau kamun ingin mengetahui Islam secara intelek, lebih baik di sini. Belajar sama saya.” Dan saya setuju dengan pendapat K.H. Agus Salim.
   Padahal di sini, di Indonesia, kita sudah bergumul dengan Marxisme, dengan macam-macam di sini. Indonesia adalah tempat pergumulan ideologi yang paling seru pada zaman Orde Lama, dan kita survive. Kita sudah biasa berdialog dengan orang - orang komunis dengan forum-forum mereka, bukan forum-forum kita. Oleh karena itu kita lebih banyak terlatih dari pada orang-orang yang saya temui di negara-negara Timur Tengah berkenaan dengan cara melihat apa yang paling relevan dalam Islam yang harus kita kembangkan. Sampai-sampai waktu di Riyadh, dengan Dr. Mahmud Syahwi namanya, salah satu tokoh Ikhwanul Muslim, ketika saya merasa jengkel dengan kekecewaan saya, saya bilang begini saja, “Daripada Anda kuliahi saya dengan macam-macam yang tidak masuk akal saya, lebih baik anda kasih saya bahan bacaan yang menurut anda paling penting dan kalau saya membacanya saya mendapat jawaban”. Lalu saya diberi buku berjudul Majmu Rasail Hasan Al-Banna, kumpulan tulisan risalah-risalah Hasan Al-Banna, yang waktu itu buku terlarang di Saudi Arabia. Buku itu diberikan kepada saya, sambil mewanti-wanti, “jangan sampai ketahuan orang Saudi, karena kalau ketahuan, Saudara akan mengalami kesulitan, ditahan dan sebagainya. “ Akan tetapi saya senang sekali menerima buku itu dan kemudian saya baca.
   Waktu di Mekkah saya menggunakan waktu paling banyak dua minggu, saya baca semuanya. Akan tetapi maaf saja, saya tidak mendapat kelebihan dari tulisan-tulisan orang itu. Ya, dengan segala kekaguman saya kepada Hasan Al-Banna, tetapi harus banyak sekali tidak setuju dengan isinya. Slogan-slogan loyalistik itu kebanyakan. Jadi isinya slogan-slogan loyalistik. Bukan pemecahan masalah. Oleh karena itu, saya tidak merasa begitu sesuai dengan buku itu. Kemudian di Mekkah saya berusaha untuk mengkhatamkan al-Qur’an dengan terjemahan dalam bahasa Inggris untuk pengecekan. Kemudian setelah melakukan berbagai diskusi tadi, saya lihat beberapa hal yang relevan untuk kita. Sampai sekarang al-Qur’an itu saya simpan dan saya coreti dengan komentar-komentar saya.
   Kemudian saya ke Sudan dan pulang. Dan ketika mendengar janji Mentri Pendidikan Saudi Arabia untuk naik haji itu saya memang diingatkan oleh Dr. Mustafa, orang di ibukota Riyadh itu. “Ini janji Arab,” katanya. “Oleh karena itu, anda harus rajin menagih”. Jadi, ketika sampai di Mekkah, saya mengirimkan surat. Saya sampai di Madinah, juga begitu. Dan akhirnya alhamdulillah, terealisir.
Akhirnya Januari 1969 saya pulang ke Indonesia untuk kemudian sibuk untuk merealisir janji dari Menteri Pendidikan Saudi Arabia itu untuk naik haji yang waktu itu jatuh bulan Maret. Berarti cuma ada waktu satu bulan, jadi habislah waktu saya untuk menyiapkan teman-teman naik haji. Sampai di sana, semua teman ikut sakit karena tidak cocok dengan makanan kecuali saya. Kebetulan saya sudah terbiasa dengan masakan orang sana. Sampai Zaitun yang disebut di dalam Al-Qur’an saya makan. Karena perlu diketahui bahwa buah walaupun tidak enak dan agak pahit bagi yang belum biasa gizinya tinggi sekali dan dapat menghilangkan rasa mual sebagainya. Dan saya mendapat service dan seseorang di kedutaan San Fransisco, seorang novelis yang terkenal di Amerika bernama John Ball, yang salah satu bukunya difilmkan dan mendapat hadiah besar. Dia mengatakan begini, “Saudara harus tahu, berkat Zaitun inilah orang Yunani dahulu berfilsafat. Karena Zaitun itu tanaman yang tahan lama sekali dan tetap berbuah.” Pohon itu bisa ribuan tahun bertahan, dengan buahnya yang begitu tmggi, sehingga orang Yunani itu dulu boleh dikatakan tidak lagi memikirkan masalah sumber gizi yang tinggi. Cukup menanam zaitun saja dan sampai sekarang zaitun merupakan komoditi yang penting negara-negara seperti Italia Yunani dan sebagainya.
Setelah pulang dari haji, saya ingin menulis sesuatu tentang nilai-nilai dasar Islam. Seluruh keinginan saya untuk bikin NDP saya curahkan pada bulan April, untuk bisa dibawa ke Malang pada bulan Mei. Jadi NDP itu sebetulnya merupakan kesimpulan saya dan perjalanan yang macam-macam di Timur Tengah selama tiga bulan lebih itu. Jadi sama sekali salah kalau Ahmad Wahib mengatakan itu adalah pengaruh kunjungan di Amerika. Begitulah singkatnya cerita.
Namanya saja NDP, Nilai-Nilai Dasar Perjuangan. Tentu saja bahannya itu macam-macam. Saya ingin menceritakan, mengapa namanya NDP. Sebetulnya teman-teman pada waktu itu dan saya sendiri berpikir untuk memberikan nama NDI, Nilai-Nilai Dasar Islam, Akan tetapi setelah saya berpikir, kalau disebut Nilai-Nilai Dasar Islam, maka klaim kita akan terlalu besar. Kita terlalu mengklaim inilah Nilai-nilai Dasar Islam.
Oleh karena itu, lebih baik disesuaikan dengan aktivitas kita sebagai mahasiswa. Lalu saya mendapat ilham dari beberapa sumber. Pertama adalah Willy Eicher, seorang ideolog Partai Sosial Demokrat Jerman yang membikin buku, The Fundamental Values and Basic Demand of Democratic Socialism. Nilai-nilai Dasar dan Tuntutan-tuntutan Asasi Sosialisme Demokrat. Nah, ini ada “nilai-nilai dasar”. Kemudian “perjuangan”-nya dari mana ? Dan karya Syahrir mengenai ideologi sosialisme Indonesia yang termuat dalam Perjuangan Kita. Dan ternyata Syahrir juga tidak orisinal. Dia agaknya telah meniru dari buku Hitler, Mein Kamf. Jadilah Nilai-nilai Dasar Perjuangan (NDP) itu. Kemudian saya bawa ke Ma1ang, ke Kongres IX, Mei 1969. Tetapi di sana tentu saja agak sulit dibicarakan karena persoalannya demikian luas hingga tidak mungkin suatu Kongres membicarakannya. Lalu diserahkan pada kami bertiga; Saudara Endang Saifudin Anshari, Sakib Mahmud dan saya sendiri. Nah, itulah kemudian lahir NDP, yang namanya diubah lagi oleh Kongres ke-16 HMI menjadi NIK (Nilai Identitas Kader).

Inti NDP : Beriman, Berilmu, Beramal
Kalau teman-teman melihat NDP, tentu saja dibagi-bagi menjadi beberapa bagian. Yang pertama “Dasar kepercayaan”, Kemanusiaan”, “Kemerdekaan Manusia”, “Ikhtiar dan takdir”. ini tentu saja banyak sekali unsur dan tulisan H. Agus alim; Filsafat tentang Tauhid, Takdir dan Tawakal misalnya. Kemudian “Ketuhanan Yang Maha Esa dan Prikemanusiaan”, lalu “Individu dan Masyarakat”, “Keadilan Sosial” dan “Keadilan konomi”, “Kemanusiaan dan Ilmu pengetahuan”, lalu kesimpulan dan penutup. Saya tidak akan menerangkan semua isi NDP. “Dengan demikian sikap hidup manusia menjadi sangat sederhana. Yaitu beriman, berilmu dan beramal”. Ya, biasa, kalau suatu ungkapan yang sudah menjadi klise, itu tidak menggugah apa-apa. Apa makna beriman, berilmu, beramal, saya kira itu telah menjadi kata-kata harian.
Saya kira hidup beriman, tentu saja personal, pribadi sifatnya. Setiap manusia itu harus menyadañ, tidak bisa tidak harus punya nilai. Oleh karena itu iman adalah primer. Iman  adalah segalanya. Oleh karena iman disitu adalah sandaran nilai kita. ini kemudian diungkapkan secara panjang lebar dalam bab Dasar-dasar Kepercayaan. Kenapa manusia memiliki kepercayaan. Di situ, misalnya, kita menghadapi satu dilema; satu dilema pada manusia, yang dikembangkan dalam Syahadat La illaha ilallah. Tiada Tuhan melainkan Allah. Di sini kita bagi dalam dua, nafyu dan itsbat. Artinya negasi dan afirmasi. Jadi tidak ada Tuhan melainkan Allah. Mengenai soal ini, saya prnah terlibat dalam polemik tentang Allah ini, bisa tidak diterjemahkan dengan Tuhan? Saya berpendapat bisa, tapi banyak sekali orang berpendapat tidak bisa. Kemudian ada polemik yang saya tidak begitu suka.
Memang para ulama berselisih mengenai makna Allah ini. Maksudnya ada yang berpendapat bahwa Allah ini suatu isim jamid, yaitu bahwa memang Allah itu begitu adanya yang berpendapat bahwa ini sebetulnya berasal dan al-ilaah. kemudian menjadi Allah. Jadi menurut mereka yang berpendapat isim jamid tidak dapat diterjemahkan Allah. Allah tetap Allah. Dan itu banyak pengikutnya.
Buya Hamka juga pernah mempunyai persoalan, ketika ditanya orang, “Mengapa Buya Hamka suka bilang Tuhan, kan tidak boleh? Dan mengapa suka bilang sembahyang, bukan sholat?” Hamka menjawab, “boleh, sebab Allah itu memang Tuhan, dan sholat juga bisa diterjemahkan menjadi sembahyang”. Beliau mengutip bahwa dulu di Malaya, Allah itu diterjemahkan dengan Dewata Raya dan para ulama tidak keberatan.
   Tapi sebelum Buya Hamka atau orang Indonesia, yang menghadapi masalah terjemahan ini ialah orang Persi sebetulnya. Sebab bangsa Muslim yang pertama bukan orang Arab itu yang besar adalah orang Persi. Memang sebelum itu orang Syiria, Mesir, semua bukan Arab. Tetapi mungkin karena latar belakang kultural mereka itu tidak begitu kuat, maka mereka ter-Arabkan sama sekali. Sehingga orang Mesir sekarang sudah tidak ada lagi. Mereka semua menjadi orang Arab. Termasuk Khadafi yang keturunan Kartago, itu juga menjadi orang Arab. Kalau dari sejarah, Khadafi itu lebih dekat dengan orang-orang Yunani, orang Romawi dan sebagainya sebagai keturunan Kartago. Libya bukan tempatnya orang-orang Kartago dulu dan mereka itu lebih anyak orang—orang Quraisy. Tetapi mereka menjadi Arab dan berbahasa Arab. Maka yang disebut bangsa-bangsa Arab itu, secara darah sebetulnya sebagian besar bukan orang-orang Arab, tetapi orang yang berbahasa Arab.
   Bangsa Muslim yang pertama bukan Arab dan sampai sekarang tidak berhasil di-Arabkan adalah bangsa Persi. Padahal secara geografis itu paling dekat dengan dunia Arab. Mengapa? karena latar belakang kebudayaan Persi yang besar itu, sehingga mereka tidak bisa di-Arabkan. Oleh karena itu, bangsa Persilah yang pertama kali menghadapi masalah terjemahan ini Sebab Islam datang dengan berbahasa Arab. Sehingga mazhab Hanafi yang Abu Hanifah itu sendiri orang Persi — berpendapat, sembahyang dalam terjemahan itu boleh. Itulah sebabnya mengapa orang-orang Persi selalu menggunakan Khoda untuk Allah. Kita mengetahui bahwa bahasa Persi itu adalah satu rumpun dengan bahasa Jerman, Inggris dan Sansekerta. Sehingga Baitullah misalnya, mereka terjemahkan menjadi Khanih-e Khoda. Maka dari itu, ketika zaman modern sekrang ini dan umat Islam mulai menyebar ke mana-mana termasuk ke negeri-negeri Barat, maka ada persoalan, yaitu kalau Qur’an diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, misalnya, bagaimana menerjemahkan? Apakah Allah harus diterjemahkan menjadi God, ataukah tidak. Itu sudah ada dua pendapat. Misalnya, The Meaning of the Glorious Qur’an tidak menerjemahkan perkataan AlIah. Sama sekali tidak. Tetapi sebaliknya Yusuf Ali yang orang Pakistan, yang tafsirnya juga diterbitkan oleh Rabithah Alam Islami di Mekkah, menerjemahkan Allah dengan God Sehingga dalam terjemahan dia, itu tidak ada sama sekali perkataan Allah, karena jadi “God” semua. Dan Khomaeni yang sekarang mendirikan negara Islam di Iran, Konstitusinya dalam versi bahasa Inggris, menerjemahkan la ilaaha illa-Allah dengan “there is no god but God.” Ini penting, mengapa ulasan ini agak panjang karena ada implikasinya. Yaitu salah satu problem kita di Indonesia ini ialah bahwa tradisi intelektual Islam kita masih muda sekali, sehingga orang sering kehilangan jejak, akhirnya bingung. Buku Yusuf Ali yang saya beli di Mekkah yaitu ketika saya mengadakan kunjungan ke beberapa negara ke Timur Tengah diberi pengantar dari sekjen Rabihtah Alam Islami. Kita bisa melihat sekarang di sini misalnya perkataan Laa ilaaha illa-Allah bagaimana diterjemahkan. Begitu juga dalam tafsir Muhammad Asad atau dalam Konstitusinya Khomeini. Kita boleh tidak setuju dengan ajaran Syi’ah, tetapi jangan phobi. Justru bobot NDP sebetulnya untuk menghilangkan itu. Sedangkan Islam itu sendiri berada di tengah umat manusia, jadi  kita ini harus Muslim di tengah umat Islam itu sendiri. Oleh karena itu, mungkin saudara-saudara juga tahu bahwa saya selalu mengatakan tidak setuju dengan sensor. Orang boleh tidak dengan tidak setuju dengan suatu paham, tetapi jangan menyensor.
Karena itu sebenamya, di Indonesia kata Allah itu  diterjemahakan menjadi kata Tuhan. Menurut saya bisa. Khomeini saja bisa kok, mengapa kita tidak bisa. Itu Yusuf bisa, bahkan itu diterbitkan oleh Rabitah Alam Islami. Jadi tiada Tuhan dengan t kecil (tuhan), kecuali Tuhan itu bisa. Waktu itu saya tidak tahu, bahwa Buya Hamka pernah menerangkan hal ini, sehingga ketika saya terlibat dalam polemik itu ada seorang teman yang bersuka rela memberikan kepada saya copy dari polemik Buya Hamka dengan seseorang melalui surat menyurat. Dan sekarang sudah diterbitkan dalam sebuah buku, yaitu Hamka Menjawab Masalah-masalah Agama.
Dalam psikologi agama ada yang disebut convert complex. Convert artinya orang yang baru saja memeluk agama. Lalu kompleks, perasaan sebagai agamawan baru. Misalnya, di masyarakat ada saja bekas tokoh yang kurang senang pada agama, lalu menjadi fundamentalistik sekali.
Nah, karena tradisi intelektual kita itu begitu muda, begitu rapuh, kita sering kehilangan jejak. Kemudian bingung. Ada cerita menyangkut dua orang Minang: H. Agus Salim dan Sutan Takdir Alisyahbana. Sudah tahulah Takdir Alisyahbana, seorang yang mengaku sebagai orang yang modern dan sangat rasionalistik, oleh karena itu, dia pengagum Ibnu Rusd. Dia selalu bilang, dunia ini kan persoalan pertengkaran antara Ghazali dan Ibnu Rusd. Karena di dunia Islam Ghazali yang menang dan di dunia Barat Ibnu Rusd yang menang, maka akhirnya Ibnu Rusd yang menjajah Ghazali. Jadi Indonesia dijajah Belanda itu sebetulnya Ghazali dijajah Ibnu Rusd, menurut Takdir Alisyahbana. Karena apa? Ghazali mewakili mistisisme, intuisisme, sedangkan Ibnu Rusd mewakili rasionalisme.
Ada betulnya juga, meskipun tidak seluruhnya. Suatu saat pak Takdir konon menggugat H. Agus Salim. Katanya begini, “Pak Haji, pak haji ini kan orang terpelajar sekali, masa masih biasa sembahyang. Artinya, kok masih mempercayai agama?” Lalu dibilang oleh H. Agus Salim, “Maksud saudara apa ?“. “Maksud saya, sebagai orang terpelajar saya tidak nembenarkan sesuatu kecuali kalau saya paham betul”. Betul, memang begitu. Qur’an sendiri menyatakan begitu. Akan tetapi begini, kita kan terbatas, karena terbatas kalau rasio kita sudah pol begitu, maka sebagian kita serahkan kepada iman.” Jadi nasalah iman itu adalah bagian daripada hidup dan itu adalah kewajiban dari pada rasional kita. Rupanya Takdir belum puas dengan jawaban itu. Lalu Salim membuat jawaban yang lucu dan benar. Dia bilang begini, “Begini aja deh, Takdir kan orang Minang. Kan suka pulang ke Minagkabau, pulang kampung, naik apa?”“naik kapal” jawab Takdir. Rupanya waktu itu belum bisa naik pesawat, pesawat belum begitu banyak. “Nah kata Agus Salim, “Kamu naik kapal itu menyalahi prinsipmu “Kamu tidak akan menerima sesuatu kecuali kalau paham seluruhnya. Jadi asumsinya, kalau kamu naik kapal, adalah kalau sudah paham tentang seluruhnya yang ada dalam kapal itu. Termasuk bagaimana kapal dibikin, bagaimana menjalankannya bagaimana kompasnya, bagaimana ini dan sebagainya. Nah begitu ketika kamu menginjakkan kaki ke geladak kapal Tanjung Priok, itu kan sudah ada masalah iman. Kamu percaya kepada nakhoda, kamu percaya kepada yang bikin kapal ini bahwa ini nanti tidak pecah di Selat Sunda dan kamu kemudian tenggelam. Percaya, percaya dan semua deretan kepercayaan
Agus Salim melanjutkan, “Sedikit sekali yang kamu ketahui tentang kapal. Paling-paling bagaimana tiketnya dijual di loketnya saja yang kamu tahu. Pembuatan tiket juga kamu tidak tahu” katanya. Lalu Salim bilang begini, “Seandainya kamu konsisten dengan jalan pikiran kamu hai Takdir, mustinya kamu pulang ke Minang itu berenang. Ya, begitu, sebab berenang itu yang paling memungkmkan usahamu. Itu saja masih banyak sekali masalah. Bagaimana gerak tangan kamu saja mungkin kamu tidak paham,” katanya. Lalu ini yang menarik, “nanti kalau kamu berenang, di Selat Sunda kamu di ombang-ambing ombak dan kamu akan berpegang pada apa saja yang ada. Dalam keadaan panik, kamu akan berpegang pada apa saja yang ada. Untung kalau kamu ketemu balok yang mengambang. Akan tetapi kalau kamu ketemu ranting, itupun akan kamu pegang. Ketemu barang-barang kuning juga kamu pegang”. Itu kata Agus Salim.
Nah inilah yang saya maksudkan. Dalam keadaan panik orang sering kehilangan jejak, sering kita berpegang kepada suatu masalah secara harga mati. Padahal itu ranting, kalau kita pegang akan tenggelam lagi kita nanti. ini maksud saya. Jadi kembali lagi pada laa ilaaha illa-Allah di sini memang ada diIema. Dilemanya, sebagaimana sudah menjadi kenyataan, manusia itu hidup tidak mungkin tanpa kepercayaan. Terlalu banyak Tuhan. Itu problemanya. Jadi sebetulnya kalau kita membaca al-Qur’an, problemnya itu bukan bagaimana membikin manusia percaya pada Tuhan, tetapi bagaimana membebaskan manusia dari percaya kepada terlalu banyak Tuhan. Karena itu memang ada tema ateisme dalam al-Qur’an yaitu dahriyyah tapi kecil sekali. Ateisme itu satu hal yang tidak mungkin. Justru yang ada dan sangat banyak terjadi pada manusia ialah politeisme. Problema manusia sebetulnya bukan ateisme yang utama, tetapi politeisme. Oleh karena itu tema-tema al-Qur’an itu yang dicerminkan dalam perkataan laa ilaaha ila-Allah, ialah usaha dan ajaran menghancurkan politeisme. Dan kalau nenghancurkan politeisme kita pergunakan politeisme dalam bahasa sekarang, akan berbunyi, “bebaskan dirimu dan belenggu-be1enggu yang menjerat dirimu sendiri.” Sebab semua kepercayaan dan sistem kepercayaan itu membelenggu. Tetapi kalau manusia idak memiliki kepercayaan sama sekali juga tidak mungkin. Oleh karena itu harus ada kepercayaan, tetapi kepercayaan itu harus sedemikian rupa sehingga tidak membelenggu kita, bahkan nenyelamatkan kita. Itulah kepercayaan kepada Allah, satu-satunya Tuhan, yang Allah ini adalah the High God, Tuhan Yang Maha Tinggi. Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu Allah lain dengan Zeus dan Indra yang merupakan mitologi. Orang Yunani kono itu dulu percaya pada Zeus. Dan Zeus itu nama dewa dalam mitotologi mereka. Orang Mesir, Ra, kemudian orang India, Indra.
Jadi masalahnya begini, manusia ini tidak mungkin hidup kecuali kalau mempunyai kepercayaan. Akan tetapi kalau terlalu banyak yang dipercayai, akan menjerat manusia sendiri, dan tidak akan banyak membuat kemajuan. Sementara itu manusia tidak mungkin hidup tanpa kepercayaan. Oleh karena itu dari sekian banyak kepercayaan harus disisakan yang paling benar, yaitu la ilaaha ha-Allah ini. Ini keterangan yang banyak sekali, akan etapi saya mau meloncat sedikit kepada isolasi agama.
Agama Islam itu satu rumpun dengan agama Yahudi dan Kristen yang disebut agama Ibrahim. Nah, kita masih mewwarisi ajaran Nabi Ibrahim, yaitu Inni Wajjahtu wajhia lillàd Fatharassamawati wal ardha, Hanfam muslima wama ana minal musyrikin. Itu suatu pernyataan Ibrahim setelah “eksperimennya” dalam mencari Tuhan. Itu dalam aI-Qur’a yaitu ketika Ibrahim melihat bintang itu hilang, dia bilang, ah, tidak mungkin Tuhan kok tenggelam, ini bukan Tuhan. Setelah melihat bulan, kemudian mendapatkan matahari itu lebih besar. Dia pun bilang inilah Tuhan. Pokoknya setelah eksperimen melalui bintang, bulan, matahari, yaitu gejala-gejala aIam. Kalau di sini ada masalah pembebasan, masalah negatif, masalah karena manusia itu cenderung untuk menjadikan apa saja yang memenuhi syarat sebagai misteri/sebagai Tuhan; sesuatu yang mengandung misteri, sesuatu yang mengandung kehebatan sesuatu yang mengandung rasa ingin tahu. Kalau sebuah gunung yang setiap kali meletus dan membawa bencana tidak bisa diterangkan oleh orang, maka mereka melihatnya sebagai misteri dan kemudian menyembahnya. Inilah akar tentang syirik sebetulnya.
Jadi, syirik itu sebetulnya kelanjutan mitologi. Barangkali kita sudah mempelajari bagaimana lahirnya mitologi. Oleh  karena itu, mitologi secara bahasa lain boleh dikata sebagai kecenderungan manusia untuk menuju sesuatu yang tidak dipahami. Begitulah kira-kira. Pemimpin yang kita agung-agungkan, akhirnya berkembang menjadi mitologi terhadap pemimpin kita itu. Nah, kalau kita menganut mitologi, maka suatu mitos itu pasti menjerat kita. Kalau misalnya, kita memitoskan gunung, maka tertutup kemungkinan bagi kita mempelajari apa sebetulnya hakikatnya. Gunung itu  mengandung sebuah kekuatan misterius, yang setiap kali meletus akan menghancurkan sekian banyak orang, sawah ladang dan sebagainya. Oleh karena itu pendekatan kita kepada gunung itu mengarah kepada pendekatan keagamaan; disembah. Nah, itulah ontoh mitologi yang menyeret kita.
   Jadi artinya, suatu mitologi menutup kemungkinan suatu objek untuk diteliti secara ilmiah. Seorang ahli vulkanologi misalnya, melihat itu sebagai sesuatu yang biasa, tidak lagi mengandung misteri. Begitulah kira-kira. Sebab untuk syarat sebagai tuhan haruslah misteri, tidak bisa dipahami. Jangan lupa bahwa kita masih banyak mewarisi mengapa hari itu tujuh. Dan Tuhan itu diandaikan bintang-bintang atau benda-benda langit. Jadi yang paling besar adalah matahari, kemudian yang kedua adalah rembulan, kemudian bintang seperti mars, venus dan sebagainya. Itu sebabnya kemudian orang-orang Babilonia menyediakan setiap hari satu tahun. Nah, itu masih bisa dilihat sampai sekarang. Misalnya namanya dalam bahasa Inggris, seperti Sunday, itu artinya hari matahari. Waktu itu orang menyembah matahari. Monday artinya hari rembulan. Kalau dalam bahasa Francis itu lebih kentara lagi: Mardi (hari mars), Mercredi (hari merkurius), Jeuvi (harijupiter), Vendredi (hari venus), Saturday (hari saturnus).
   Baru ketika bangsa Semit, bangsa Semit yang sudah bertahuhid yang dimulai oleh Ibrahim mengambil alih, mitos itu dihapus dan kemudian nama hari yang tujuh diganti dengan angka. Ahad, Senin, Selasa, itu maksudnya satu, dua, tiga, dst. tapi hari Sabtunya tetap dipertahankan. Jadi artinya kalau Ibrahim dahulu itu ada pikiran atau usaha begitu, ada pikiran untuk menyembah bintang, itu sebetulnya karena ia memang orang Babilonia. Tapi kemudian lihat kesimpulannya, ketika matahari tenggelam, dia bilang “ah masa tuhan tenggelam“. Nah, lalu diapun bilang, “Inni wajjahtu wajhia lilladzi tharassamaawaati wal ard”. Sesungguhnya akau menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi ini. Jadi, “Janganlah kamu bersujud kepada matahari dan rembulan, tapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya.”
   Nah, jadi meskipun matahari itu sampai sekarang belum seluruhnya kita pahami, artinya masih mengandung misteri, ada potensi untuk paham. Karena itu matahari tidak akan memenuhi syarat sebagai Tuhan, karena suatu saat akan dipahami manusia. Begitu juga seluruh alam ini. Di situlah kita bisa melihat mengapa Allah menjanjikan: “Kami akan perlihatkan tanda-tanda-Ku seluruh cakrawala dan dalam diri mereka sendiri, sehingga terlihat bagi mereka bahwa Allah itu benar”. Artinya, orang akan haqqul yaqin bahwa Allah itu benar bila seluruh alam ini sudah dipahami, bisa dipahami, sehingga tidak tersisa misteri lagi. Dengan perkataan lain bahwa Allah itu Allah, oleh karena itu yang tidak bisa dipahami manusia. Tuhan itu adalah yang tidak mungkin dipahami manusia, dan sebetulnya konteks ketuhan menurut Tauhid itu adalah konteks mengenai misteri, laisa kamislihi syai’un (tiada sesuatu yang sebanding dengan Dia). Jadi Dia tidak bisa digambarkan, tidak dapat dipahami. Sebab Allah itu mutlak. Perkataan memahami Tuhan itu kontradiksi inter- minus. Sebab memahami berarti mengetahui batas-batasnya. Jadi, kalau memahami Tuhan berarti sudah apriori bahwa Tuhan terbatas, terjangkau oleh kita.
   Oleh karena itu, kalau Allah itu memang mutlak, maka dia tidak dapat dipahami. Sebetulnya ini kontroversi yang lama di kalangan umat Islam. Yaitu antara Mu’tazilah dan Asy’ary mengenai isu mengenai apakah manusia itu bisa melihat Tuhan atau tidak, di surga nanti. Menurut Mu’tazilah tetap tidak bisa, sedangkan menurut asy’ariyah bisa, meskipun selalu ditutup dengan bila kaifa, tanpa bagaimana. Jadi sebetulnya antara keduanya tidak ada perbedaan. Kalau tanpa bagaimana berarti tanpa bisa diketahui sendiri. Mengetahui tanpa bisa diketahui. Mengetahui tanpa bisa mengetahui bagaimana mengetahui itu. Itu  bila kaifa dari sistem Asy’ariyah yang banyak dianut sebagian dari kita yang berpaham Sunni.
   Yang jelas adalah bahwa dalam al-Qur’an, ajaran yang dominan itu bukan tentang mengetahui Tuhan, tapi mendekat pada Tuhan. Jadi taqarrub itu, mendekati Tuhan. Allah adalah asal dan tujuan segala yang ada dalam hidup ini. Oleh karena itu, perjalanan hidup kita sebetulnya menuju kepada Allah. Maka dari itu disebutlah di sini dalam bahasa yang sedikit kontemporer, kesadaran mengorientasikan hidup kepada Allah. Oleh karena itu, seluruh perbuatan kita haruslah Lillahita ‘ala. Jadi justru harus menuju pada Allah Subhanahu Wata’ala. Dan ini yang kita ungkapkan dengan berbagai ungkapan, termasuk ridha, ridhallah. Dalam al-Qur’an disebutkan “mencari muka Tuhan”. Jadi kita itu memang mencari muka, yaitu mencari muka Tuhan, artinya bagaimana melakukan sesuatu yang berkenan pada Tuhan, mendapatkan ridha-Nya.
   Kita menuju kepada Allah, jadi selalu mendekat, taqarrub kepada Allah. Nah, kita mendekati Tuhan itu adalah dinamis; iman itu dinamis, bisa berkurang dan bisa bertambah. Artinya dinamis, sebab manusia itu dengan segala keterbatasannya kemungkinan besar dia membuat kesalahan. Oleh karena itu dia harus mengikuti garis yang lurus membentang antara dirinyya dan Allah, yaitu Al-shshirot al-mustaqiim. Jalan yang lurus, lurus itu terhimpit dengan hati nurani kita, dengan fitrah kita. Sudah banyak sekali diterangkan dalam NDP tentang peranan hati nurani yang kadang-kadang disebut juga dhamier dan sebagainya itu. Dhamier, fitrah atau hati nurani itu adalah kesadaran yang dalam pada diri kita tentang apa yang baik dan buruk, dan apa yangbenar dan salah. Itu  tentu saja tidak bisa dibiarkan sendinian, tapi harus ditolong oleh suatu ajaran. Di sini kemudian ajaran agama untuk menguatkan apa yang ada pada hati nurani. Oleh arena itu menurut Ibnu Taymiyyah agama itu tiada lain adalah fitrah yang diwahyukan, atau fitrah yang diturunkan. Selain ada fitrah yang diciptakan pada diri kita, juga ada fitrah yang diwahyukan. Itulah agama. Jadi artinya agama itu adalah fitrah yang diturunkan dari langit oleh Allah Subhanahu Wataala, untuk memperkuat fitrah yang ada dalam diri kita sendini. Mungkin teman-teman juga pernah mendengar Robinson Cruso.
Robinson Crusoe adalah novel yang dikarang Daniel Deboe, menceritakan tentang seseorang yang terdampar di pulau dan hidup sendiri dengan segala romantikanya. Itu  sebetuIn adalah plagiat dari seorang filsuf muslim, namanya Ibn Thufayl Yaitu suatu karya yang namanya Al-Hay Ibnu Yaqdzan. ” Orang Hidup, Anak kesadarannnya sendiri.”. Ini sebetulnya sebuah kisah filosofis berdasarkan konsep tentang fitrah itu. Karena manusia itu — seperti dikatakan oleh hadits “alwaladu yuladu ‘ala al-fitrah ‘ dilahirkan dalam keadaan suci. Maka seorang filsuf Muslim ini membuat hipotesa kalau seandainya manusia itu hidup dengan konsisten mendengarkan kesadarannya sendiri dan bebas dan polusi budaya, polusi kultural (orang ini dikatakan bagai hidup di sebuah pulau sendirian). Kalau orang ini masih seperti itu, dia akan menjadi manusia sempurna: insan kamil, maka sebetulnya novel ini yang berurusan dengan persoalan insan kamil dalam konsep sufi itu. Inilah yang diplagiat oleh Daniel Deboe dan menjadi Robinson Crusoe. Sebetulnya ada urusannya dengan fitrah mi.
   Jadi fitrah itu kemudian diperkuat oleh agama. Nah agama mi yang kemudian memberi kesadaran tentang bagaimana Allah itu harus dipersepsi, misalnya dengan ayat-ayat dan Tauhid dan sebagainya itu. Dan manusia harus berjalan pada jalan ini menuju kepada Allah. Tapi karena Allah itu mutlak, maka Dia bakalan tidak bisa dicapai. Kita tidak akan bisa mencapai Tuhan dalam arti menguasai. Sebab itu akan berarti Tuhan itu terbatas. Jadi kontradiksi lagi dengan pemutlakan Tuhan. ini mempunyai implikasi bahasa kebenaran yang ada pada benak manusia itu tidak pernah merupakan kebenaran mutlak, sebab keterbatasan kita. Akan tetapi, tidak berarti bahwa kebenaran yang ada dari kita itu lalu kita buang begitu saja, karena relatif. Itu tidak  bisa tidak. Misalnya saja kita dan Jakarta ini mau ke Bandung. Tentu saja sebagai analogi, Bandung menjadi tujuan kita. Tapi dari Jakarta tidak bisa begitu saja kita loncat ke Bandung. kita harus melalui Cibinong, melalui Bogor, melalui Puncak dan sebagainya. Nah itulah yang kita alami dalam hidup, yaitu Cibinong, Bogor, Cianjur, sampai Padalarang dan sebagainya. Akan tetapi tidak berarti karena itu kita tahu Cibinong bukan Bandung maka sudahlah kita tak usah ke Cibinong karena tujuannya Bandung. Soalnya ialah Bandung tidak bisa dicapai, kecuali melalui Cibinong. Kebenaran mutlak tidak bisa dicapai kecua1i dengan eksperimen relatif, kecuali dengan mengalami kebenaran-kebenaran relatif. Jadi kebenaran relatif apa pun yang kita alami, itu harus kita pegang, tetapi karena pada waktu yang sama kita tahu bahwa ini kebenaran yang relatif, maka kita harus nemegangnya sedemikian rupa sehingga harga tidak mati. karena kita tahu Cibmong bukan tujuan kita, Cibinong harus kita lewati, tetapi kita harus segera menuju Bogor, segera menuju ke Puncak, ke Padalarang dan seterusnya.
   Nah, oleh karena itu dinamis. Disini lalu kemudian bergerak terus menerus. Itulah sebabnya mengapa agama itu, agama Islam terutama, selalu dilukiskan sebagai jalan. Ini  penting sekali. Kita melihat, agama Islam itu dulu selalu disebut sebagai jalan. Shirat itu artinya jalan. Kemudian tadi syari’ah itu juga jalan. Kemudian ada lagi, maslak itu juga jalan. Jadi agama itu dilukiskan sebagai jalan oleh karena mendekati Tuhan itu tidak harus sekali jadi, tetapi harus berproses. Dalam proses inilah pentingnya ijtihad. Maka dari itu kemudian ijtihad harus terus menerus dilakukan. Karena, Tuhan tidak pernah bisa untuk dicapai tapi kita harus dituntut untuk mendekatkan diri pada Fuhan, semakin dekat, maka ada proses dinamis, dan itu jadi ijtihad.
   SebetuInya akar ijtthad itu ia1ah j, h, dan d. Jadi sama dengan jihad. Satu akar kata dengan jihad. Satu akar juga dengan juhd, juga dengan mujahadah, yang semua itu sebetulnya sama dengan jihad. Jadi mengandung makna bekerja keras, bekerja dengan sungguh-sungguh. Mujahadah. Lalu di sini, “walladziina jaahadu fina lanahdiyannahum subulana “, Barangsiapa bersungguh-sungguh berusaha untuk mendekati Tuhan, maka akan Tuhan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan. Nah kebetulan ke Cibubur ini tadi saya melewati Jagorawi sedikit Jagorawi ini jalan ashshirotolmustaqim, tetapi di situ banyak jalur.  Misalnya yang sudah matang dalam Islam, itu ada jalur sufi, jalur fiqh, dll. Orang yang versi ke-Islamannya itu sufisme apakah anda akan mengatakan bahwa orang-orang sufi itu sesat? Saya kira kita tidak berhak mengatakan begitu. Ada yang persepsinya kepada Islam itu hukum.
Jadi, masalah agama adalah masalah hukum. Ada yang persepsinya teologis, mutakallimun, ada yang persepsinya masalah filsafat dan banyak sekali jalan-jalannya menuju Tuhan ini. Juga disebutkan, jalan menuju Tuhan itu subulussalam “berbagai jalan menuju keselamatan”. Mengapa begitu’ .Jadi dengan iman kita mengorientasikan hidup kita kepada Allah Inna lillahi wainna ilaihi rojiun.
Kemudian, berilmu, karena perjalanan menuju Allah itu meskipun mengikuti al-shirot al-mustaqim dan berhimpit dengan hati nurani kita, tapi disitu ada masalah perkembangan. Oleh karena itu harus berilmu, harus mujahadah. Jihad atau mujahadah di sini ada kaitannya dengan ilmu pengetahuan. Semua itu tentu saja tidak mempunyai arti apa-apa, sebelum kita amalkan, kita  wujudkan dalam amal perbuatan itu. Maka dari itu ideologi misalnya, tidak bisa menjadi mutlak. Ideologi itu berkembang, ilmu pengetahuan pun berkembang, tidak ada yang benar-benar mutlak. Lihat saja itu dulu, pada zaman sahabat, itu tidak ada sifat dua puluh. Maka sifat dua puluh itu muncul oleh Asy’ari oleh karena ada persoalan yaitu bagaimana membendung pengaruh dari hellenisme melalui filsafat Yunani, yang pada waktu itu mulai gejala mengancam Islam itu sendiri. Maka kemudian dia tampil dengan sifat dua puluh itu.
   Saya terangkan begitu, dengan kata lain kita harus menyejarah, bersatu dengan suatu konsep historis dan karena itu kita menjadi dinamis, terus berkembang, tidak ada yang harga mati. Oleh karena itu, orientasi hidup kepada Allah yang dalam bahasa agamanya beriman kepada Allah itu sering kali dalam al-Qur’an itu dikontraskan dengan beriman kepada Thaghut. Thaghut itu siapa? Thaghut itu tiada lain adalah tirani, sikap-sikap tirani. Tiranisme. Kenapa disebut tirani? Yang disebut tirani dah sikap memaksakan suatu kehendak kepada orang lain. Oleh sebab itu, Nabi atau Rasulullah sendiri sudah diingatkan, kamu jangan jadi tiran. “Innama anta muzakkir, lasta alaihim biimushaitir Hai Muhammad, kamu itu cuma memperingatkan, tidak untuk mengancam orang, memaksa orang. Muhammad itu manusia biasa, maka itu suatu saat juga tergoda untuk memaksakan pahamnya kepada orang lain. Lalu Allah pun turun dengan Firmannya yang berat sekali pada surat Yunus ayat 101. “Kalau seandainya Tuhanmu mau hai Muhammad, menghendaki semua manusia tanpa kecuali akan beriman, apakah kamuu akan memaksa setiap orang supaya menjadi beriman?” Tidak boleh, sebab walaupun dia rasul Allah, kalau dia sudah memaksa, dia sudah terjerembab ke dalam tirani. Thaghut. Tentu saja tirani yang paling berbahaya ialah tirani politik. Artinya tirani yang asasi betul. Oleh karena itu tokoh simbol dari pada tiranisme dalam al-Qur’an itu selalu Fir’aun. Agama Islam adalah agama yang sama sekali tidak membenarkan tirani, oleh karena itu salah satu konsekuensi berorientasi hidup kepada Allah itu adalah sikap-sikap demokratis, sikap bermusyawarah dan sebagainya. Jadi, begitu kira-kira cakupan seluruhnya itu. Titik berat argumen dalam NDP itu sebetulnya demikian. Di dalam NDP kita tidak berbicara mengenai bagaimana orang sholat, bagaimana orang zakat dan sebagainya, tetapi kita membatasi pembicaraan kepada hal-hal prinsipil dan strategis, yaitu nilai-nilai dasar yang akan langsung mempengaruhi cara berpilkir kita, pandangan hidup kita.


 


3


MEMORI PENJELASAN TENTANG
ISLAM SEBAGAI AZAS HMI


“Hari ini telah Kusempurnakan bagi kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu: (QS. Al-Maidah : 3).
“Dan mereka yang berjuang dijalan-Ku (kebenaran), maka pasti Aku tunjukkan jalannya (mencapai tujuan) sesungguhnya Tuhan itu cinta kepada orang-orang yang selalu berbuat (progresif) (QS. Al-Ankabut : 69).
Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna hadir di bumi diperuntukkan untuk mengatur pola hidup manusia agar sesuai fitrah kemanusiaannya yakni sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata ke hadirat-Nya.
Iradat Allah Subhanu Wata’ala, kesempurnaan hidup terukur dari personality manusia yang integratif antara dimensi dunia dan ukhrawi, individu dan sosial, serta iman, ilmu dan amal yang semuanya mengarah terciptanya kemaslahatan hidup di dunia baik secara induvidual maupun kolektif.
Secara normatif Islam tidak sekedar agama ritual yang cenderung individual akan tetapi merupakan suatu tata nilai yang mempunyai komunitas dengan kesadaran kolektif yang memuat pemaham/kesadaran, kepentingan, struktur  dan pola aksi bersama demi tujuan-tujuan politik.
Substansi pada dimensi kemasyarakatan, agama memberikan spirit pada pembentukan moral dan etika. Islam yang menetapkan Tuhan dari segala tujuan menyiratkan perlunya peniru etika ke Tuhanan yang meliputi sikap rahmat (Pengasih), barr (Pemula), ghafur (Pemaaaf), rahim (Penyayang) dan (Ihsan) berbuat baik. Totalitas dari etika tersebut menjadi kerangka pembentukan manusia yang kafah (tidak boleh mendua) antara aspek ritual dengan aspek kemasyarakatan (politik, ekonomi dan sosial budaya).
Adanya kecenderungan bahwa peran kebangsaan Islam mengalami marginalisasi dan tidak mempunyai peran yang signifikan dalam mendesain bangsa merupakan implikasi dari proses yang ambigiutas dan distorsif. Fenomena ini ditandai dengan terjadinya mutual understanding antara Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. Penempatan posisi yang antagonis sering terjadi karena berbagai kepentingan politik penguasa dari politisi-politisi yang mengalami split personality.
Kelahiran HMI dari rahim pergolakan revolusi phisik bangsa pada tanggal 5 Februari 1974 didasari pada semangat mengimplementasikan nilai-nilai ke-Islaman dalam berbagai aspek ke Indonesian.
Semangat nilai yang menjadi embrio lahirnya komunitas Islam sebagai interest group (kelompok kepentingan) dan pressure group (kelompok penekanan). Dari sisi kepentingan sasaran yang hendak diwujudkan adalah terutangnya nilai-nilai tersebut secara normatif pada setiap level kemasyarakatan, sedangkan pada posisi penekan adalah keinginan sebagai pejuang Tuhan (sabilillah) dan pembelaan mustadh’afin.
Proses internalisasi dalam HMI yang sangat beragam dan suasana interaksi yang sangat plural menyebabkan timbulnya berbagai dinamika ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan didasari rasionalisasi menurut subyek dan waktunya.
Pada tahun 1955 pola interaksi politik didominasi pertarungan ideologis antara nasionalis, komunis dan agama (Islam). Keperluan sejarah (historical necessity) memberikan spirit proses ideologisasi organisasi. Eksternalisasi yang muncul adalah kepercayaan diri organisasi untuk “bertarung” dengan komunitas lain yang mencapai titik kulminasinya pada tahun 1965.
Seiring dengan kreatifitas intelektual pada Kader HMI yang menjadi ujung tombak pembaharuan pemikiran Islam dan proses transformasi politik bangsa yang membutuhkan suatu perekat serta ditopang akan kesadaran sebuah tanggung jawab kebangsaan, maka pada Kongres ke-X HMI di Palembang, tanggal 10 Oktober 1971 terjadilah proses justifikasi Pancasila dalam mukadimah Anggaran Dasar.
Orientasi aktifitas HMI yang merupakan penjabaran dari tujuan organisasi menganjurkan terjadinya proses adaptasi pada jamannya. Keyakinan Pancasila sebagai keyakinan ideologi negara pada kenyataannya mengalami proses stagnasi. Hal ini memberikan tuntutan strategi baru bagi lahirnya metodologi aplikasi Pancasila. Normatisasi Pancasila dalam setiap kerangka dasar organisasi menjadi suatu keharusan agar mampu mensuport bagi setiap institusi kemasyarakatan dalam mengimplementasikan tata nilai Pancasila.
Konsekuensi yang dilakukan HMI adalah ditetapkannya Islam sebagai identitas yang mensubordinasi Pancasila sebagai azas pada Kongres XVI di Padang, Maret 1986.
Islam yang senantiasa memberikan energi perubahan mengharuskan para penganutnya untuk melakukan invonasi, internalisasi, eksternalisasi maupun obyektifikasi. Dan yang paling fundamental peningkatan gradasi umat diukur dari kualitas keimanan yang datang dari kesadaran paling dalam bukan dari pengaruh eksternal. Perubahan bagi HMI merupakan suatu keharusan, dengan semakin meningkatnya keyakinan akan Islam sebagai landasan teologis dalam berinteraksi secara vertikal maupun horizontal, maka pemilihan Islam sebagai azas merupakan pilihan dasar dan bukan implikasi dari sebuah dinamika kebangsaan.
Demi tercapainya idealisme ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, maka HMI bertekad Islam dijadikan sebagai doktrin yang mengarahkan pada peradaban secara integralistik, trasedental, humanis dan inklusif. Dengan demikian kader-kader HMI harus berani menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta prinsip-prinsip demokrasi tanpa melihat perbedaan keyakinan dan mendorong terciptanya penghargaan Islam sebagai sumber kebenaran yang paling hakiki dan menyerahkan semua demi ridho-Nya.

 

4

TAFSIR TUJUAN 
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM



I.    Pendahuluan
          Tujuan yang jelas diperlukan untuk suatu organisasi, hingga setiap usaha yang dilakukan oleh organisasi tersebut dapat dilaksanakan dengan teratur. Bahwa tujuan suatu organisasi dipengaruhi oleh suatu motivasi dasar pembentukan, status dan fungsinga dalam totalitas dimana ia berada. Dalam totalitas kehidupan bangsa Indonesia, maka HMI adalah organisasi yang menjadikan Islam sebagai sumber nilai. Motivasi dan inspirasi bahwa HMI berstatus sebagai organisasi mahasiswa, berfungsi sebagai organisasi kader dan yang berperan sebagai organisasi perjuangan serta bersifat independen.
Pemantapan fungsi kekaderan HMI ditambah dengan kenyataan bahwa bangsa Indonesia sangat kekurangan tenaga intelektual yang memiliki keseimbangan hidup  yang terpadu  antara pemenuhan tugas duniawi  dan ukhrowi, iman dan ilmu, individu dan masyarakat, sehingga peranan kaum intelektual yang semakin besar dimasa mendatang merupakan kebutuhan yang  paling mendasar.
Atas faktor tersebut, maka HMI  menetapkan tujuannya sebagaimana dirumuskan dalam pasal 4. AD ART HMI yaitu :
“Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi allah subhanahu wataalah”.
Dengan rumusan tersebut,  maka  pada hakekatnya HMI bukanlah organisasi massa dalam pengertian fisik dan kualitatif, sebaliknya HMI secara kualitatif  merupakan lembaga pengabdian dan pengembangan ide, bakat dan potensi anggota-anggotanya untuk mencapai tujuan dengan cara-cara perjuangan yang benar dan efektif.

II.  Motivasi  Dasar Kelahiran  Dan Tujuan  Organisasi
          Sesungguhnya Allah SWT  telah mewahyukan Islam sebagai  agama yang Haq dan sempurna untuk mengatur umat manusia agar berkehidupan sesuai dengan fitrahnya sebagai Khalifatullah di muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata kehadiratnya.
          Kehidupan yang sesuai dengan fitrah manusia tersebut adalah kehidupan yang seimbang dan terpadu  antara pemenuhan dan kalbu, iman dan ilmu, dalam mencapai kebaha giaan  hidup di dunia dan ukhrowi. Atas keyakinan ini, maka  HMI menjadikan Islam selain sebagai motivasi dasar kelahiran juga sebagai sumber nilai, motivasi dan inpirasi. Dengan demikian Islam bagi HMI  merupakan pijakan dalam menetapkan tujuan dari usaha organisasi HMI.
          Dasar Motivasi yang paling dalam bagi HMI adalah ajaran Islam. Karena Islam adalah ajaran fitrah, maka  pada dasarnya tujuan dan mission Islam adalah juga merupakan tujuan daripada kehidupan manusia yang fitri, yaitu tunduk kepada fitrah kemanusiaannya.
          Tujuan kehidupan manusia yang fitri adalah kehidupan yang menjamin adanya kesejahteraan jasmani dan rohani secara seimbang atau dengan kata lain kesejahteraan materiil dan kesejahteraan spirituil.
          Kesejahteraan yang akan terwujud dengan adanya amal saleh (kerja kemanusiaan) yang dilandasi dan dibarengi dengan keimanan yang benar. Dalam amal kemanusiaan inilah manusia akan dapatkan kebahagian dan kehidupan yang sebaik-baiknya. Bentuk  kehidupan yang ideal secara sederhana  kita rumuskan dengan “kehidupan yang adil dan makmur”.
          Untuk menciptakaan kehidupan yang demikian. Anggaran dasar menegaskan kesadaran mahasiswa Islam Indonesia untuk merealisasikan nilai-nilai  Ketuhanan  Yang Maha  Easa, Kemanusian Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Dalam Kebijaksanaan/Perwakilan serta mewujudkan Keadilan Bagi Seluruh Indonesia dalam rangka mengabdikan diri  kepada Allah SWT.
          Perwujudan daripada pelaksanaan  nilai-nilai tersebut adalah  berupa amal saleh atau kerja kemanusiaan. Dan kerja kemanusiaan ini akan terlaksana secara benar dan sempurna apabila dibekali dan didasari oleh iman dan ilmu pengatahuan. Karena inilah hakekat tujuan HMI tidak lain adalah pembentukan manusia yang beriman dan berilmu serta mampu menunaikan tugas kerja kemanusiaan (amal saleh). Pengabdian dan bentuk amal saleh inilah pada hakekatnya tujuan hidup manusia, sebab dengan melalui kerja kemanusiaan, manusia mendapatkan kebahagiaan.

III. Basic Demand Bangsa Indonesia

Sesunguhnya kelahiran HMI dengan rumusan tujuan seperti pasal 4 Anggaran Dasar tersebut adalah dalam  rangka menjawab dan memenuhi kebutuhan dasar (basic need) bangsa Indonesia setelah mendapat kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 guna  memformulasikan dan merealisasikan cita-cita hidupnya. Untuk memahami kebutuhan dan tuntutan tersebut maka kita perlu melihat dan memahami keadaan masa lalu dan kini. Sejarah Indonesia dapat kita bagi dalam 3 (tiga) periode yaitu:

a)    Periode (Masa) Penjajahan
      Penjajahan pada dasarnya adalah perbudakaan. Sebagai bangsa terjajah sebenarnya bangsa Indonesia pada waktu itu telah kehilangan kemauan dan kemerdekaan sebagai hak asasinya. Idealisme dan tuntutan bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kemerdekaan. Oleh karena itu timbullah pergerakan nasional dimana pimpinan-pimpinan yang dibutuhkan adalah mereka yang mampu menyadarkan hak-hak asasinya sebagai suatu bangsa.

b)    Periode (Masa) Revolusi
      Periode ini adalah masa  merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa  serta didoorong oleh keinginan yang luhur maka bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Dalam periode ini yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia adalah adanya persatuan solidaritas dalam bentuk mobilitas kekuatan fisik guna melawan dan menghancurkan penjajah. Untuk itu dibutuhkan adanya “solidarity making” diantara seluruh kekuatan nasional sehingga dibutuhkan adanya pimpinan nasional tipe solidarity maker.
c)    Periode (Masa) Membangun
      Setelah Indonesia merdeka dan kemerdekaan itu mantap berada ditangannya maka timbullah cita-cita dan idealisme sebagai manusia yang bebas dapat direalisir dan diwujudkan. Karena periode ini adalah periode pengisian kemerdekaan, yaitu guna menciptakan masyarakat atau kehidupan yang adil dan makmur. Maka mulailah pembangunan nasional. Untuk melaksanakan pembangunan, faktor yang sangat diperlukan adalah ilmu pengetahuan.
       Pimpinan nasional yang dibutuhkan adalah negarawan yang “problem solver” yaitu tipe “administrator” disamping ilmu pengetahuan diperlukan pula adanya iman/akhlak  sehingga mereka mampu melaksanakan tugas kerja kemanusiaan (amal saleh). Manusia yang demikian mempunyai garansi yang obyektif untuk menghantarkan bangsa Indonesia ke dalam suatu kehidupan yang sejahtera adil dan makmur serta kebahagiaan. Secara keseluruhan basic demand bangsa Indonesia adalah terwujudnya bangsa yang  merdeka, bersatu dan berdaulat, menghargai HAM, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan  dengan tegas tertulis dalam Pembukaan UUD  1945 dalam alinea kedua.
       Tujuan 1 dan 2 secara formal telah kita  capai tetapi tujuan ke-3 sekarang sedang kita perjuangkan. Suatu masyarakat atau kehidupan yang adil dan makmur  hanya akan ter bina dan terwujud  dalam suatu pembaharuan dan pembangunan terus menerus yang dilakukan oleh manusia-manusia yang beriman, berilmu pengetahuan dan berkepribadian, dengan mengembangkan nilai-nilai kepribadian bangsa.

IV. KUALITAS INSAN CITA HMI
          Kualitas insan cita HMI adalah merupakan dunia cita yang terwujud oleh HMI  di dalam pribadi seorang manusia yang beriman dan  berilmu pengetahuan serta mampu melaksanakan tugas kerja kemanusiaan. Kualitasnya adalah sebagai berikut :
a.       Kualitas Insan Akademis
a)    Berpendidikan Tinggi, berpengetahuan luas, berfikir rasional, obyektif, dan kritis.
b)    Memiliki kemampuan teoritis, mampu memformulasikan apa yang diketahui dan dirahasiakan. Dia selalu berlaku dan menghadapi suasana sekelilingnya  dengan kesadaran.
c)    Sanggup berdiri sendiri dengan lapangan ilmu pengetahuan sesuai dengan ilmu pilihannya, baik secara teoritis  maupun tekhnis dan sanggup bekerja secara ilmiah yaitu secara  bertahap, teratur, mengarah pada tujuan sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan.
b.       Kualitas Insan Pencipta : Insan Akademis, Pencipta
a)    Sanggup melihat kemungkinan-kemungkinan lain yang lebih dari sekedar yang ada dan bergairah besar untuk menciptakan bentuk-bentuk baru yang lebih baik dan bersikap dengan  bertolak dari apa yang ada (yaitu Allah). Berjiwa penuh dengan gagasan-gagasan kemajuan, selalu mencari perbaikan  dan pembaharuan.
b)    Bersifat independen, terbuka, tidak isolatif, insan yang menyadari dengan sikap demikian potensi, sehingga dengan demikian kreatifnya dapat berkembang dan menentukan bentuk yang indah-indah.
c)    Dengan memiliki kemampuan akademis dan mampu melaksanakan kerja kemanusiaan yang disemangati ajaran islam.

c.       Kualitas Insan Pengabdi : Insan Akdemis, Pencipta, Pengabdi
a)    Ikhlas dan sanggup berkarya demi kepentingan ummat dan bangsa.
b)    Sadar  membawa tugas insan pengabdi, bukan hanya sanggup membuat dirinya baik tetapi juga membuat kondisi sekelilingnya menjadi baik.
c)    Insan akdemis,  pencipta dan pengabdi adalah insan yang bersungguh-sungguh mewujudkan cita-cita dan ikhlas mengamalkan ilmunya untuk kepentingan umat dan bangsa.
d.       Kualitas Insan yang  bernafaskan islam : Insan Akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam
a)    Islam yang telah menjiwai dan memberi pedoman pola fikir dan pola lakunya tanpa memakai merk Islam. Islam akan menajdi pedoman dalam berkarya dan mencipta sejalan dengan nilai-nilai universal Islam. Dengan demikian Islam telah menafasi dan menjiwai karyanya.
b)    Ajaran Islam telah berhasil membentuk “unity personality” dalam dirinya. Nafas Islam telah membentuk pribadinya yang utuh tercegah dari split personality tidak pernah ada dilema pada dirinya sebagai warga negara dan dirinya sebagai muslim. Kualitas insan ini telah mengintegrasikan masalah suksesnya pembangunan nasional bangsa kedalam suksesnya perjuangan umat islam Indonesia dan sebaliknya.
e.       Kualitas Insan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah SWT
a)    Insan akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.
b)    Berwatak, sanggup memikul akibat-akibat dari perbuatannya dan sadar  dalam menempuh jalan yang benar diperlukan adanya keberanian moral.
c)    Spontan dalam menghadapi tugas, responsif dalam menghadapi persoalan-persoalan dan jauh dari sikap apatis.
d)    Rasa tanggung jawab, taqwa kepada Allah SWT, yang menggugah untuk mengambil peran aktif dalam suatu bidang dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT.
e)    Evaluatif dan selektif  terhadap setiap langkah yang berlawanan dengan usaha mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
f)     Percaya pada diri sendiri  dan sadar akan kedudukannya sebagai “khallifah fil ard” yang harus melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan.
       Pada pokoknya insan cita HMI merupakan “man of future insan pelopor yaitu insan yang berfikiran luas dan  berpandangan jauh, bersikap terbuka, terampil atau ahli dalam bidangnya, dia sadar apa yang menjadi cita-citanya dan tahu bagaimana mencari ilmu perjuangan untuk secara kooperatif bekerja sesuai dengan yang dicita-citakan. Tipe ideal dari hasil perkaderan HMI adalah “man of inovator” (duta-duta pembantu). Penyuara “idea of progress” insan yang berkeperibadian imbang dan padu, kritis, dinamis, adil dan jujur tidak takabur dan bertaqwa kepada Allah Allah SWT. Mereka  itu manusia-manusia uang beriman berilmu dan mampu  beramal  saleh dalam kualitas yang maksimal (insan kamil)
            Dari lima kualitas insan cita tersebut pada dasarnya harus memahami dalam tiga kualitas insan Cita yaitu kualitas insan akademis, kualitas insan pencipta dan kualitas insan cita. Ketiga insan kualitas pengabdi tersebut merupakan insan islam yang terefleksi dalam sikap senantiasa bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang ridhoi Allah SWT.
V. Tugas Anggota HMI
Setiap anggota HMI berkewajiban meningkatkan kualitas dirinya menuju kualitas insan cita HMI. Untuk itu setiap anggota HMI harus mengembangkan sikap mental pada dirinya yang independen untuk itu :
a.     Senantiasa  memperdalam hidup kerohanian agar menjadi luhur dan bertaqwa kepada Allah SWT.
b.    Selalu tidak puas dalam mencari kebenaran
c.     Teguh dalam pendirian dan obyektif rasional menghadapi pendirian yang berbeda.
d.    Bersifat kritis dan berpikir bebas kreatif
e.     Selalu haus terhadap ilmu pengetahuan dan selalu mencari kebenaran
Hal tersebut akan diperoleh antara lain dengan jalan :
a.     Senantiasa meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam yang dimilikinya dengan penuh gairah.
b.    Aktif berstudi dalam Fakultas yang dipilihnya.
c.     Mengadakan tentor club untuk studi ilmu jurusannya dan club studi untuk masalah kesejahteraan dan kenegaraan
d.    Selalu hadir dan pro aktif dalam forum ilmiah
e.     Aktif dalam mengikuti karyaseni dan budaya
f.      Mengadakan kalaqah-kalaqah perkaderan dimasjid-masjid kampus
       Bahwa tujuan HMI sebagaimana yang telah dirumuskan dalam pasal 4 AD HMI pada hakikatnya adalah merupakan tujuan dalam setiap Anggota HMI. Insan cita HMI adalah gambaran masa depan HMI. Suksesnya anggota HMI dalam membina dirinya untuk mencapai Insan Cita HMI berarti dia telah mencapai tujuan HMI.
       Insan cita HMI pada suatu waktu akan merupakan “Intelektual community” atau kelompok intelegensi yang mampu merealisasi cita-cita umat dan bangsa dalam suatu kehidupan masyarakat yang religius sejahtera, adil dan makmur serta bahagia (masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahuwataalah).

 

5


TAFSIR INDEPENDENSI
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM


A.   Pendahuluan
Menurut fitrah kejadiannya, maka manusia diciptakan bebas dan merdeka. Karenanya kemerdekaan pribadi adalah hak yang pertama. Tidak ada sesuatu yang lebih berharga dari pada kemerdekaan itu. Sifat dan suasana bebas dan kemerdekaan seperti diatas, adalah mutlak diperlukan terutama pada fase/saat manusia berada dalam pembentukan dan pengembangan. Masa/fase pembentukan dari pengembangan bagi manusia terutama dalam masa remaja atau generasi muda.
Mahasiswa dan kualitas-kualitas yang dimilikinya menduduki kelompok elit dalam generasinya. Sifat kepeloporan, keberanian dan kritis adalah ciri dari kelompok elit dalam generasi muda, yaitu kelompok mahasiswa itu sendiri. Sifat kepeloporan, keberanian dan kritis yang didasarkan pada obyektif yang harus diperankan mahasiswa bisa dilaksanakan dengan baik apabila mereka dalam suasana bebas merdeka dan demokratis obyektif dan rasional. Sikap ini adalah yang progresif (maju) sebagai ciri dari pada seorang intelektual. Sikap atas kejujuran keadilan dan obyektifitas.
Atas dasar keyakinan itu, maka HMI sebagai organisasi mahasiswa harus pula bersifat independen. Penegasan ini dirumuskan dalam pasal 6 Anggaran Dasar HMI yang mengemukakan secara tersurat bahwa "HMI adalah organisasi yang bersifat independen"sifat dan watak independen bagi HMI adalah merupakan hak azasi yang pertama.
Untuk lebih memahani esensi independen HMI, maka harus juga ditinjau secara psikologis keberadaan pemuda mahasiswa Islam yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam yakni dengan memahami status dan fungsi dari HMI.

B.    Status Dan Fungsi HMI
Status HMI sebagai organisasi mahasiswa memberi petunjuk dimana HMI berspesialisasi. Dan spesialisasi tugas inilah yang disebut fungsi HMI. Kalau tujuan menujukan dunia cita yang harus diwujudkan maka fungsi sebaliknya menunjukkan gerak atau kegiatan (aktifitas) dalam mewujudkan (final goal). Dalam melaksanakan spesialisasi tugas tersebut, karena HMI sebagai organisasi mahasiswa maka sifat serta watak mahasiswa harus menjiwai dan dijiwai HMI. Mahasiswa sebagai kelompok elit dalam masyarakat pada hakikatnya memberi arti bahwa ia memikul tanggung jawab yang benar dalam melaksanakan fungsi generasinya sebagai kaum muda muda terdidik harus sadar akan kebaikan dan kebahagiaan masyarakat hari ini dan ke masa depan. Karena itu dengan sifat dan wataknya yang kritis itu mahasiswa dan masyarakat berperan sebagai "kekuatan moral" atau moral forces yang senantiasa melaksanakan fungsi "social control". Untuk itulah maka kelompok mahasiswa harus merupakan kelompok yang bebas dari kepentingan apapun kecuali kepentingan kebenaran dan obyektifitas demi kebaikan dan kebahagiaan masyarakat hari ini dan ke masa depan. Dalam rangka penghikmatan terhadap spesialisasi kemahasiswaan ini, maka dalam dinamikanya HMI harus menjiwai dan dijiwai oleh sikap independen.
Mahasiswa, setelah sarjana adalah unsur yang paling sadar dalam masyarakat. Jadi fungsi lain yang harus diperankan mahasiswa adalah sifat kepeloporan dalam bentuk dan proses perubahan masyarakat. Karenanya kelompok mahasiswa berfungsi sebagai duta-duta pembaharuan masyarakat atau "agent of social change". Kelompok mahasiswa dengan sikap dan watak tersebut di atas adalah merupakan kelompok elit dalam totalitas generasi muda yang harus mempersiapkan diri untuk menerima estafet pimpinan bangsa dan generasi sebelumnya pada saat yang akan datang. Oleh sebab itu fungsi kaderisasi mahasiswa sebenarnya merupakan fungsi yang paling pokok. Sebagai generasi yang harus melaksanakan fungsi kaderisasi demi perwujudan kebaikan dan kebahagiaan masyarakat, bangsa dan negaranya di masa depan maka kelompok mahasiswa harus senantiasa memiliki watak yang progresif dinamis dan tidak statis. Mereka bukan kelompok tradisionalis akan tetapi sebagai "duta-duta pembaharuan sosial" dalam pengertian harus menghendaki perubahan yang terus menerus ke arah kemajuan yang dilandasi oleh nilai-nilai kebenaran. Oleh sebab itu mereka selalu mencari kebenaran dan kebenaran itu senantiasa menyatakan dirinya serta dikemukakan melalui pembuktian di alam semesta dan dalam sejarah umat manusia. Karenanya untuk menemukan kebenaran demi mereka yang beradab bagi kesejahteraan umat manusia maka mahasiswa harus memiliki ilmu pengetahuan yang dilandasi oleh nilai kebenaran dan berorientasi pada masa depan dengan bertolak dari kebenaran Illahi. Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang dilandasi oleh nilai-nilai kebenaran demi mewujudkan beradaban bagi kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara maka setiap kadernya harus mampu melakukan fungsionalisasi ajaran Islam.
Watak dan sifat mahasiswa seperti tersebut diatas mewarnai dan memberi ciri HMI sebagai organisasi mahasiswa yang bersifat independen. Status yang demikian telah memberi petunjuk akan spesialisasi yang harus dilaksanakan oleh HMI. Spesialisasi tersebut memberikan ketegasan agar HMI dapat melaksanakan fungsinya sebagai organisasi kader, melalui aktifitas fungsi kekaderan. Segala aktifitas HMI harus dapat membentuk kader yang berkualitas dan komit dengan nilai-nilai kebenaran. HMI hendaknya menjadi wadah organisasi kader yang mendorong dan memberikan kesempatan berkembang pada anggota-anggotanya demi memiliki kualitas seperti ini agar dengan kualitas dan karakter pribadi yang cenderung pada kebenaran (hanief) maka setiap kader HMI dapat berkiprah secara tepat dalam melaksanakan pembaktiannya bagi kehidupan bangsa dan negaranya.

C.   Sifat Independen HMI
Watak independen HMI adalah sifat organisasi secara etis merupakan karakter dan kepribadian kader HMI. Implementasinya harus terwujud di dalam bentuk pola pikir, pola sikap dan pola laku setiap kader HMI baik dalam dinamika dirinya sebagai kader HMI maupun dalam melaksanakan "Hakekat dan Mission" organisasi HMI dalam kiprah hidup berorganisasi bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Watak independen HMI yang tercermin secara etis dalam pola pikir pola sikap dan pola laku setiap kader HMI akan membentuk "Independensi etis HMI", sementara watak independen HMI yang teraktualisasi secara organisatoris di dalam kiprah organisasi HMI akan membentuk "Independensi organisatoris HMI".
       Independensi etis adalah sifat independensi secara etis yang pada hakekatnya merupakan sifat yang sesuai dengan fitrah kemanusiaan. Fitrah tersebut membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrati cenderung pada kebenaran (hanief). Watak dan kepribadian kader sesuai dengan fitrahnya akan membuat kader HMI selalu setia pada hati nuraninya yang senantiasa memancarkan keinginan pada kebaikan, kesucian dan kebenaran adalah ALLAH SUBHANAHU WATA'ALA. Dengan demikian melaksanakan independensi etis bagi setiap kader HMI berarti pengaktualisasian dinamika berpikir dan bersikap dan berprilaku baik "hablumminallah" maupun dalam "hablumminannas" hanya tunduk dan patuh dengan kebenaran.
Aplikasi dari dinamika berpikir dan berprilaku secara keseluruhan merupakan watak azasi kader HMI dan teraktualisasi secara riil melalui, watak dan kepribadiaan serta sikap-sikap yang : 
·                          Cenderung kepada kebenaran (hanief)
·                          Bebas terbuka dan merdeka
·                          Obyektif rasional dan kritis
·                          Progresif dan dinamis
·                          Demokratis, jujur dan adil
Independensi organisatoris adalah watak independensi HMI yang teraktualisasi secara organisasi di dalam kiprah dinamika HMI baik dalam kehidupan intern organisasi maupun dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Independensi organisatoris diartikan bahwa dalam keutuhan kehidupan nasional HMI secara organisatoris senantiasa melakukan partisipasi aktif, kontruktif, korektif dan konstitusional agar perjuangan bangsa dan segala usaha pembangunan demi mencapai cita-cita semakin hari semakin terwujud. Dalam melakukan partisipasi partisipasi aktif, kontruktif, korektif dan konstitusional tersebut secara organisasi HMI hanya tunduk serta komit pada prinsip-prinsip kebenaran dan obyektifitas.
Dalam melaksanakan dinamika organisasi, HMI secara organisatoris tidak pernah "committed" dengan kepentingan pihak manapun ataupun kelompok dan golongan maupun kecuali tunduk dan terikat pada kepentingan kebenaran dan obyektifitas kejujuran dan keadilan.
Agar secara organisatoris HMI dapat melakukan dan menjalankan prinsip-prinsip independensi organisatorisnya, maka HMI dituntut untuk mengembangkan "kepemimpinan kuantitatif" serta berjiwa independen sehingga perkembangan, pertumbuhan dan kebijaksanaan organisasi mampu diemban selaras dengan hakikat independensi HMI. Untuk itu HMI harus mampu menciptakan kondisi yang baik dan mantap bagi pertumbuhan dan perkembangan kualitas-kualitas kader HMI. Dalam rangka menjalin tegaknya "prinsip-prinsip independensi HMI" maka implementasi independensi HMI kepada anggota adalah sebagai berikut :

·       Anggota-anggota HMI terutama aktifitasnya dalam melaksanakan tugasnya harus tunduk kepada ketentuan-ketentuan organisasi serta membawa program perjuangan HMI. Oleh karena itu tidak diperkenankan melakukan kegiatan-kegiatan dengan membawa organisasi atas kehendak pihak luar manapun juga.
·       Mereka tidak dibenarkan mengadakan komitmen-komitmen dengan bentuk apapun dengan pihak luar HMI selain segala sesuatu yang telah diputuskan secara organisatoris.
·       Alumni HMI senantiasa diharapkan untuk aktif berjuang menruskan dan mengembangkan watak independensi etis dimanapun mereka berada dan berfungsi sesuai dengan minat dan potensi dalam rangka membawa hakikat dan mission HMI. Dan menganjurkan serta mendorong alumni untuk menyalurkan aspirasi kualitatifnya secara tepat dan melalui semua jalur pembaktian baik jalur organisasi profesional kewiraswastaan, lembaga-lembaga sosial, wadah aspirasi poilitik lembaga pemerintahan ataupun jalur-jalur lainnya yang semata-mata hanya karena hak dan tanggung jawabnya dalam rangka merealisir  kehidupan  masyarakat  adil  makmur yang diridhoi Allah SWT. Dalam menjalankan garis independen HMI dengan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, pertimbangan HMI semata-mata adalah untuk memelihara mengembangkan anggota serta peranan HMI dalam rangka ikut bertanggung jawab terhadap negara dan bangsa. Karenanya menjadi dasar dan kriteria setiap sikap HMI semata-mata adalah kepentingan nasional bukan kepentingan golongan atau partai dan pihak penguasa sekalipun. Bersikap independen berarti sanggup berpikir dan berbuat sendiri dengan menempuh resiko. Ini adalah suatu konsekuensi atau sikap pemuda. Mahasiswa yang kritis terhadap masa kini dan kemampuan dirinya untuk sanggup mewarisi hari depan bangsa dan negara.

D.   PERANAN INDEPENDENSI HMI DI MASA MENDATANG
Dalam suatu negara yang sedang berkembang seperti Indonesia ini maka tidak ada suatu investasi yang lebih besar dan lebih berarti dari pada investasi manusia (human investment). Sebagaimana dijelaskan dalam tafsir tujuan, bahwa investasi manusia yang kemudian akan dihasilkan HMI adalah adanya suatu kehidupan yang sejahtera material, spiritual adil dan makmur serta bahagia.
Fungsi kekaderan HMI dengan tujuan terbinanya manusia yang beriman, berilmu dan berperikemanusiaan seperti tersebut di atas maka setiap anggota HMI dimasa datang akan menduduki jabatan dan fungsi pimpinan yang sesuai dengan bakat dan profesinya.
Hari depan HMI adalah luas dan gemilang sesuai status fungsi dan perannya dimasa kini dan masa mendatang yang menuntut kita pada masa kini untuk benar-benar dapat mempersiapkan diri dalam menyongsong hari depan HMI yang gemilang.
Dengan sifat dan garis independen yang menjadi watak organisasi berarti HMI harus mampu mencari, memilih dan menempuh jalan atas dasar keyakinan dan kebenaran. Maka konsekuensinya adalah bentuk aktifitas fungsionaris dan kader-kader HMI harus berkualitas sebagaimana digambarkan dalam kualitas insan cita HMI. Soal mutu dan kualitas adalan konsekuensi logis dalam garis independen HMI harus disadari oleh setiap pimpinan dan seluruh anggota-anggotanya adalah suatu modal dan dorongan yang besar untuk selalu meningkatkan mutu kader-kader HMI sehingga mampu berperan aktif pada masa yang akan datang.


 



6


PEDOMAN KERJA KEPENGURUSAN
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM



PENGURUS KOMISARIAT

Pendahuluan
Tujuan suatu organisasi hanya dapat diwujudkan dengan usaha-usaha yang teratur, terencana dan kebijaksanaan yang dilingkupi dengan taufiq dan hidayah Allah SWT.
Salah satu perangkat yang dapat digunakan untuk menciptakan penyelenggaraan usaha-usaha yang demikian itu adalah pedoman kerja kepengurusan yang mendukung ke arah tujuan tersebut. Adanya keharusan untuk bekerja secara terstruktur dan rapi adalah sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Surat Ash Shaff ayat 4 yang artinya :
“Sesungguhnya allah menyukai orang-orang yang berperang dijalannya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti bangunan yang tersusun kokoh”

1.      Status Pengurus Komisariat
Sesuai dengan ketentuan yang termaksud dalam bab II bagian VIII pasal 40 Anggaran Rumah tangga HMI Komisariat dalam struktur pimpinan, khususnya program Komisariat adalah sebagai berikut:
a.     Komisariat merupakan organisasi yang dibentuk dalam suatu atau beberapa akademi/fakultas dalam lingkup universitasperguruan tinggi.
b.     Masa jabatan Pengurus Kommisariat adalah satu tahun terhitung sejak pelantikan/serah terima jabatan dari Pengurus Kommisariat demisioner
c.     Pengurus Komisariat merupakan lembaga eksekutif dengan tekanan kerja dalam hal agama dan pendidikan anggota dalam suatu kesatuan organisasi satu akademi atau beberapa fakultas di satu universitas.

2.    Tugas Wewenang Pengurus Komisariat
Sesuai yang tercantum dalam Bab II bagian VIII pasal 42 Anggaran Rumah Tangga HMI tugas dan kewajiban Pengurus Komisariat adalah:
a.     Pengurus Komisariat baru dapat menjalankan tugasnya setelah dilakukan pelantikan/serah terima jabatan dengan Pengurus demsisoner.
b.     Selambat-lambatnya 15 (limabelas) hari setelah personalia Pengurus Komisariat terbentuk maka Pengurus Komisariat  demisioner mengadakan serah terima/pelantikan kepada Pengurus Komisariat baru.
c.     Melaksanakan hasil-hasil ketetapan Rapat Anggota Komisariat (RAK), kebijaksanaan organisasi di tingkat Cabang, dan ketentuan organisasi HMI lainnya.
d.     Menyampaikan 3 (tiga) bulan sekali serta laporan kerja kepengurusan kepada Pengurus Cabangtembusan kepada pengurus Korkom.
e.     Menyelenggarakan RAK
f.      Menyampaikam pertanggungjawaban p Pengurus Komisariat pada RAK
Laporan tiga bulan seperti pon d diatas adalah disesuaikan dengan pedoman sistem pelaporan organisai yang ditetapkan.Segala program yang dilaksanakan oleh Pengurus Komisariat setelah satu tahun masa kepengurusan dipertanggungjawabkan atau dilaporkan kepada forum RAK.

3.    Status Organisasi Pengurus Komisariat
Bentuk yang digunakan pada Pengurus Komisariat adalah bentuk garis fungsional dengan Pengurus  Cabang HMI.
Dalam organisasi yang berbentuk garis dan fungsional, wewenang ketua umum didelegasikan kepada satuan-satuan organisasi atau bidang-bidang kerja yang dipimpin oleh para pemimpin dari setiap organisasi atau bidang-bidang kerja yang mempunyai wewenang dan tanggungjawab atas pelaksanaan tugas bidangnya masing-masing. Kemudian secara fungsional tanggugjawab itu dipertanggungjawabkan oleh pimpinan masing-masing bidang kerja kepada ketua umum.
Sturktur organisasi komisariat terdiri:
1.     Bidang Penelitian, Pengembangan Anggota Dan Pembinaan Anggota
2.     Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan Dan Kepemudaan
3.     Bidang Kekaryaan
4.     Bidang Kewanitaan
5.     Bidang Administrasi Dan Kesekretariatan
4.     Bidang Keuangan Dan Perlengkapan

5.     Komposisi Personalia Pengurus Komisariat
Struktur organisasi Pengurus Komisariat diisi dengan personalia yang memenuhi peryaratan sesuai dengan Pengurus Cabang yakni anggota biasa yang telah mencapai usia keanggotaan 1 (satu) tahun berprestasi dan telah mengikuti up grading LK I.
Komposisi personalia yang mengisi struktur organisasi Pengurus Komisariat adalah:
1.         Ketua Umum
2.         Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan Anggota Dan Pembinaan Anggota
3.         Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan Dan Kepemudaan.
4.         Ketua Bidang Kekaryaan
5.         Ketua Bidang Kewanitaan
6.         Sekretaris Umum
7.         Wakil Sekum Bidang PPPA
8.         Wakil Sekum Bidang PTKP
9.         Wakil Sekum Bidang Kekaryaan
10.      Wakil Sekum Bidang Kewanitaan
11.      Bendahara Umum
12.      Wakil Bendahara Umum
13.      Departemen Diklat Anggota
14.      Departemen Litbang Anggota
15.      Departemen Data Anggota
16.      Departemen Perguruan Tingggi Dan Kemahasiswaan
17.      Departemen Kepemudaan
18.      Departemen Kekaryaan
19.      Departemen Kajian Kewanitaan
20.      Departemen Pembangunan Sumber Daya Wanita
21.      Departemen Data Dan Pustaka
22.      Departemen Penerangan
23.      Departemen Ketatausahaan
24.      Departemen Logistik
25.      Departemen Pengelolaan Sumber Dana

6.    Fungsi Personalia Pengurus Komisariat
Masing-masing personalia Pengurus Komisariat menjalankan fungsinya sebagai berikut:
1.         Ketua Umum adalah penanggung jawab dan koordinator  umum dalam pelaksanaan tugas-tugas intern dan ekstern yang bersifat umum di komisariat
2.         Ketua bidang Penelitian, pengembangan anggota dan pembinaan anggota  adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan penelitian dan pengembangan anggota di tingkat komisariat
3.         Ketua bidang perguruan tinggi, Kemahasiswaan dan kepemudaan adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan perguruan tinggi, Kemahasiswaan dan kepemudaan di tingkat komisariat
4.         Ketua Bidang kekaryaan adalah penanggungjawab dan koordinator pembentukan fungsional  dan evaluasi dalam kekaryaan di tingkat komisariat serta bertanggungjawab atas koordinasi dengan LK tingkat Cabang.
5.         Ketua Bidang kewanitaan adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan bidang kewanitaan tingkat komisariat
6.         Sekretaris umum adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan dalam bidang data dan pustaka, ketatausahaan, dan penerangan serta hubungan organisasi dengan pihak ekstern pada tingkat komisariat
7.         Wakil sekum bidang PPPA bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan PPPA membantu ketua bidangnya di tingkat komisariat
8.         Wakil sekum bidang PTKP bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan PTKP membantu ketua bidangnya di tingkat komisariat
9.         Wakil sekum bidang kekaryaan bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan kekaryaan membantu ketua bidangnya di tingkat komisariat
10.      Wakil sekum bidang kewanitaan bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan kewanitaan membantu ketua bidangnya di tingkat komisariat
11.      Bendahara umum  adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan dalam bidang keuangan dan perlengkapan organisasi pada tingkat komisariat
12.      Wakil bendahara umum bertugas atas nama bendahara umum dalam pengelolaan administrasi keuangan dan perlengkapan organisasi di tingkat komisariat.
13.      Departemen tingkat PPPA bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang perkaderan PPPA di tingkat komisariat.
14.      Departemen litbang anggota bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang litbang di tingkat komisariat.
15.      Departemen data anggota bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang data anggota di tingkat komisariat.
16.      Departemen perguruan tingggi dan kemahasiswaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang PTK di tingkat komisariat.
17.      Departemen kepemudaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang pemuda di tingkat komisariat.
18.      Departemen kekaryaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang kekaryaan di tingkat komisariat.
19.      Departemen kajian kewanitaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang kewanitaan di tingkat komisariat.
20.      Departemen pembangunan sumber daya wanita bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang sumber daya wanita di tingkat komisariat.
21.      Departemen data dan pustaka bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang data dan pustaka di tingkat komisariat.
22.      Departemen penerangan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang penerangan di tingkat komisariat.
23.       Departemen ketatausahaan bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang tata usaha di tingkat komisariat.
24.      Departemen logistik bertugas sebagai koordinator operasional dari kerja dan proyek-proyek di bidang logistik di tingkat komisariat.

6. Wewenang Dan Tanggungjawab Bidang Kerja Pengurus Komisariat
Masing-masing bidang dalam pengurus menjalankan wewenang dan tanggung jawabnya sesuai:

1.   Bidang Penelitian, Pengembangan Anggota Dan Pembinaan Anggota
a.     Meyelenggarakan pembinaan anggota komisariat dengan melakukan pengawasan terhadap training maupun aktivitas yang diselenggarakan oleh anggota komisariat.
b.     Melakukan penelitian dan penilaian beik dari segi program maupun edukatif terhadap aktifitas anggota maupun aktifis yang diselenggarakan oleh komisariat.
c.     Mengusahakan tindak lanjut dari setiap aktivitas anggota komisariat atas hasil penilaian pelaksana aktivitas seelumnya yang dilaksanakan anggota maupun komisariat.
d.     Menyelenggarakan proyek-poyek kerja yang memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas dan kuantitas aktifitas anggota seperti diskusi pengembangan kelembagaan perkaderan, kurikulum aktifitas dan metode training dan sebagainya.
e.     Menyelenggarakan kegiatan lain yang dapat menunjang upaya pembinaan anggota komisariat, training-training latihan-latuhan.


2.   Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan Dan Kepemudaan
a.     Melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang partisipasi anggota dan alumni HMI di lingkungan komisariat (fak/PT) aktifitas diskusi kelompok, grup pelajar tutor tiap disiplin ilmu yang ada di PT.
b.     Melakukan kegiatan yang dapat mendorong anggota dan alumni komisariat (fak/PT) mengikat kehidupan beragama antara lain:
1.     Memprakarsai kegiatan-kegiatan agama (Islam) di lingkungan kampus.
2.     Meningkatkan efektivitas kehidupan Masjid kampus
3.     Melakukan diskusi-diskusi untuk meningkatkan konsep Islam tentang berbagai seri kehidupan masyarakat.
c.     Melakukan kegiatan yang menunjang partisipasi anggota dan alumni komisariat (fak/PT) bersangkutan dalam mewujudkan kehidupan kampus umumnya di dunia kemahasiswaan di lingkungan komisariat.
d.     Melakukan aksi penelitian dalam lapangan disiplin ilmu masing-masing dengan melibatkan anggota dan alumni sebagai upaya relasi tri dharma perguruan tinggi.

3.   Bidang Kekaryaan
a.     Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggota tingkat komisariat, serta melakukan pengawasan terhadap kajian dan program aksi sosial dan aktivitas yang diselenggarakan oleh anggota komisariat.
b.     Melakukan penilaian dan penelitian baik secara kualitatif maupun kuantitatif atas program-program aksi sosial atau aktifitas kekaryaan yang diselenggarakan oleh anggota komisariat.
c.     Mengusahakan tindak lanjut sari setiap aktifitas anggota komisariat atas hasil penilaian dan penelitian atas pelaksanaan program/aksi dibidang kekaryaan yang diselenggarakan oleh anggota komisariat.
d.     Menyelenggarakan proyek-proyek kerja yang dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan aktifitas anggota.
e.     Menyelenggarakan  egiatan lain yang dapat menunjang upaya pembinaan anggota komisariat di bidang kekaryaan.

4.   Bidang Kewanitaan
a.     Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas HMI-wati sesuai dengan tingkat perkembangan dunia kewanitaan khususnya dalam masyarakat umum.
b.     Mengangkat topik-topik kewanitaan di diskusi-diskusi komisariat.
c.     Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong KOHATI untuk melakukan sosialisasi organisasi dan pembinaan terhadap personalia KOHATI dalam:
1.     Meningkatkan pengetahuan dan penghayatan anggota terhadap fungsi dan peranan KOHATI sebagai badan khusus HMI.
2.     Mendorong HMI-wati untuk mengikuti training-training baik training umum maupun khusus.
3.     Meningkatkan komunikasi antara KOHATI dengan aparat HMI dan alumni.

5.   Bidang Administrasi dan kesekretariatan
a.     Melakukan pengaturan tata-cara pengelolaan surat menyurat yang meliputi:
1.     Penyelenggaraan pemrosesan surat masuk.
2.     Penyelenggaraan pemrosesan surat keluar
3.     Penyelenggaraan pemrosesan konsep surat keluar
4.     Penyelenggaraan pengetikan dan pengadaan surat.
5.     Penyelenggaraan pengaturan administrasi pengarsipan.
6.     Penyelenggarakan pengaturan pengarsipan surat.
b.     Melakukan pengumpulan, pencatatan pengolahan, penyusunan, dan pemeliharaan dokumentasi organisasi, bahan-bahan yang berkenaan dengan tat inter dan ekstern organisasi.
c.     Mengatur penyelenggaraan produksi atau reproduksi dari dokumentasi organisasi yang perlu disampaikan kepada seluruh aparat HMI.

7. Bidang Keuangan Dan Perlengkapan
1.     Menyusun anggaran dan pengeluaran untuk satu periode dan untuk setiap satu semester.
2.     Mengelola sumber-sumber penerimaan organisasi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
3.     Menyelenggarakan administrasi keuangan untuk setiap penerimaan dan pengeluaran komisariat  berdasarkan pedoman administrasi keuangan yang disusun untuk keperluan ini.
4.     Melakukan usaha-usaha yang dapat mendorong seluruh aparat HMI untuk meningkatkan sumber dana intern khususnya dari iuran anggota.
5.     Mengatur dan mengurus pengamanan, pemeliharaan, perbaikan dan penambahan oerlengkapan organisasi dengan:
  1. Setiap kali mengadakan kontrol terhadap pemakaian peralatan organisasi.
  2. Mengusahakan penambahan perlengkapan organisasi sesuai atau tidak dengan kebutuhan organisasi.
  3. Menyusun daftar inventarisasi organisasi.
  4. Mengatur perawatan dan pemeliharaan seluruh perlengkapan organisasi.
  5. Mengatur dan mengurus kebersihan dan keindahan gedung halaman perkantoran.

8. Instansi Pengambilan Keputusan Komisariat
Tata susunan instansi pengambilan keputusan dalam Komisariat:
i.       Rapat Harian
ii.      Rapat Presidium
Untuk evaluasi pelaksanaan program dilakukan rapat bidang kerja dan untuk menyusun rancana kerja operasional diselenggarakan rapat kerja pengurus.
a.   Rapat Harian Komisariat
1.     Rapat harian dihadiri oleh seluruh fungsionaris komisariat, ketua KOHATI komisariat.
2.     Rapat harian dilaksanakan setidak-tidaknya dua kali dalam satu bulan, yakni pada hari jumat dalam minggu pertama, ketiga setiap bulan.
3.     Fungsi dan wewenang rapat harian:
a.     membahas dan menjabarkan kebijakan yang telah diambil atau ditetapkan oleh Pengurus Cabangdan sidang pleno yang mensosialisasikan pada anggota komisariat.
b.     Mengkaji dan mengevaluasi keputusan keputusan selanjutnya
c.     Mendengarkan laporan kegiatan dari seluruh fungsionaris komisariat.
b.   Rapat Presidium Komisariat
1.     Rapat presidium dihadiri oleh ketua umum, ketua bidang, sekretaris umum, wakil sekretatis umum, bendahara umum dan wakil bendahara umum.
2.     Rapat presidium dilaksanakan setidak-tidaknya empat kali dalam satu bulan yakni, pada hari jum’at dari tiap minggu. Untuk munggu pertama, kedua dan ketiga diintegrasikan ke dalam rapat harian.
3.     fungsi dan wewenang rapat presidium:
a.     mengambil keputusan tentang pengembangan intern organisasi sehari-hari khususnya dalam hal perkembangan situasi PT dan kemahasiswaan dalam upaya pembinaan komisariat.
b.     Mendengar informasi tentang perkembangan intern organisasi dan dampaknya bagi perkembangan komisariat.

c.   Rapat Bidang
1.     Rapat bidang dihadiri oleh aparat bidang yang bersangkutan.
2.     Rapat bidang diselenggarakan setidak-tidaknya satu kali dalam satu bulan.
3.     Fungsi dan wewenang rapat bidang:
a.     Mengontrol pelaksanaan proyek/kerja yang dilakukan oleh setiap bidang.
b.     Membuat penyesuaian terhadap pelaksanaan proyek/kerja dari setiap bidang yang mengalamio perubahan baik dalam segi teknis maupun segi waktu.
c.     Menyusun langkah-langkah teknis untuk menyelenggarakan proyek/kerja berikutnya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh rapat presidium.

d.   Rapat Kerja
1.     Rapat kerja dihadiri oleh semua fungsionaris komisariat.
2.     Rapat kerja dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester.
3.     Fungsi dan wewenang rapat kerja:
a.     Menyusun jadwal aktivitas/rencana kerja untuk satu semester.
b.     Menyusun rencana anggaran penerimaan dan pengeluaran untuk seluruh kegiatan Pengurus Kommisariat selama satu semester
PENGURUS CABANG
1.   Status Pengurus Cabang
Sesuai dengan ketentuan yang termaksud dalam Bab VI pasal 29 anggaran rumah tangga Himpunan Mahasiswa Islam mengenai status Pengurus Cabang dalam struktur pimpinan khususunya status Pengurus Cabang adalah:
a.     Cabang merupakan kesatuan organisasi yang dibentuk di tempat/daerah yang ada perguruan tinggi dan atau lembaga pendidikan lainnya yang sederajat.
b.     Masa jabatan Pengurus Cabangadalah satu tahun, terhitung sejak pelantikan/serah terima jabatan dari Pengurus Cabang demisioner

2.   Tugas dan Wewenang Pengurus Cabang
Sesuai dengan aturan yang tercantum pada bab II bagian VI pasal 31 anggaran Rumah Tangga HMI, tugas dan wewenang Pengurus Cabang ialah:
a.     Pengurus Cabang baru dapat menjalankan tugasnya setelah pelantikan/serah terimajabatan dengan Pengurus Cabang demisioner.
b.     Selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari setelah personalia Pengurus Cabangterbentuk, maka Pengurus Cabang demisioner harus mengadakan serah terima jabatan.
c.     Melaksanakan hasil-hasil ketetapan konfercab/musyawarah anggota Cabang, kebijakan nasional organisasi serta ketentuan-ketentuan lainnya.
d.     Membentuk Korkom bila diperlukan.
e.     Mengangkat dan mengesahkan pengurus Korkom
f.      Mengesahkan Pengurus Kommisariat dan badan khusus.
g.     Membantu mengembangkan lembaga kekaryaan.
h.     Melaksanakan sidang pleno empat bulan sekali atau sekurang-kurangnya dua kali selama satu periode.
i.      Menyelenggarakan konferensi Cabang/musyawarah anggota Cabang.
j.       Menyampaikan pertanggungjawaban kepada konfercab/musyawarah anggota Cabang.
Laporan sekali dalam empat bulan seperti yang dimaksud poin 2 diatas adalah laporan semua aktifitas meliputi kondisi aparat, perkaderan, logistik, keuangan, administrasi kesekretariatan, problematika Cabang dan aktifitas lainnya yang insidentil, yang tembusannnya disampaikan kepada Pengurus Badan Koordinasi.
Kerja Pengurus Cabang setelah tiba waktunya satu tahun, dipertanggungjawabkan kepada forum musyawarah komisariat yakni koferensi Cabang sebagai instansi pengambilan keputusan tertinggi  di tingkat Cabang bagian 1.1 menunjukkan hubungan-hubungan institusi HMI sampai tingkat Cabang
3.   Struktur Organisasi Pengurus Cabang
Ditinjau dari struktur organisasi, maka bentuk organisasi yang dipertanggungjawabkan Pengurus Cabang adalah bentuk garis dan fungsional, sama dengan Pengurus Besar HMI.
Dalam organisasi yang berbentuk garis dan fungsional, wewenang ketua umum didelegasikan kepada satuan-satuan organisasi atau bidang-bidang kerja yang dipimpin oleh para pemimpin dari setiap organisasi atau bidang-bidang kerja yang mempunyai wewenang dan tanggungjawab atas pelaksanaan tugas bidangnya masing-masing. Kemudian secara fungsional tanggugjawab itu dipertanggungjawabkan oleh pimpinan masing-masing bidang kerja kepada ketua umum.
Sturktur organisasi Cabang sesuai dengan pembidanggannya adalah:
a)     Bidang Pembinaan Anggota.
b)    Bidang Pembinaan Aparat Organisasi
c)     Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan.
d)    Bidang Kekaryaan
e)     Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah
f)      Bidang Komunikasi Umat
g)     Bidang Kewanitaan
h)    Bidang HAM dan Lingkungan Hidup
i)      Bidang Administrasi dan Kesekretariatan
j)      Bidang Keuangan dan Perlengkapan

4.   Komposisi Personalia Pengurus Cabang
Format Pengurus Cabang sedapat-dapatnya disesuaikan dengan formasi Pengurus Besar seperti tercantum dalam pasal 30 anggaran rumah tangga HMI. Struktur organisasi Pengurus Cabang diisi dengan personalia yang memnuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Bab II  bagian VI pasal 30 B anggaran rumah tangga HMI, yakni anggota biasa yang telah mencapai usia keanggotaan satu tahun, dan telah mengikuti latihan kader II serta aktivitas lembaga  kekaryaan.
Komposisi personalia yang mengisi struktur Pengurus Cabang adalah:
1.      Ketua Umum
2.         Ketua Bidang Pembinaan Anggota
3.         Ketua Bidang Pembinaan Aparat Organisasi
4.         Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan Dan Kepemudaan.
5.         Ketua Bidang Kekaryaan
6.         Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah
7.         Ketua Bidang Komunikasi Umat
8.         Ketua Bidang Kewanitaan
9.         Ketua Bidang HAM Dan Lingkungan Hidup
10.       Sekretaris Umum
11.       Wakil Sekretaris Umum PA
12.       Wakil Sekretaris Umum PAO
13.       Wakil Sekretaris Umum PTKP
14.       Wakil Sekretaris Umum Kekaryaan
15.       Wakil Sekretaris Umum Partisipasi Pembangunan Daerah
16.       Wakil Sekretaris Umum Komunikasi Umat
17.       Wakil Sekretaris Umum HAM Dan KLH
18.       Wakil Sekretaris Umum Kewanitaan
19.       Bendahara Umum
20.       Wakil Bendahara Umum
21.       Departemen Pengkajian Data Dan Infomasi
22.       Departemen Diklat Penelitian Dan Pengembangan
23.       Departemen Diklat Anggota
24.       Departemen Pengembangan Dan Promosi Kader
25.       Departemen Pembinaan Aparat Organisasi
26.       Departemen Pengembangan Organisasi
27.       Departemen Perguruan Tinggi Dan Kemahasiswaan
28.       Departemen Kepemudaan
29.       Departemen Pembinaan Program Kekaryaan
30.       Departemen Pengembangan Lembaga Kekaryaan.
31.       Departemen Iptek Dan Pengembangan SDM
32.       Departemen Informasi Pembangunan Daerah
33.       Departemen Pengkajian Keislaman
34.       Departemen HAM
35.       Departemen Lingkungan Hidup
36.       Departemen Hubungan Kelembagaan Wanita
37.       Departemen Kajian Kewanitaan
38.       Departemen  Penerangan Dan Humas
39.       Departemen Administrsi Dan Kesekretariatan
40.       Departemen Logistik
41.       Departemen Pengolahan Sumber Dana.

5.   Fungsi Personalia Pengurus Cabang
Masing-masing personalia Pengurus Cabang menjalankan fungsinya sebagai berikut:
1.         Ketua umum adalah penanggungjawab dan kordinator umum dalam melaksanakan tugas-tugas ekstern dan intern organisasi yang bersifat umum pada tingkat Cabang
2.         Ketua bidang pembinaan anggota adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan penelitian dan pengembangan tingkat Cabang
3.         Ketua bidang pembinaan aparat organisasi adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan pembinaan anggota pada tingkat Cabang
4.         Ketua bidang perguruan tinggi kemahasiswaan dan kepemudaan adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan dalam bidang perguruan tinggi kemahasiswaan dan kepemudaan
5.         Ketua bidang kekaryaan adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan kekaryaan tingkat Cabang.
6.         Ketua bidang partisipasi pembangunan daerah adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan partisipasi pembangunan daerah pada tingkat daerah.
7.         Ketua bidang komunikasi umat adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan komunikasi pada tingkat daerah.
8.         Ketua bidang kewanitaan adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan kewanitaan tingkat daerah.
9.         Ketua bidang HAM dan lingkungan hidup adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan HAM dan lingkungan hidup pada tingkat daerah
10.      Sekretaris umum adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan dalam bidang data dan pustaka, ketat usahaan, dan penerangan serta hubungan organisasi dengan pihak mekstern pada tingkat daerah.
11.      Wakil sekretaris umum PA bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan PA membantu ketua bidangnya di tingkat daerah.
12.      Wakil sekretaris umum PAO bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan PAO membantu ketua bidangnya di tingkat daerah.
13.      Wakil sekretaris umum PTKP bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan PTKP membantu ketua bidangnya di tingkat daerah.
14.      Wakil sekretaris umum kekaryaan bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan kekaryaan membantu ketua bidangnya di tingkat daerah.
15.      Wakil sekretaris umum partisipasi pembangunan daerah bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan ppd membantu ketua bidangnya di tingkat daerah.
16.      Wakil sekretaris umum komunikasi umat bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan komunikasi umat membantu ketua bidangnya di tingkat daerah.
17.      Wakil sekretaris umum HAM dan KLH bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan HAM dan KLH membantu ketua bidangnya di tingkat daerah.
18.      Wakil sekretaris umum kewanitaan  bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan kewanitaan membantu ketua bidangnya di tingkat daerah.
19.      Bendahara umum adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan dibidang administrasi keuangan dan perlengkapan organisasi di tingkat daerah.
20.      Wakil bendahara umum bertugas atas nama bendahara umum dalam mengelola administrasi keuangan dan perlengkapan organisasi di tingkat daerah.
21.      Departemen pengkajian data dan infomasi bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang pengkajian data dan informasi di tingkat daerah.
22.      Departemen diklat penelitian dan pengembangan bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang diklat penelitian data dan pengembangan di tingkat daerah.
23.      Departemen diklat anggota bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang diklat anggota  di tingkat daerah.
24.      Departemen pengembangan dan promosi kader bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang pengembangan dan promosi kader di tingkat daerah.
25.      Departemen pembinaan aparat organisasi bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang aparat organisasi di tingkat daerah.
26.      Departemen pengembangan organisasi bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang pengembangan organisasi di tingkat daerah.
27.      Departemen perguruan tinggi dan kemahasiswaan bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang perguruan tinggi dan kemahasiswaan di tingkat daerah.
28.      Departemen kepemudaan bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang kepemudaan di tingkat daerah.
29.      Departemen pembinaan program kekaryaan bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang kekaryaan di tingkat daerah.
30.      Departemen pengembangan lembaga kekaryaan bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang pengembangan lembaga kekaryaan di tingkat daerah.
31.      Departemen iptek dan pengembangan sdm bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang iptek dan pengembangan sdm di tingkat daerah.
32.      Departemen informasi pembangunan daerah bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang informasi pembangunan daerah di tingkat daerah.
33.      Departemen pengkajian keislaman bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang pengkajian keislaman di tingkat daerah.
34.      Departemen ham bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang ham di tingkat daerah.
35.      Departemen lingkungan hidup bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang lingkungan hidup di tingkat daerah.
36.      Departemen hubungan kelembagaan wanita bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang hubungan kelembagaan wanita di tingkat daerah.
37.      Departemen kajian kewanitaan bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang kajian kewanitaan di tingkat daerah.
38.      Departemen  penerangan dan humas bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang penerangan dan humas di tingkat daerah.
39.      Departemen administrsi dan kesekretariatan bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang administrsi dan kesekretariatan di tingkat daerah.
40.      Departemen logistik bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang logistik di tingkat daerah.
41.      Departemen pengolahan sumber dana bertugas sebagai koordinator opersional dari kerja dan proyek-proyek di bidang pengolahan sumber dana di tingkat daerah.






[1]. Ahmad, Encep Hanif. Panduan Latihan Kader I (Basic Training). LPL PB HMI Jakarta. 2004
[2] Dikutip dari Buku Islam Mazhab HMI, Drs. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag
[3] Esai ini ditulis pada tahun 1986

No comments: