PLATFORM GERAKAN
PEREMPUAN HMI
PENDAHULUAN
Berbicara tentang platform adalah
berbicara tentang landasan umum suatu komunitas yang memiliki basis masyarakat
dengan banyak agenda. Disamping platform juga berbicara tentang suatu
paradigma, yaitu sudut pandang mengenai hendak kemana suatu masyarakat dibawa.
Paradigma dianggap penting bagi suatu
gerakan atau organisasi, karena paradigma yang inklusif bisa mempengaruhi aspek
gerak maupun aspek pemikiran para pelaku pergerakan. Pilihan terhadap suatu
paradigma bisa dilakukan melalui pendekatan ideologis, historis, sosiologis dan
konsep hidup yang dimiliki suatu organisasi atau pergerakan.
Akhir-akhir ini masalah keperempuanan
kembali menjadi isu sentral dan diskursus yang secara intens dibicarakan.
Terbukti dengan banyaknya bermunculan pergerakan-pergerakan dan
pembelaan/aksi-aksi yang jelas terhadap berbagai kasus tindak kekerasan yang
dialami kaum perempuan, meskipun gerakan itu terkesan agak dinamis dan
fluktuatif. Masalahnya adalah komitmen terhadap gerakan itu sendiri seringkali
tidak seimbang dengan kemajuan perkembangan zaman.
Kondisi global menggambarkan adanya
kesenjangan dan diskriminasi terhadap hak-hak perempuan. Akibatnya kaum
perempuan terdistorsi dalam konteks peran dan fungsinya sebagai putri, istri,
ibu dan anggota masyarakat. Kurang ditelaah secara komprehensif, perempuan
sebagai individu yang memiliki berbagai bentuk hubungan (relasi) dengan
individu lainnya, dengan kumpulan individu (masyarakat), maupun sebuah komitmen
publik bernama negara. Pola relasi atau hubungan antara perempuan dan dunia
sekitarnya, akan menimbulkan serangkaian problem kemanusiaan yang harus
dicarikan pemecahannya, dan mau tidak mau pemecahan masalah tersebut menjadi
tanggung jawab bersama antara lelaki dan perempuan sebagai manusia, terlebih
kaum perempuan sendiri yang harus menjadi subyek dalam proses pencarian dan pembuktian
jati diri kemanusiaannya.
KOHATI sebagai bagian intergral dari
HMI yang mempunyai peran strategis untuk merespon problem kemasyarakatan, salah
satu problem kemasyarakatan itu adalah problem sosial bernama ketidakadilan
yang banyak menimpa kaum perempuan karena ketimpangan pola relasi antar
individu di dalam masyarakat. Dengan demikian persoalan keperempuanan yang
merupakan masalah sosial, harus mendapatkan perhatian serius dari HMI untuk
merealisasikan cita-citanya “Mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi
Allah SWT”.
Dalam upaya menjawab tantangan itu,
KOHATI membentuk dasar kebijakan yang terformulasi secara integral dan
komprehensif, sehingga gerakan yang dilakukan dapat mengenai sasaran yang
tepat.
Arahan yang jelas dalam pergerakan perempuan
itu adalah pengentalan ideologi gerakan perempuan (hegemoni ideologi)
sebagai salah satu cara mewujudkan masyarakat adil, demokratis, egaliter dan
beradab sebagai prototipe masyarakat madani (civil society).
Konsekuensinya, kaum perempuan dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi serta ketrampilan yang mendukung, artinya kaum perempuan harus
memiliki keseimbangan dalam kemandirian intelektual serta ketegasan dalam
bersikap dengan landasan berpijak yang jelas. Beberapa pemaparan di bawah ini
merupakan sistematisasi yang dibuat oleh KOHATI dalam memainkan peran
strategisnya pada pergerakan perempuan dengan tetap berpijak pada spirit nilai
Islam yang terformulasi pada misi HMI.
TUJUAN/MISI
GERAKAN
Terbinanya
muslimah berkualitas insan cita.
TARGET
Meningkatkan respon dan partisipasi
yang proaktif dalam merespon permasalahan perempuan pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya menuju terciptanya masyarakat adil makmur.
a.
HMI-Wati dan
HMI-Wan.
b.
Komunitas intelektual/agamawan.
c.
Masyarakat umum.
a.
Penentu Kebijakan
ISU UTAMA/MAIN ISSUE
Isu utama (Main Issue) yang
hendak ditawarkan sebagai wacana gerakan perempuan HMI (GP HMI) adalah :
1.
Ke-Islaman.
2.
Kesejahteraan.
3.
Pemberdayaan/Empowerment.
4.
Egalitarianisme dan demokrasi
kebangsaan
5.
Etika/moralitas
masyarakat (public morality).
Dengan turunan wacana dan spesifikasi gerak sebagai
berikut:
1.
KE-ISLAMAN
a.
Meretas pemahaman agama yang misoginis
terhadap perempuan. Terdapat banyak
ayat-ayat, sunnah rasul, yang menjadi pemahaman misoginis dalam masyarakat. Perlunya
mengkaji ulang fiqih perempuan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi umat
saat ini.
b.
Adanya gerakan pemahaman keperempuanan
yang mengatasnamakan Islam namun justru keluarjalur Al-Quran sebagai hukum
Islam. Gerakan ini harus disikapi oleh KOHATI sebagai organisasi mahasiswa yang
bertanggung jawab sebagai insan intelektual untuk mengabdi ke masyarakat untuk
menghadang pemahaman-pemahaman yang merusak umat Islam.
- KESEJAHTERAAN
Pembuatan kegiatan yang bernilai
produktif. Untuk meminimalisir budaya ketergantungan terhadap alumni, perlu
kiranya Gerakan Perempuan HMI membangun kerjasama positif dengan institusi atau
personel terkait. Selain dengan tujuan mengupayakan kemandirian organisasi, hal
ini juga berimplikasi positif perempuan di bidang politik. Membangun partisipasi
pada kemandirian individu anggota di bidang ekonomi (income
generating).
3.
PEMBERDAYAAN (EMPOWERMENT)
a.
Pemberdayaan perempuan dalam
menghapuskannya dari ketergantungan psikis, ekonomis maupun politis.
b.
Pemberdayaan politik dan meningkatkan
posisi tawar (burgaining posititon) perempuan dalam politik, baik aktif
maupun pasif.
c.
Memberdayakan perempuan untuk mampu
mengadvokasi terhadap pelanggaran hak asasi perempuan khususnya dan masyarakat
pada umumnya.
d. Meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui program
lifeskill.
4. EGALITARIANISME
DAN DEMOKRASI
a.
Pressure secara aktif terhadap produk
hukum yang diskriminatif terhadap perempuan.
b.
Mendobrak tirani budaya diskriminatif
pendidikan bagi perempuan, baik formal maupun non-formal.
c.
Merekonstruksi ajaran teologis yang
adosentris (terpusat pada penafsiran yang dibuat ulama laki-laki dan cenderung
bias kepentingan laki-laki).
d.
Akselerasi gerakan
perempuan dalam menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme.
5. ETIKA
/ MORALITAS MASYARAKAT (PUBLIC MORALITY)
a.
Mewujudkan iklim
yang kondusif bagi partisipasi aktif perempuan dalam proses politik dan
ketatanegaraan.
b.
Penempatan
strategi religius dalam penanganan penyakit sosial di masyarakat.
c.
Menumbuhkan jiwa
kompetisi bagi perempuan secara profesional dengan tetap memegang asas
meritokrasi (kesamaan memperoleh kesempatan).
Karena konsep yang
matang tanpa metode yang efektif dan efisien menjadi tidak ada artinya, maka
platform gerakan perempuan HMI ini dibuat sampai pada gambaran operasionalnya.
LANDASAN GERAKAN
1. LANDASAN FILOSOFIS
Perempuan berasal dari kata per-empu-an
”ahli/mampu”, jadi perempuan merupakan seorang yang mampu melakukan sesuatu.
Wanita berasal dari kata berbahasa Jawa
”wani ditata” yang artinya ”orang yang bisa diatur”. Selain itu, dalam bahasa
sanskerta kata wanita berasal dari kata ”wan” dan ”ita” yang berarti ”yang
dinafsui”.
Kata perempuan lebih dipilih untuk
digunakan karena mengandung konotasi yang lebih positif (amelioratif).
Sedangkan kata wanita cenderung tidak digunakan disisni karena cenderung beronotasi
negatif (pejoratif) dan lebih diposisikan sebagai objek.
Gender yaitu perbedaan yang dilekatkan
pada perempuan dan laki-lalki yang berkaitan dengan soal sifat, nilai maupun
norma yang merupakan konstruksi sosial (bentukan masyarakat), bisa berubah,
berbeda bentuk dan jenisnya dari ruang dan waktu, bisa dipertukarkan. Kodrat
adalah sesuatu yang diberikan kepada manusia sebagai pemberian dari Tuhan,
bersifat alami dan lebih menyangkut soal kenyataan fisik dan tidak dapat dipertukarkan.
Seperti laki-laki punya penis, jakun testis dan sperma serta serta berpotensi
untuk membuahi lawan jenisnya, atau perempuan punya vagina, payudara, kelenjar
menyusui dan rahim serta dapat mengalami menstruasi, hamil. Melahirkan dan
menyusui. Kodrat ini tidak mungkin
diubah dan dipertukarkan antara perempuan dan laki-laki. Walaupun dapat diubah
dan dipertukarkan antara perempuan dan laki-laki, maka tidak dapat berfngsi dan
menjalankan peran fisik seperti yang diberikan oleh Tuhan.
2. LANDASAN TEOLOGIS
- Hakikat Penciptaan Manusia
i.
Manusia adalah
mahluk yang paling dimuliakan oleh Allah swt, (QS 17:70).
”Dan sesungguhnya telah Kami muliakan
anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka
rizqi dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang
sempurna atas kebanyakan mahluk yang telah Kami ciptakan.”
Ayat ini menegaskan bahwa Allah swt
telah memuliakan anak-anak Adam (laki-laki dan perempuan) dan telah memberikan
kelebihan yang sempurna atas kebanyakan mahluk yang lain (QS. At-Tin ; 1-8)
Surat At-Tin ini mengisyaratkan bahwa
manusia (laki-laki dan perempuan) adalah mahluk yang paling sempurna baik
jasmani maupun rohani. Akan tetapi Allah swt akan Mengembalikan manusia itu
kepada mahluk yang paling rendah, jika mereka tidak bertakwa kepada Allah swt.
ii.
Penerima
perjanjian primordial.
Laki-laki dan perempuan sama-sama
mengemban amanah menerima perjanjian primordial dengan Tuhan sebagaimana
disebutkan dalam QS 7:172
iii.
Jin dan manusia
diciptakan Allah untuk menyembah kepada-Nya.
”dan Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (QS: Adz-Dzariyat; 56)
iv.
Manusia dicitakan
oleh Allah di muka bumi sebagai khalifah-Nya.
”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman
kepada Malaikat; Sesungguhnya Aku hendak Menjadikan seorang khalifah di muka
bumi. Mereka berkata : mengapa Engkau hendak menciptakan khalifah di bumi itu
orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami
senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?. Tuhan
berfirman: sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS. 2:30).
Dalam Surat Al-A’raf 165 dijelaskan
bahwa kata khalifah tidak menunjuk kepada jenis kelamin atau etnis tertentu.
Laki-laki dan perempuan mempunyai fungsi yang sama untuk mempertanggung
jawabkan kekhalifahannya di muka bumi, sebagaimana halnya mereka sama-sama
harus bertanggung jawab sebagai hamba Tuhan.
v.
Manusia diciptakan dari substansi yang sama
untuk berkembang biak dan saling tolong menolong serta menjaga hubungan
silaturrahmi.
”Hai sekalian manusia, bertakwalah
kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya
Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah dengan
(mempergunakan) Nama-Nya, kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah)
hubungan silaturrahmi. Sesungguhnya Allah selalu Menjaga dan Mengawasi kamu”. QS.
An-Nisa’ : 1
vi.
Kesetaraan
kedudukan manusia baik perempuan maupun laki-laki sebagai manusia di hadapan
Tuhan.
”Wahai manusia sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu semua berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang
yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal” (QS. 49 : 13). Al-qur’an menegaskan bahwa hamba yang paling
ideal adalah hamba yang muttaqun. Untuk mencapai derajat muttaqun tidak dikenal
adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa
atau kelompok etnis tertentu. Dalam kapasitasnya sebagai hamba Allah,
laki-laki dan perempuan masing-masing akan mendapatkan penghargaan dari Tuhan
(QS; 16: 97)
vii.
Kesetaraan
penilaian terhadap makna kerja (amal saleh) laki-laki dan perempuan.
”Dan barangsiapa mengerjakan amal saleh
baik laki-laki maupun perempuan sedangkan ia orang yang beriman, mereka itu
akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak akan dianiaya walaupun sedikit (QS. An-Nisaa:124)
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan
yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang
benar, laki-laki dan perempuan yang khusuk, laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama
Allah. Allah telah menyediakan buat mereka ampunan dan pahala yang besar. Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin
dan tidak pula bagi perempuan mukmin, apabila Allah dan rasulnya menetapkan
suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka
dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasulnya maka sesungguhnya dia
telah sesat dalam kesesatan yang n yata (QS; AL-Ahzab 35-36)
Dan oranng-orang yang beriman laki-laki
dan perempuan adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh
mengerjakan yang baik dan menbcegah yang mungkar, mendirikan solat, menunaikan
zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat
oleh Allah. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana. Allah
menjanikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan mereka mendapatkan
surga yang dibawahnya mengalir
sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan mendapat tempat yang bagus
di surga adn. Dan keridlaan Allah adalah lebih besar, itu adalah keuntungan
yang besar (At-taubah 71-72)
viii.
Laki-laki dan
perempuan berpotensi meraih prestasi.
Peluang
meraih prestasi maksimun tidak ada perbedaan antatra lalki-laki dan
perempuan, ditegaskan secara khusus dalam QS; 16:97
”barangsiapa yang mengerjakan amal
saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya
kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami
beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka
kerjakan”
Ayat ini mengisyaratkan bahwa konsep
gender yang ideal dan memberi ketegasan bahwa prestasi individual baik dalam
bidang spiritual, maupun dalam urusan karier profesional, tidak mesti
dimonopoli oleh salah satu jenis kelamin
saja. Akan tetapi laki-lalki dan perempuan itu dapat memperoleh kesempatan yang
sama meraih prstasi yang optimal.
- Isu Regenerasi dan Penjagaan Moralitas
i.
Laki-laki dan
perempuan secara sunnahtuLlah diciptakan untuk hidup saling berpasangan
”dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya adalah Dia yang menciptakan pasangan hidup dari jenismu sendiri
supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara
kamu kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda bagi orang-orang yang berpikir” (QS Ar-Rum : 21)
ii.
Pembunuhan
anak/aborsi merupakan suatu perbuatan yang secara prinsip tidak dikehendaki
oleh Allah.
”Dan janganlah kamu membunuh
anak-anakmu lantaran karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizqi kepadamu
dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji,
baik yang nampak maupun yang tersembunyi. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang
diharamkan leh Allah (membunuhnya) melainkan suatu sebab yang benar. Demikian
itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu agar kamu memahaminya.” (QS:
Al-An’am : 151)
”Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup
ditanya, karena dosa apakah ia dibunuh” (QS : At-Takwir : 8-9)
”Dan janganlah kamu membunuh
anak-anakmu karena takut kamiskinan Kamilah yang memberikan rizqi dan juga
kepadamu.. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS:
Al-Isra’ : 31)
iii.
Menguji keimanan
dengan perbuatan baik dan penjagaan moralitas akan memberikan keuntungan jangka
panjang.
”Sesungguhnya beruntunglah
orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan
orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan yang tidak
berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga
kemaluannya, kecuali terhadap pasangan dan hamba sahaya yang mereka miliki,
maka sesungguhnya dalam hal ini mereka tiada tercela). (QS.
Al-Mu’minun:1-6)
iv.
Manusia memiliki
potensi untuk menyucikan jiwa atau mengotorinya.
”dan jiwa serta penyempurnaannya
(ciptaan-Nya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan
ketaqwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan
sesungguhnya merugilah orang-orang yang mengotorinya. (QS. Asy-Syam: 7-10) ”
- Nilai Strategis Perempuan dalam Masyarakat
Ungkapan Nabi yang menyatakan bahwa perempuan menempati
posisi strategis dalam masyarakat sebagai tiang negara.
Perempuan adalah tiang negara, apabila baik perempuan,
baik pula negaranya dan apabila rusak perempuan maka rusak pula negaranya (HR. Bukhari)
3. LANDASAN
HISTORIS
Gerakan perempuan, atau yang lebih
populer dikenal masyarakat dengan istilah feiminisme, dapat didefinisikan
sebagai suatu kesadaran akan penindasan dan pemerasan di tempat kerja dan dalam
masyarakat, serta tindakan sadar oleh perempuan maupun laki-laki untuk mengubah
keadaan tersebut. Secara formal, feminisme sebagai sebuah ideologi muncul di
Barat pada abad ke-18, namun bukan berarti perspektif feminis (wawasan
keperempuanan) tidak pernah muncul di belahan bumi lain.
Munculnya tokoh gerakan perempuan
pribumi seperti Kartini, merupakan sebuah kesadaran akan realitas kondisi patriarkis
dalam pergeseran menjadi bersifat kolektif sejak kecenderungan yang bersifat
massif pada tahun 1920-an yang ditandai dengan munculnya organisasi-organisasi
gerakan perempuan seperti Pikat, Putri Mardika, Aisyiyah dan sebagainya yang
menjadi cikal bakal diselenggarakannya Konggres Perempoean I tahun 1928 di
Yogyakarta.
Gerakan perempuan tersebut sebenarnya
muncul atas dorongan perasaan ketidak-puasan pribadi terhadap hubungan-hubungan
yang bersifat patriarki yang didukung oleh undang-undang, sehingga hal ini menjadi isu politik. Hal ini
tercermin dari slogan femins ”yang pengalaman pribadi tentang perlakuan
ketidakadilan yang dialami oleh seorang perempuan dalam kehidupan pribadi dan
keluarganya dapat juga dialami oleh seorang perempuan lain dalam sistem sosial,
budaya, agama dan politik yang sama.
Spirit gerakan perempuan juga muncul
pada konteks historis kehadiran Islam. Praktik-praktik penguburan bayi
perempuan pada masa Arab jahiliyyah, keberadaan harem-harem milik para penguasa
yang mengeksploitasi seksualitas budak-budak perempuan, minimnya pengetahuan
perempuan terhahadap berbagai masalah sosial budaya sehari-hari maupun
pemahaman keagamaan merupakan realitas ketimpangan gender yang ingin dihapuskan
oleh Islam melalui misi kerasulan Muhammad saw. Perintah untuk memberikan hak
hidup, jaminan sosial, ekonomi dan keamanan bagi perempuan, perintah untuk belajar bagi laki-laki dan perempuan
muslim sebagai realisasi hak mendapatkan perndidikan yang layak, serta perintah
iqra’ yang berarti membaca.
Sejarah masa lalu yang dapat dijadikan pelajaran hidup, merupakan upaya-upaya nyata Islam untuk menghapuskan
ketidak-adilan gender ini.
Berbagai hal tadi mendorong HMI untuk
senantiasa berkomitmen pada jati dirinya sebagai ”mahasiswa” dan ”muslim” untuk
memainkan peran strategisnya sebagai alat perjuangan umat dan bangsa. Realitas
internal kebutuhan kader untuk membina dan menempa diri melalui proses-proses
kolektif organisasi dan maraknya tantangan eksternal yang bersifat ideologis
”berseberangan” dengan misi HMI maupun keinginan untuk menjadikan misi tersebut
lebih ”membumi” maka diperlukan memanage organisasi secara lebih serius. Upaya
HMI untuk bersentuhan langsung pada gerakan perempuan membawa konsekwensi
logis. Masuknya HMI ke kancah gerakan perempuan, baik bersifat formal maupun
informal. Sebagai langkah taktis untuk masuk ke wilayah perempuan itu, akan
lebih efektif bila HMI memiliki kelompok kepentingan (interest group)
yang dapat diperhitungkan sebagai bagian langsung landasan gerakan perempuan.
Ada dua alasan utama awal didirikan KOHATI, yaitu;
1. Secara internal; depertemen keputrian yang ada waktu itu
tidak mampu lagi menampung kuantitas para kader HMI-Wati, disamping basic
needs anggota tentang berbagai persoalan keperempuanan yang kurang bisa
difasilitasi oleh HMI. Departemen keputrian yang hanya berumlah dua orang tidak
akan mampu memformulasikan dan mengimplementasikan suatu kegiatan. Dengan
hadirnya sebuah institusi yang secara spesifik menampung kepentingan mahasiswi
Islam, HMI-Wati, diharapkan secara internal, HMI-Wati dapat memiliki
keleluasaan untuk mengatur diri mereka sendiri dan lebih memungkinkan untuk
terjadinya pemenuhan kebutuhan organisasi yang muncul dari basic needs
anggotanya sendiri, yaitu HMI-Wati.
2. Secara eksternal, bahwa di masa itu organisasi-organisasi
yang ada berbuat semata-mata hanya
sebagai alat revolusi, sehingga dirasakan perlu dibuat organisasi perempuan di
tubuh HMI dalam rangka memperluas misi HMI untuk bidang pemberdayaan perempuan
untuk melakukan suatu aktivitas organisasi yang menampung basic needs sebagai
mahasiswi perempuan yang dirasakan tetap perlu dan tidak akan pernah berakhir.
Atas pertimbangan itulah, pada tanggal 17 September 1966
M bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1386 H pada konggres ke VIII di
Surakarta, KOHATI didirikan. Terpilih sebagai ketua umum KOHATI pertama pada
waktu itu, saudari Anniswati Rochlan (sekarang dikenal sebagai almh. Anniswati
M. Kamaluddin).
4. LANDASAN
KONSTITUSIONAL
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Himpunan Mahasiswa Islam (Pasal 15 AD dan Pasal 51, 52, 53, ART HMI)
- Pedoman Dasar KOHATI
5. LANDASAN
OPERASIONAL
Dalam lingkup melakukan aktivitas
sehari-hari, baik dalam konteks pembinaan kader di lingkup intern HMI maupun
dalam konteks perjuangan di lini gerakan perempuan di lingkup ekstern HMI, ada
beberapa prinsip-prinsip (kode etik) yang harus dipegang dalam menjalankan
aktivitas. Berbagai prinsip atau kode etik tersebut adalah:
- Ta’aruf / Pengenalan (Introducing)
Pendekatan ini dimaksudkan agar terjadi suasana saling
mengenal dan keakraban diantara sesama anggota dengan pengurus, antara sesama
pengurus dalam keseharian aktivitas organisasi maupun antara sesama peserta
denga pemandu latihan (Master of Training) maupun para pendidik (instruktur)
ketika pelatihan dilangsungkan. Saling mengenal ini adalah upaya membangun
kepercayaan (trust building) diantara semua elemen kader, dengan memperkenalkan
diri dan berbagai informasi mengenai berbagai latar belakang kader seperti
pendidikan, keluarga, sosial budaya, adat istiadat, suku serta lingkungan
dimana kader tumbuh dan dibesarkan. Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan
muncul solidaritas (ukhuwah) diantara sesamanya berdasarkan kecintaan kepada
Allah swt.
- Tafahum / Saling bersefaham (Mutual Understanding)
Pendekatan ini dimaksudkan agar sesama anggota, antara
sesama pengurus dalam keseharian aktivitas organisasi maupun antara sesama
peserta denga pemandu latihan (Master of Training) maupun para pendidik
(instruktur) ketika pelatihan dilangsungkan, dapat saling memahami kelebihan
dan kekurangan masing-masing dengan berusaha memulai dari diri sendiri untuk
bersikap instrospektif dari kekurangan, kesalahan atau kekhilafan
masing-masing, disamping upaya menumbuhkan suasana saling mengingatkan.
- Ta’awun / Saling tolong menolong (mutual assistance)
Pendekatan ini dimaksudkan agar sesama anggota, antara
sesama pengurus dalam keseharian aktivitas organisasi maupun antara sesama
peserta denga pemandu latihan (Master of Training) maupun para pendidik
(instruktur) ketika pelatihan dilangsungkan, dapat terjalin sikap saling tolong
menolong dalam kebaikan dan kebenaran.
- Takaful / Saling berkesinambungan (sustainable)
Pendekatan ini dimaksudkan agar sesama anggota, antara
sesama pengurus dalam keseharian aktivitas organisasi maupun antara sesama
peserta denga pemandu latihan (Master of Training) maupun para pendidik
(instruktur) ketika pelatihan dilangsungkan, agar terjalin kesinambungan rasa
dan rasio (intuisi) serta kesamaan ide atau pemikiran ke dalam hubungan yang
dialogis harmonis disamping terciptanya suasana yang kondusif.
Untuk mempermudah pelaksanaan konsep mengenai platform
gerakan perempuan ini maka disusunlah suatu pelaksanaan aktivitas yang
berspesifikasi pada berbagai penyelenggaraan pelatihan maupun berbagai bentuk
pembinaan kader yang dibawa dalam rangkaian dokumen tersendiri yang berisi
tentang Pola Pembinaan KOHATI.
No comments:
Post a Comment