Sunday, 15 February 2015

KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM



KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 01/MUNAS XX/11/1431

Tentang

AGENDA ACARA
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM



 
                                                                            

Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam, setelah:

MENIMBANG
:
Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Agenda Acara Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam

MENGINGGAT
:
1.     Pasal 4, 5,  8, 9, 13 dan 15 AD HMI
2.     Pasal 6, 7, 23, 52, dan 53 ART HMI
3.     Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 10, 11, dan 17  PDK

MEMPERHATIKAN
:
Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional
Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam sebagaimana  terlampir

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN
:
1.     Agenda Acara Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20    Himpunan  Mahasiswa Islam
2.     Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalam penetapannya                

Billahitaufiq Wal Hidayah

Ditetapkan  di Depok
Pada Tanggal     :        25 Dzulqaidah   1431 H
                        02 November    2010 M
Waktu            : 21.15 WIB

PIMPINAN SIDANG
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI  XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM


Herlinawati Sukardi
SC


Mufidatul Hidayah
SC


Upi Fitriyanti
SC


Eli Ratnasari
SC


Megayana Ahmad
SC


Ira Shahiroh Mafufah
SC



AGENDA ACARA
MUSYAWARAH NASIONAL KOHATI KE-XX
PADA KONGRES KE-27 DI DEPOK 

WAKTU
ACARA
PENANGGUNG JAWAB
Senin 1 Nov 2010

Registrasi dan Check in
 OC
Selasa, 2 Nov 2010
06.00 - 08.00
Sarapan
OC
08.30 - 12.00

















Opening Ceremony
MC & OC


















Sekapur Sirih
1.     Pembukaan
2.      Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an
3.      Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne HMI dan Mars KOHATI
4.     Laporan Ketua Panitia MUNAS KOHATI XX
Oleh: Anggun Suri Utami
5.     Sambutan Ketua Umum KOHATI PB HMI Periode 2008-2010
Oleh: Dewita Hayu Shinta
6.     Sambutan ketua Umum HMI PB
Oleh : Arip Musthopa
7.     Sambutan FORHATI
Oleh: Ir. Ida Ismail Nasution, MBA
8.             Sambutan dari KOWANI
Oleh: Dewi Motik
9.     Sambutan dan Membuka MUNAS XX KOHATI
        Oleh: Ibu Linda Amalia Sari
        Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
10.   Do’a &
11.           Penutup
12.00 - 13.30
Ishoma
OC
13.30 - 16.00



Seminar Integritas Kohati untuk Kemajuan Bangsa
Moderator :
Umi Azizah


1.     Ir. Ida Ismail Nasution, MBA
2.             Sylviana Murni
3.             Ulla Nughrawati
4.             Valina Singka
16.00 – 19.00
Ishoma

19.00 – 21.30




Talk Show “Kepemimpinan Perempuan Upaya Penyelamatan Bangsa”
Moderator : Betty Epsilon Idroos



1.     Nurul Arifin
2.             Angelina Sondakh
3.     Rieke Dyah Pitaloka
4.             Okky Asokawati
 21.30 – 01.00


Pleno I
Pimpinan Sidang

1.     Pembahasan agenda acara & tata tertib
2.     Pemilihan Presidium Sidang
Rabu, 03 Nov 2010
06.00-08.00
Sarapan
OC
08.00 – 11.00


Pleno II
Pimpinan Sidang


1.     Laporan pertanggung Jawaban KOHATI PB HMI Periode 2008 – 2010
2.     Evaluasi & Pandangan Umum
11.00 – 12.00



Pleno III
Pimpinan Sidang
1.      Sidang Komisi
a. Peraturan Dasar KOHATI (PDK)
b.     Rekomendasi
c.     Program Kerja Nasional (PKN)
Pimpinan Sidang


12.00 – 13.00
Ishoma
OC
13.00 – 15.30
2.     Sidang Paripurna
Pimpinan Sidang
15.30 – 16.00
Shalat Ashar
OC
16.00 - 19.00
Hiburan
OC
19.00 – 23.00
Dialog Visi Calon Ketua Umum KOHATI PB HMI Periode 2010 – 2012
Pimpinan Sidang
Kamis, 04 Nov 2010
06.00 - 08.00
Sarapan
OC
08.00 – 12.00


Pleno IV
Pimpinan Sidang


1.     Penetapan tatib pemilihan formateur dan mide formatur
2.             Pemilihan formatur KOHATI PB HMI periode 2010-2012
12.00 - 13.30
Ishoma
OC
13.30 – 17.30

Lanjutan pleno IV :
Pemilihan Mide formature KOHATI PB HMI periode 2010-2012
Pimpinan Sidang

17.30 – 19.00
Ishoma
OC
19.00 – 22.00


  

Closing Ceremony
OC & SC








1.     Pembukaan
2.             Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an
3.             Menyanyikan Lagu Indonesia raya, Hymne HMI dan Mars KOHATI
4.             Laporan Ketua Panitia MUNAS XX KOHATI
5.     Sambutan Ketua Umum Demisioner
6.             Sambutan Ketua Umum Terpilih
7.             Sambutan dan Penutupan Munas XX Kohati
        Oleh : Ketua Harian Forhati 
8.     Do’a
 22-00 – 24.00
SISTERHOOD NIGHT
 ALL


KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 02/MUNAS XX/11/1431

Tentang

TATA TERTIB
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM



 


Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam, setelah:

MENIMBANG
:
Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Tata Tertib Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam

MENGINGGAT
:
1.     Pasal 4, 5,  8, 9, 13 dan 15 AD HMI
2.     Pasal 6, 7, 23, 52, dan 53 ART HMI
3.     Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 10, 11, dan 17  PDK

MEMPERHATIKAN
:
Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional
Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam sebagaimana  terlampir

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN
:
1.     Tata Tertib Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20    Himpunan  Mahasiswa Islam
2.     Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalam penetapannya.               

Billahitaufiq Wal Hidayah

Ditetapkan  di Depok
Pada Tanggal     :        25 Dzulqaidah   1431 H
                        02 November    2010 M
Waktu            : 22.55 WIB

PIMPINAN SIDANG
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI  XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM



Herlinawati Sukardi
SC


Mufidatul Hidayah
SC


Upi Fitriyanti
SC





Eli Ratnasari
SC


Megayana Ahmad
SC


Ira Shahiroh Mafufah
SC


TATA TERTIB
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

1.   Nama
      Musyawarah Nasional KOHATI  Ke - 20 Himpunan Mahasiswa Islam.

2.       Waktu dan Tempat
Musyawarah Nasional KOHATI Ke-20 diselenggarakan pada tanggal 1 s/d  5 November 2010, bertempat di Graha Insan Cita Depok.

3.       Status
a.       Musyawarah KOHATI merupakan instansi pengambilan keputusan tertinggi pada KOHATI
b.      Musyawarah KOHATI merupakan forum laporan pertanggungjawaban pengurus dan perumusan Program Kerja Nasional KOHATI
c.       Musyawarah Nasional KOHATI diselenggarakan dalam rangkaian Kongres HMI

4.       Kekuasaan
a.       Mengukuhkan Pedoman Dasar KOHATI (PDK), merumuskan program kerja Nasional KOHATI dan  rekomendasi
b.      Memilih dan menetapkan Formateur/Ketua Umum dan 2 orang Mide Formatur

5.       Peserta
a.        Peserta MUNAS KOHATI adalah :
1)       Utusan adalah 1 orang pengurus KOHATI HMI Cabang Penuh.
2)       Peninjau adalah Pengurus KOHATI PB HMI, 1 orang Pengurus BADKO HMI, 1 orang Pengurus KOHATI Cabang Penuh dan 1 orang Pengurus KOHATI  HMI Cabang Persiapan dan 1 orang Bidang Pemberdayaan Perempuan.
b.       Hak Peserta
1)       Peserta Utusan mempunyai hak suara dan hak bicara
2)       Peserta Peninjau mempunya hak bicara
3)       Peserta dapat bicara atas izin pimpinan sidang

6.       Sidang-Sidang
a.      Sidang Pleno.
b.      Sidang Komisi
c.      Sidang Paripurna

7.       Pimpinan Sidang
a.     Steering Committee, sampai terpilihnya pimpinan sidang yang baru berbentuk    presidium.
b.    Presidium Sidang, yang dipilih dari peserta utusan atau peninjau oleh peserta utusan   MUNAS KOHATI.
c.     Pimpinan sidang komisi, dipilih dari dan oleh anggota sidang komisi.

8.       Tugas-tugas Pimpinan Sidang
a.       Steering Committee :
1).  Memimpin sidang pleno I MUNAS.
2).   Membantu tugas-tugas presidium sidang dan pimpinan sidang komisi.
3).  Menyiapkan draft ketetapan-ketetapan MUNAS.
4).  Mengarahkan jalannya persidangan selama MUNAS.
b.       Presidium Sidang :
1).  Memimpin sidang pleno II,III dan IV MUNAS KOHATI.
2).  Membantu tugas-tugas pimpinan sidang komisi.
c.        Pimpinan sidang Komisi :
1).  Memimpin sidang komisi


9.       Keputusan
a.        Keputusan diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat.
b.       Bila point (a) tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak atau Voting.

10.    Quorom
a.       MUNAS baru dapat dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah peserta utusan KOHATI
b.      Bila point (a) tidak terpenuhi, maka MUNAS diundur selama 1 X 15 menit dan setelah itu dinyatakan sah.
c.        Sidang Pleno dapat dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari ½+1  jumlah peserta munas, apabila hal tersebut tidak terpenuhi maka sidang ditunda 2x5 menit dan kemudian dianggap sah.

11.    Penutup
Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tata tertib ini akan diatur kemudian berdasarkan musyawarah dan mufakat.











KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 03/MUNAS XX/11/1431

Tentang

TATA TERTIB PEMILIHAN PRESIDIUM SIDANG
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM



 


Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam, setelah:

 MENIMBANG
:
Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Tata Tertib Pemilihan Presidium Sidang Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam

MENGINGGAT
:
1.     Pasal 4, 5,  8, 9, 13 dan 15 AD HMI
2.     Pasal 6, 7, 23, 52, dan 53 ART HMI
3.     Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 10, 11, dan 17  PDK

MEMPERHATIKAN
:
Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional
Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam sebagaimana  terlampir

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN
:
1.     Tata Tertib Pemilihan Presidium Sidang Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20    Himpunan  Mahasiswa Islam
2.     Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalam penetapannya.               

Billahitaufiq Wal Hidayah

Ditetapkan  di Depok
Pada Tanggal     :        25 Dzulqaidah   1431 H
                        02 November    2010 M
Waktu            : 22.55 WIB

PIMPINAN SIDANG
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI  XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM


Herlinawati Sukardi
SC


Mufidatul Hidayah
SC


Upi Fitriyanti
SC


Eli Ratnasari
SC


Megayana Ahmad
SC


Ira Shahiroh Mafufah
SC




TATA TERTIB
PEMILIHAN PRESIDIUM SIDANG
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

1.       Pimpinan sidang dipilih dari dan oleh peserta Musyawarah Nasional Kohati Ke-20 dengan ketentuan diwakili masing-masing untuk badko mencalonkan 1(satu) orang presidium sidang
2.       Pimpinan sidang dipilih sebanyak 3 orang dalam bentuk presidium
3.       Pimpinan sidang dipilih secara musyawarah dan mufakat
4.       Jika point 3 (tiga) tidak terpenuhi maka pemilihan dilakukan dengan cara voting atau suara terbanyak
5.       Bagi calon presidium sidang  yang mendapatkan jumlah suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga langsung ditetapkan sebagai presidium sidang
6.       Jika terdapat jumlah suara yang sama, maka dilakukan musyawarah diantara yang mendapatkan suara yang sama tersebut
7.       Jika point 3 (tiga) tidak terpenuhi maka dilakukan pemilihan kembali dari keduanya dengan cara voting







KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 05/MUNAS XX/11/1431

Tentang

PENGESAHAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
KOHATI PB HMI PERIODE 2008-2010



 


Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam, setelah:

MENIMBANG
:
Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Kohati PB HMI Periode 2010-2012

MENGINGGAT
:
1.         Pasal 4, 5,  8, 9, 13 dan 15 AD HMI
2.         Pasal 6, 7, 23, 52, dan 53 ART HMI
3.         Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 10, 11, dan 17  PDK

MEMPERHATIKAN
:
Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional
Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam sebagaimana  terlampir





MEMUTUSKAN

MENETAPKAN
:
1.     Mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Kohati PB HMI Periode 2010-2012
2.     Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalam penetapannya.               

Billahitaufiq Wal Hidayah

Ditetapkan  di Depok
Pada Tanggal     :        27 Dzulqaidah   1431 H
                        04 November    2010 M
Waktu            : 22.30 WIB

PIMPINAN SIDANG
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI  XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM



OLHA MUSA
Pimpinan Sidang



DAHLIA
Pimpinan Sidang



RAUDHAH
Pimpinan Sidang






KETETAPAN
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
Nomor : 06/MUNAS XX/11/1431

Tentang

PEDOMAN DASAR KOHATI (PDK), PLATFORM GERAKAN KOHATI,
PEDOMAN PEMBINAAN KOHATI DAN PROGRAM KERJA NASIONAL (PKN)
PERIODE 2010-2012



 


Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam, setelah:

MENIMBANG
:
Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Pedoman Dasar Kohati (PDK), Platform Gerakan Kohati dan Pedoman Pembinaan Kohati

MENGINGGAT
:
1.     Pasal 4, 5,  8, 9, 13 dan 15 AD HMI
2.     Pasal 6, 7, 23, 52, dan 53 ART HMI
3.     Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 10, 11, dan 17  PDK

MEMPERHATIKAN
:
Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional
Korps HMI-Wati Ke-20 Himpunan Mahasiswa Islam sebagaimana  terlampir

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN
:
1.     Mengesahkan Pedoman Dasar Kohati (PDK), Platform Gerakan Kohati dan Pedoman Pembinaan Kohati
2.     Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalam penetapannya.               

Billahitaufiq Wal Hidayah

Ditetapkan  di Depok
Pada Tanggal     :        27 Dzulqaidah   1431 H
                        04 November    2010 M
Waktu            : 02.00 WIB


PIMPINAN SIDANG
MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI  XX
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM



OLHA MUSA
Pimpinan Sidang


DAHLIA
Pimpinan Sidang


RAUDHAH
Pimpinan Sidang

No comments: