Sunday, 15 February 2015

NDP BAB V



BAB V : INDIVIDU DAN MASYARAKAT

Telah dibicarakan bahwa manusia adalah makhluk yang lahir sebagai individu tetapi hidup bermasyarakat. Setiap orang mempunyai kemerdekaan individual à ini merupakan hak asasinya yang utama. Tetapi hak asasi tersebut harus diletak-kan dalam kerangka kehidupan bersama di masyarakat. Bermasyarakat bukan saja merupakan kenyataan tetapi juga keharusan yang tak terhindari. Mengapa? Karena kebutuhan perorangan tidak mungkin dipenuhi secara memuaskan kecuali dengan kerja sama yang baik antara anggota masyarakat.

Manusia adalah makhluk yang memiliki kebutuhan hidup tak berbatas.
·        Manusia bukan hanya perlu makan sekedar mengandung unsur-unsur yang diperlukan tubuh à tetapi memerlukan makanan yang bermacam-macam : karbohidrat, sayuran, telor, daging, susu. Makanan itu harus bervariasi, nikmat di lidah, sedap dipandang, dimakan dalam suasana indah, dll.
·        Manusia bukan hanya perlu pakaian sekedar menutupi tubuh, akan tetapi memerlukan pakaian yang bervariasi, enak dipakai, indah dipandang, sesuai dengan kepribadian pemakainya, dsb.
·        Manusia bukan hanya perlu tempat tinggal sekedar dapat memenuhi kebutuhan berteduh à tetapi memerlukan tempat tinggal yang nyaman, hangat, indah, bisa digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas seperti tidur, menerima tamu, makan, mandi, berolah raga, dan sebagainya.
·        Manusia pun membutuhkan kehormatan, rasa memiliki, rasa mampu, kekuasaan, cinta kasih, dan banyak lagi.

à semua kebutuhan manusiawi itu hanya bisa dipenuhi dengan cara bekerja sama di dalam masyarakat. Mengapa?
Karena kemampuan individual itu sangat terbatas. Manusia tidak mungkin memenuhi kebutuhannya bila setiap orang harus menaman padi sendiri, berburu hewan sendiri, memasak sendiri, menenun dan menjahit pakaiannya sendiri, mengajar anak-anaknya sendiri à kemampuan yang ada pada masing-masing orang tidak akan berkembang.

Tiap orang mempunyai sifat dan potensi yang berlain-lainan. Masing-masing orang mempunyai kelebihan dan kekurangan.



à orang dapat dan harus saling memberikan kelebihan à berkembanglah profesi dan pendapatan yang bermacam-macam. Surah az-Zuhruf ayat 32 menyatakan:
 “Kami Allah yang membagi-bagikan di antara mereka, penghidupan mereka di dunia”.

Dengan demikian maka berlangsunglah kerja sama di antara orang-orang dari berbagai profesi.
-         Petani memberikan kelebihan hasilnya kepada para guru, dokter, insinyur, pedagang
-         Guru mendidik anak orang-orang lain, termasuk anak petani
-         Dokter mengobati penyakit para anggota masyarakat, termasuk petani, guru, pedagang dan keluarganya
-         Pedagang membawakan barang-barang kebutuhan seluruh masyarakat.
Dan seterusnya.

Kerjasama yang harmonis akan menguntungkan semua orang. Namun setiap orang mempunyai nafsu à cenderung mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya bagi diri sendiri à yang berlangsung bukanlah kerja sama tetapi eksploitasi (pemerasan seseorang kepada orang lain). Orang-orang yang mempunyai potensi dan kedudukan strategis memiliki peluang besar untuk melakukan eksploitasi.
-         Eksploitasi pedagang kepada kosumen à dengan menimbun barang sehingga harga naik.
-         Eksploitasi pemilik pabrik kepada buruh-buruhnya.
-         Eksploitasi pemegang kekuasaan kepada rakyat,
Dan sebagainya.

à Supaya kerjasama di dalam masyarakat berlangsung harmonis, setiap anggota masyarakat harus mengendalikan nafsunya.
à Pengendalian nafsu dicapai dengan iman dan ibadah kepada Allah.

Dengan demikian pengendalian nafsu bukan saja penting untuk membina hablun minalloh tetapi juga untuk memelihara hablun minannas yang baik.

Telah dikemukakan bahwa kemerdekaan individual harus diletakkan dalam kerangka kehidupan bermasyarakat.
-         Kemerdekaan individual yang sepenuhnya, hanya dapat diperoleh apabila seseorang sepenuhnya sendirian.
-         Begitu dia bersama dengan orang lain à kemerdekaannya itu dibatasi oleh kemerdekaan orang lain.
-         Tanpa pembatasan pasti terjadi benturan kepentingan di antara individu à perlu disusun aturan-aturan di dalam masyarakat.
-         Aturan tersebut pada hakekatnya membatasi kemerdekaan individual, tetapi menjamin kemerdekaan bersama.
-         Karena setiap orang ingin memperoleh kemerdekaan individual yang seluas-luasnya à terjadi tarik menarik di antara anggota masyarakat terntang aturan bersama tersebut. à aturan harus disepakati oleh semua orang, melalui musyawarah yang didasari oleh semangat untuk membina harmoni di dalam masyarakat.
-         Di dalam aturan sosial yang baik, setiap anggota masyarakat memperoleh hak-haknya secara optimal dengan mengakui dan menghormati hak-hak orang lain.


 

No comments: